Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Satlantas Polres Inhil Terapkan Metode Baru Ujian Praktek SIM C
INDOVIZKA.COM - Sat Lantas Polres Inhil mulai mempersiapkan penerapan metode terbaru uji praktik SIM C bagi masyarakat sesuai arahan Ditlantas Polda Riau.
Penerapan ini juga sesuai dengan arahan Korlantas Polri yang sudah meniadakan uji praktik SIM C metode zig zag dan angka 8, dimana di Riau akan diganti dengan metode huruf S.
Kasat Lantas Polres Inhil AKP Tatit Rizkyan Hanafi menuturkan, pihaknya sedang melaksanakan persiapan seperti pengecetan lapangan uji praktik SIM yang tadinya angka 8 di ganti metode baru huruf S.
“Melalui kesempatan ini Kami ingin menginformasikan kepada masyarakat perihal adanya pergantian metode uji praktik SIM C ini. Tadinya angka 8 sulit untuk lulus, kita ganti huruf S,” ujar AKP Tatit, Jumat (4/7/2023).
Menurutnya, terdapat beberapa tahapan yang menjadi perhatian, seperti bagaimana belok kiri dan kanan, pengereman, dimana akhir uji praktik akan memilih arah mana ke kanan atau ke kiri sebagai reaksi dalam pengereman.
“Sebenarnya sama, cuma metodenya baru, ini yang akan kita laksanakan ke depannya. Standar ujian baru ini tetap mengutamakan keselamatan, dan keahlian berkendara sepeda motor,” paparnya.
Dengan mengikuti seluruh rangkaian atau proses ujian pengurusan SIM, dikatakan Kasat Lantas, masyarakat bisa mengetahui sejauh mana kemampuan dan keterampilan mengemudi.
Namun bagi masyarakat pemohon SIM jangan khawatir, karena bisa mengikuti coaching clinic atau pelatihan yang diselenggarakan oleh Satlantas untuk memperbesar peluang lulus.
“Masyarakat bisa mendapatkan pengetahuan dan keterampilan yang lebih baik. Coaching clinic bagi masyarakat yang tak lulus 3 kali dalam ujian praktik, silakan daftar, nanti akan ada jam-jamnya, silakan masing-masing Polres mengatur. Baik ujian praktik dan teori,” ucap Kasat Lantas.
Oleh karena itu AKP Tatit mengimbau dan menekankan kepada masyarakat pemohon SIM yang masih tidak lulus ujian SIM, tidak perlu memakai jasa calo agar bisa lulus dan memperoleh SIM.
Karena sesuai dengan arahan Kapolri, ditambahkannya, bahwa memang pada saat ujian praktek berkendara ini lebih di permudah lagi.
“Jangan bayar ke anggota, jangan tidak bisa lulus, diiming-imingi calo biar cepat lulus, itu tidak ada. Petugas harus bisa memberikan pengetahuan bagi masyarakat pemohon SIM. Termasuk soal aturan dalam berlalu lintas,” tuturnya.
Sebagaimana diketahui, terhitung mulai hari ini Jumat (4/8/2023), Korlantas Polri resmi menghapus kurikulum berkendara zig-zag dan angka 8 untuk ujian praktik SIM C dan menerapkan standar ujian baru.
.png)

Berita Lainnya
Bupati Inhil Hadiri Wisuda Akbar Rumah Tahfidz Al-Qur'an di Kempas
DPRD Pekanbaru Terima Audiensi PWI, Harap Komunikasi Efektif untuk Majukan Kota
Mulai Hari Ini Layanan Publik Pemko Pekanbaru Tutup
Lagi, Aktifis dari Inhil Selatan Dukung Penuh FERMADANI di Pilkada 2024
Anggota DPRD Pekanbaru Minta Pemprov Riau Lebih Realistis Terkait Bankeu
Terus Tingkatkan Kompetensi, Sejumlah Anggota PWI Inhil Akan Ikuti Test UKW di Dumai
Gubri Abdul Wahid dampingi Wapres Gibran, Pacu Jalur Mengalir ke Istana Hingga Dikenal Dunia
Penjabat Bupati Kampar Hadiri Wisuda Polkam di Pekanbaru
Para Kepala OPD di Meranti Diinstruksikan Turun ke Lapangan
KPU Inhu Ambil Dokumen Dalam Kotak Suara yang Tersegel
Warga Tolak Rusunawa Pekanbaru Jadi Lokasi Karantina TKI dari Malaysia
Wadan Satgas PKH Sebut Penguasaan Lahan 60 Persen Warga Pendatang dan Cukong