Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Satlantas Polres Inhil Terapkan Metode Baru Ujian Praktek SIM C
INDOVIZKA.COM - Sat Lantas Polres Inhil mulai mempersiapkan penerapan metode terbaru uji praktik SIM C bagi masyarakat sesuai arahan Ditlantas Polda Riau.
Penerapan ini juga sesuai dengan arahan Korlantas Polri yang sudah meniadakan uji praktik SIM C metode zig zag dan angka 8, dimana di Riau akan diganti dengan metode huruf S.
Kasat Lantas Polres Inhil AKP Tatit Rizkyan Hanafi menuturkan, pihaknya sedang melaksanakan persiapan seperti pengecetan lapangan uji praktik SIM yang tadinya angka 8 di ganti metode baru huruf S.
“Melalui kesempatan ini Kami ingin menginformasikan kepada masyarakat perihal adanya pergantian metode uji praktik SIM C ini. Tadinya angka 8 sulit untuk lulus, kita ganti huruf S,” ujar AKP Tatit, Jumat (4/7/2023).
Menurutnya, terdapat beberapa tahapan yang menjadi perhatian, seperti bagaimana belok kiri dan kanan, pengereman, dimana akhir uji praktik akan memilih arah mana ke kanan atau ke kiri sebagai reaksi dalam pengereman.
“Sebenarnya sama, cuma metodenya baru, ini yang akan kita laksanakan ke depannya. Standar ujian baru ini tetap mengutamakan keselamatan, dan keahlian berkendara sepeda motor,” paparnya.
Dengan mengikuti seluruh rangkaian atau proses ujian pengurusan SIM, dikatakan Kasat Lantas, masyarakat bisa mengetahui sejauh mana kemampuan dan keterampilan mengemudi.
Namun bagi masyarakat pemohon SIM jangan khawatir, karena bisa mengikuti coaching clinic atau pelatihan yang diselenggarakan oleh Satlantas untuk memperbesar peluang lulus.
“Masyarakat bisa mendapatkan pengetahuan dan keterampilan yang lebih baik. Coaching clinic bagi masyarakat yang tak lulus 3 kali dalam ujian praktik, silakan daftar, nanti akan ada jam-jamnya, silakan masing-masing Polres mengatur. Baik ujian praktik dan teori,” ucap Kasat Lantas.
Oleh karena itu AKP Tatit mengimbau dan menekankan kepada masyarakat pemohon SIM yang masih tidak lulus ujian SIM, tidak perlu memakai jasa calo agar bisa lulus dan memperoleh SIM.
Karena sesuai dengan arahan Kapolri, ditambahkannya, bahwa memang pada saat ujian praktek berkendara ini lebih di permudah lagi.
“Jangan bayar ke anggota, jangan tidak bisa lulus, diiming-imingi calo biar cepat lulus, itu tidak ada. Petugas harus bisa memberikan pengetahuan bagi masyarakat pemohon SIM. Termasuk soal aturan dalam berlalu lintas,” tuturnya.
Sebagaimana diketahui, terhitung mulai hari ini Jumat (4/8/2023), Korlantas Polri resmi menghapus kurikulum berkendara zig-zag dan angka 8 untuk ujian praktik SIM C dan menerapkan standar ujian baru.
.png)

Berita Lainnya
Senator Riau Sosialisasikan Empat Pilar dan Serap Aspirasi Masyarakat Kabupaten Kampar
Polsek Senapelan Tangkap Pengedar Narkoba, Pengendalinya Lagi-lagi Napi di Lapas Pekanbaru
Calon Bupati Inhil Bang Ferry Hadiri Pelantikan DPRD Inhil 2024-2029
Dinas Kominfopers Inhil Serahkan Bantuan untuk Korban Bencana Hidrometeorologi
Tingkatkan Mutu SDM, Unilak-Pemkab Rohil Jalin Kerja Sama Bidang Pendidikan
Bupati Pelalawan Terima Audiensi Warga Desa Kesuma, TBS Dari Bukit Kesuma Dipastikan Tetap Diterima
Riau Ajukan Formasi CPNS Sebanyak 9.531 Orang, Seleksi Dimulai 30 Mei 2021
Diserahkan Wapres kepada Gubri, Riau Raih Penghargaan Provinsi Informatif
Jokowi Harap Tol Bangkinang - XIII Koto Kampar Tingkatkan Ekonomi Daerah
Sering Ditertibkan, Emperan Toko di Tabek Gadang Masih Dihuni Anak Jalanan
DLHK Inhil Gelar Pisah Sambut Seketaris Lama
Gubri Abdul Wahid Salurkan Bantuan CSR, Tingkatkan Kenyamanan Jamaah Beribadah