Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Satlantas Polres Inhil Terapkan Metode Baru Ujian Praktek SIM C
INDOVIZKA.COM - Sat Lantas Polres Inhil mulai mempersiapkan penerapan metode terbaru uji praktik SIM C bagi masyarakat sesuai arahan Ditlantas Polda Riau.
Penerapan ini juga sesuai dengan arahan Korlantas Polri yang sudah meniadakan uji praktik SIM C metode zig zag dan angka 8, dimana di Riau akan diganti dengan metode huruf S.
Kasat Lantas Polres Inhil AKP Tatit Rizkyan Hanafi menuturkan, pihaknya sedang melaksanakan persiapan seperti pengecetan lapangan uji praktik SIM yang tadinya angka 8 di ganti metode baru huruf S.
“Melalui kesempatan ini Kami ingin menginformasikan kepada masyarakat perihal adanya pergantian metode uji praktik SIM C ini. Tadinya angka 8 sulit untuk lulus, kita ganti huruf S,” ujar AKP Tatit, Jumat (4/7/2023).
Menurutnya, terdapat beberapa tahapan yang menjadi perhatian, seperti bagaimana belok kiri dan kanan, pengereman, dimana akhir uji praktik akan memilih arah mana ke kanan atau ke kiri sebagai reaksi dalam pengereman.
“Sebenarnya sama, cuma metodenya baru, ini yang akan kita laksanakan ke depannya. Standar ujian baru ini tetap mengutamakan keselamatan, dan keahlian berkendara sepeda motor,” paparnya.
Dengan mengikuti seluruh rangkaian atau proses ujian pengurusan SIM, dikatakan Kasat Lantas, masyarakat bisa mengetahui sejauh mana kemampuan dan keterampilan mengemudi.
Namun bagi masyarakat pemohon SIM jangan khawatir, karena bisa mengikuti coaching clinic atau pelatihan yang diselenggarakan oleh Satlantas untuk memperbesar peluang lulus.
“Masyarakat bisa mendapatkan pengetahuan dan keterampilan yang lebih baik. Coaching clinic bagi masyarakat yang tak lulus 3 kali dalam ujian praktik, silakan daftar, nanti akan ada jam-jamnya, silakan masing-masing Polres mengatur. Baik ujian praktik dan teori,” ucap Kasat Lantas.
Oleh karena itu AKP Tatit mengimbau dan menekankan kepada masyarakat pemohon SIM yang masih tidak lulus ujian SIM, tidak perlu memakai jasa calo agar bisa lulus dan memperoleh SIM.
Karena sesuai dengan arahan Kapolri, ditambahkannya, bahwa memang pada saat ujian praktek berkendara ini lebih di permudah lagi.
“Jangan bayar ke anggota, jangan tidak bisa lulus, diiming-imingi calo biar cepat lulus, itu tidak ada. Petugas harus bisa memberikan pengetahuan bagi masyarakat pemohon SIM. Termasuk soal aturan dalam berlalu lintas,” tuturnya.
Sebagaimana diketahui, terhitung mulai hari ini Jumat (4/8/2023), Korlantas Polri resmi menghapus kurikulum berkendara zig-zag dan angka 8 untuk ujian praktik SIM C dan menerapkan standar ujian baru.
.png)

Berita Lainnya
Jam Operasional Tempat Hiburan di Inhil Dibatasi Hingga Pukul 20.00 Wib
Finishing Islamic Center Kota Pekanbaru Tahap Lelang
Pemprov Riau Baru Transfer BLT untuk Tiga Daerah
Pemkab Inhil Akan Lakukan Koordinasi Dengan Pihak Perusahaan Bahas Beasiswa Melalui Dana CSR
Hadiri HUT IBI ke-71, Bupati Inhil Harapkan Bantuan Bidan Tekan Stunting
Hadapi Idul Fitri 1444 H, Bupati Inhil Pimpin Rakor bersama Forkopimda dan Lintas Sektor
Sapma PP Dukung Musda KNPI Riau Versi Tiga Ketum di Pelalawan
Banyak Hadiah Menarik, Ayo Ikuti Jalan Santai Bersama Kiayi Muda Pardian RH di Pulau Kijang
Berakhir Hari ini, PPKM Level 4 Lanjut atau Tidak?
BREAKING NEWS! Ruko 3 Lantai di Jalan Ahmad Yani Pekanbaru Terbakar
Dandim Inhil Kunjungi Kateman, Camat Minta Saran Atasi Kenakalan Remaja
Berangkat Mandiri, Gubernur Riau Lepas 420 Atlet ke FORNAS di Palembang