Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Meski Masa Jabatan Kepala Daerah Belum Berakhir, 9 Daerah di Riau Gelar Pilkada Serentak 2020
PEKANBARU - Pemerintah pusat telah menetapkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 pada 9 Desember. Di Riau sendiri terdapat 9 daerah yang bakal menggelar Pilkada.
Namun, dari 9 daerah tersebut belum ada satupun akhir masa jabatan (AMJ) kepala daerah berakhir pada tahun 2020 ini.
Dengan tidak adanya AMJ 9 Kepala daerah ini, maka Pemerintah Provinsi Riau tidak akan ada mengajukan Penjabat (Pj) kepala daerah yang menggelar Pilkada. Kecuali bagi kepala daerah yang tersangkut hukum maupun yang mengundurkan diri.
- Mafirion Sosialisasikan 4 Pilar di Pulau Kijang Indragiri Hilir: Tingkatkan Kesadaran
- DPW Jema'ah Syatariah Riau Minta Mubaligh dan Alim Ulama Ajak Jemaah Menangkan Wahid-Hariyanto
- Ustadz Yurnalis Sebut Abdul Wahid Sosok Pemimpin yang Merangkul
- Dihadapan Ribuan Warga Kuansing, Abdul Wahid Minta Restu Maju Pilgubri
- PKB Usung Ferryandi dan Dani Maju Pilkada Inhil 2024, Iwan Taruna: Survei Keduanya Tertinggi
Kepala Biro Administrasi dan Tata Pemerintahan Pemprov Riau, Sudarman, mengatakan bahwa kepala daerah 9 Kabupaten/Kota yang menggelar Pilkada tersebut AMJ akan berakhir pada tahun 2021. Dengan demikian, kepala daerah yang masih menjabat masih akan menimpin daerah masing-masing hingga AMJ.
"Jadi tidak ada yang akan mengisi ataupun menggantikan kepala daerah selama masa Pilkada yang akan digelar pada bulan Desember, maupun selama masa kampanye,” jelas Sudarman.
Dijelaskannya, bagi kepala daerah yang maju kembali sebagai kepala daerah, sesuai aturan tidak ada yang mengundurkan diri. Kepala daerah hanya mengajukan cuti selama masa kampanye dan pada saat Pilkada.
“Kepala daerah kan tidak wajib mundur, cukup cuti saja. Nah selama cuti biasanya ditunjuk Plh, kalau Bupati ataupun wakilnya maju biasanya Sekda yang akan menjalankan roda organisasi di daerah. Kecuali kalau Aparatur Sipil Negara (ASN)maupun anggota DPRD yang mau maju Pilkada, baru harus mundur,” jelas Sudarman.
Namun sejauh ini, lanjutnya, belum ada kepala daerah yang mengajukan cuti kampanye atau maju Pilkada. Termasuk ASN yang akan maju Pilkada.
"Karena memang tahapannya masih panjang, belum masuk masa pendaftaran atau penetapan KPU. Kalau sudah ditetapkan KPU baru nampak siapa yang mengundurkan diri dan yang cuti Pilkada,” jelasnya lagi.
Sementara itu, disinggung Bupati Bengkalis dan Wakil Bupati Bengkalis tersangkut permasalahan hukum dan saat ini roda pemerintahan dijalankan oleh Plh Bupati Bengkalis oleh Sekda, Sudarman menjelaskan, Pemprov Riau masih menunggu surat pemberhentian sementara Bupati Bengkalis. Jika sudah ada SK resminya, barulah ditunjuk Pj ataupun perpanjangan Plh.
“Surat pemberhentian sementara sudah kita ajukan, kan belum keluar. Apa isi dari SK dari Mendagri, barulah ditindaklanjuti dengan pengisian Pj Bupati. Bisa saja nanti gubernur yang menunjuk Pj Bupati dari pejabat eselon di Pemprov Riau. Atau Plh saat ini diperpanjang, kita belum tahu. Tunggulah arahan dari Mendagri,” jelasnya.
Berikut AMJ 9 Kepala daerah di Riau yang akan mengadakan Pilkada serentak:
1. Kabupaten Kepulauan, Meranti Irwan-Said, AMJ 17 Februari 2021.
2. Kabupaten Indragiri Hulu, Yopi-Khairizal, AMJ 17 Februari 2021
3. Kota Dumai Zulkifli-Eko, AMJ 17 Februari 2021
4. Kabupaten Bengkalis, Amril-Muhammad, AMJ 17 Februari 2021
5. Kabupaten Pelalawan, Haris-Zardewan, AMJ 22 April 2021
6. Kabupaten Rokan Hulu, Sukiman, AMJ 22 April 2021
7. Kabupaten Kuantan Singingi, Mursini-Halim, AMJ 1 Juni 2021
8. Kabupaten Rokan Hilir, Suyatno-Djamuddin, AMJ 8 Juni 2021
9. Kabupaten Siak, Alfredi, AMJ 20 Juni 2021
.png)

Berita Lainnya
Reses, Misbakhun Konsolidasi Pemilihnya Dukung Airlangga di Pilpres
Visi Misi Cagubri Bermarwah dikuliti Pemuda Milenial dan Gen Z Pekanbaru
Mantan Bupati Inhu Ambil Formulir Pendaftaran Balon Gubri ke PDIP dan PKB
PKB Masih Solid dalam Barisan Koalisi Kabupaten Bengkalis Sejahtera
Mulai dari Moeldoko hingga Ridwan Kamil Diisukan Bakal Bertarung di KLB Rebut Kursi Ketum Demokrat
AHY Dipolisikan Marzuki Alie Atas Perbuatan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik
Tito Sebut Jokowi yang Tunjuk Pj Gubernur 2022 dan 2023
Gatot Nurmantyo Ungkap Dia Juga Ditawari Kudeta Demokrat, SBY Jadi Alasan Menolak
Demokrat Wanti-wanti Isu Kudeta Dialami Partai Lain
PPP Tegaskan Mengkritik Pemerintah Boleh Saja, Asal Sesuai Koridor Hukum
Ini Kata Airlangga soal Diusung Golkar Jadi Capres 2024
Tiga Ketua Umum Dipastikan Hadiri Musda KNPI Riau di Pelalawan