Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
NIP Sudah Keluar, Bulan Depan CPNS Pemko Pekanbaru Terima SK
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2019 Kota Pekanbaru sudah mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP). Tahun depan 342 diberi SK dan mulai bekerja.
"Insya Allah Januari 2021, petikan SK masing-masing-masing CPNS sudah bisa diserahkan," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pekanbaru Baharuddin, Selasa (22/11/2020).
BKPSDM Kota Pekanbaru sudah menerima nota pertimbangan teknis penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) CPNS Formasi Umum Tahun 2019. Proses penyerahan berlangsung di Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional 12.
"Kita berupaya pada pekan ini menggesa proses penetapan SK CPNS," jelasnya.
CPNS ini menjalani orientasi sebagai persiapan jelang bertugas di Organisasi Perangkat Daerah (OPD). "Jadi mereka bertugas di OPD masing-masing setelah mengikuti orientasi," jelasnya.
CPNS yang lulus pada seleksi di Pemerintah Kota Pekanbaru kebanyakan formasi guru.
Jumlah peserta yang lulus untuk formasi guru yakni 235 orang. Sebanyak 166 orang di antaranya guru SD dan 69 orang lainnya guru SMP. Ada juga tenaga kesehatan sebanyak 22 orang. Lalu tenaga teknis sebanyak 85 orang.
.png)

Berita Lainnya
117 Destinasi Wisata Riau Tutup Cegah COVID-19, ini Daftarnya
Ulang Tahun SMSI: Sewindu Mengarungi Disrupsi Multidimensi
Safari Ramadhan, Abdul Wahid Sambangi Ponpes Darul Rahman Tembilahan
Pengunjung Giant Berkerumun Dibubarkan, Dewan: Tanpa Prokes Bisa Membahayakan
Bupati Zukri Tinjau Rekonstruksi Jalintim Km 74–83, Target H-9 Lebaran Rampung Base B
Jalin Silaturahmi, Anggota Group Mitra Wartawan Inhil Gelar Buka Puasa Bersama
Lewat Rakor Nasional, Bengkalis Perkuat Komitmen Jaga Stabilitas Ekonomi
Tak Kunjung Ditemui Gubri, Demo Buruh PT Padasa Enam Utama Ricuh
Jelang Pemekaran Kecamatan, DPRD Minta Pemko Lengkapi Sarana dan Prasarana
Menjelang Akhir Tahun, PN Bangkinang Gelar Ekspos Kinerja
Bupati Pelalawan Hadiri Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TN Tesso Nilo
Pemerintah Daerah Wajib Cadangkan Beras, Pekanbaru Baru Bisa 4,5 Ton