Pilihan
Satlantas Polres Inhil Terapkan Metode Baru Ujian Praktek SIM C
INDOVIZKA.COM - Sat Lantas Polres Inhil mulai mempersiapkan penerapan metode terbaru uji praktik SIM C bagi masyarakat sesuai arahan Ditlantas Polda Riau.
Penerapan ini juga sesuai dengan arahan Korlantas Polri yang sudah meniadakan uji praktik SIM C metode zig zag dan angka 8, dimana di Riau akan diganti dengan metode huruf S.
Kasat Lantas Polres Inhil AKP Tatit Rizkyan Hanafi menuturkan, pihaknya sedang melaksanakan persiapan seperti pengecetan lapangan uji praktik SIM yang tadinya angka 8 di ganti metode baru huruf S.
“Melalui kesempatan ini Kami ingin menginformasikan kepada masyarakat perihal adanya pergantian metode uji praktik SIM C ini. Tadinya angka 8 sulit untuk lulus, kita ganti huruf S,” ujar AKP Tatit, Jumat (4/7/2023).
Menurutnya, terdapat beberapa tahapan yang menjadi perhatian, seperti bagaimana belok kiri dan kanan, pengereman, dimana akhir uji praktik akan memilih arah mana ke kanan atau ke kiri sebagai reaksi dalam pengereman.
“Sebenarnya sama, cuma metodenya baru, ini yang akan kita laksanakan ke depannya. Standar ujian baru ini tetap mengutamakan keselamatan, dan keahlian berkendara sepeda motor,” paparnya.
Dengan mengikuti seluruh rangkaian atau proses ujian pengurusan SIM, dikatakan Kasat Lantas, masyarakat bisa mengetahui sejauh mana kemampuan dan keterampilan mengemudi.
Namun bagi masyarakat pemohon SIM jangan khawatir, karena bisa mengikuti coaching clinic atau pelatihan yang diselenggarakan oleh Satlantas untuk memperbesar peluang lulus.
“Masyarakat bisa mendapatkan pengetahuan dan keterampilan yang lebih baik. Coaching clinic bagi masyarakat yang tak lulus 3 kali dalam ujian praktik, silakan daftar, nanti akan ada jam-jamnya, silakan masing-masing Polres mengatur. Baik ujian praktik dan teori,” ucap Kasat Lantas.
Oleh karena itu AKP Tatit mengimbau dan menekankan kepada masyarakat pemohon SIM yang masih tidak lulus ujian SIM, tidak perlu memakai jasa calo agar bisa lulus dan memperoleh SIM.
Karena sesuai dengan arahan Kapolri, ditambahkannya, bahwa memang pada saat ujian praktek berkendara ini lebih di permudah lagi.
“Jangan bayar ke anggota, jangan tidak bisa lulus, diiming-imingi calo biar cepat lulus, itu tidak ada. Petugas harus bisa memberikan pengetahuan bagi masyarakat pemohon SIM. Termasuk soal aturan dalam berlalu lintas,” tuturnya.
Sebagaimana diketahui, terhitung mulai hari ini Jumat (4/8/2023), Korlantas Polri resmi menghapus kurikulum berkendara zig-zag dan angka 8 untuk ujian praktik SIM C dan menerapkan standar ujian baru.
.png)

Berita Lainnya
Langgar Protkes, 5 Warga Inhil Dihukum Kerja Sosial, 3 Orang Didenda Rp100 Ribu
Tinjau Pembangunan Jaringan Gas, Pemkab Pelalawan Pastikan Gratis untuk Warga
Hadiri Isra Mi'raj di Masjid Al-Hasanah Sungai Beringin, Pj Bupati : Perkokoh Ukhuwah Islamiyah
57 Ahli Pers Dikukuhkan, 3 dari Riau, Berikut Namanya
14 Napi di Rutan Siak Indrapura Masih Positif Covid-19
Kembangkan Ketahanan Pangan, Desa Sialang Panjang Sukseskan Panen Padi IP-200
Pemkab Siak Beri Perhatian Khusus Kepada Penyandang Disabilitas
Tersendat Sejak 2016, DPRD Pekanbaru Desak Rekanan Selesaikan Pembangunan Pasar Induk
Kabar Gembira! Umur 16 Tahun Sudah Bisa Rekam e-KTP
Tinjau Pasar Takjil, Wawako Sebut Tak Ada Bahan Berbahaya
Akbid di Inhil Berubah Jadi STIKES Husada Gemilang
Miris, Mahasiswa Riau di Jambi Tak Miliki Asrama