Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Dihadiri Pj Gubernur, KPK Bahas Pencegahan Korupsi di Riau
![](https://indovizka.com/assets/berita/original/33230885796-cakaplahcom_kaegj_111272.jpg)
PEKANBARU, INDOVIZKA.COM- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan rapat koordinasi dan tinjauan lapangan aksi Strategis Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) di Provinsi Riau, Kamis (6/6/2024) di ruang kenanga kantor Gubernur Riau.
Rapat tersebut dihadiri Penjabat Gubernur Riau (Gubri) SF Hariyanto dan diikuti kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Riau terkait.
Stranas PK diberi mandat oleh Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 yang memuat fokus dan sasaran pencegahan korupsi agar dapat dilaksanakan dengan lebih terfokus, terukur dan berdampak.
- Milad ke-59 Kabupaten Inhil, Ketua DPRD Pimpin Rapat Paripurna
- Riau Siap Hadapi Pertarungan PON XXI Aceh-Sumut 2024
- Lampu Mati Massal, DPRD Riau Minta PLN Minta Maaf dan Ganti Rugi ke Konsumen
- Jemaah Haji Asal Riau Meninggal Dunia di Makkah Bertembah Jadi 4 Orang
- Dilantik jadi Pj Walikota, Risnandar Mohon Doa Restu Masyarakat Pekanbaru
Koordinator Sekretariat Nasional Pencegahan Korupsi, Pahala Nainggolan mengatakan, Stranas PK ini digunakan sebagai acuan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya, termasuk media dalam bersinergi membangun pencegahan korupsi di Indonesia. Secara berkala capaian implementasi aksi dari Stranas PK disampaikan ke publik secara terbuka.
Terdapat 114 instansi pelaksana aksi yang terdiri dari 60 kementerian dan lembaga, 34 pemerintah provinsi dan 20 pemerintah kabupaten/kota yang diberi mandat melaksanakan 3 fokus seperti diamanatkan dalam Perpres 54 Tahun 2018 (Perizinan dan Tata Niaga, Keuangan Negara, Penegakan Hukum dan Reformasi Birokrasi) kedalam 15 Aksi Pencegahan Korupsi Aksi PK 2023-2024.
"Aksi pencegahan korupsi 2023 -2024 melibatkan 114 KLD (Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah), termasuk Pemerintah Provinsi Riau. Setidaknya ada empat poin yang menjadi pelaksana aksi di Riau," ujar Pahala yang juga Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK.
Keempat aksi tersebut, pertama penguatan peran Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dalam pengawasan program pembangunan. Kedua, penyelesaian tumpang tindih pemanfaatan ruang melalui pendekatan kebijakan satu peta.
"Kemudian ketiga, penguatan pengawasan Badan Usaha Pemerintah (BUMN dan BUMD). Terakhir perbaikan kinerja belanja pembangunan melalui peningkatan efektivitas audit pengadaan barang/jasa pemerintah," tutupnya.**
Berita Lainnya
2 Orang Wanita Open BO Diamankan Polisi, Diduga Peras Pelanggannya
Stok Bahan Pangan di Siak Cukup Sampai Idul Fitri
UPDATE Covid-19 di Riau: 7.017 Pasien ODP, 1 PDP Meninggal Dunia
Kodim 0314 Inhil Gelar Upacara Corp Raport Kenaikan Pangkat
MPI Riau Dukung Abdul Wahid Maju Pilkada Gubernur Riau 2023
Pekanbaru Langganan Asap, Walikota Minta Jajaran Siaga
PB Tamvans Inhil Buka Puasa Bersama
SK Mendagri Belum Turun, Gubri Belum Bisa Lantik 4 Pjs Bupati di Riau
Ikbal Sayuti Jadi Tamu Perdana Menteri Malaysia
Jual Minol di Warung Kelontong, Izin PT Henson Terancam Dicabut
Realisasi Fisik APBD Riau Sudah Capai 23 Persen
Dumai Impor 4.900 Ton Beras Asal Vietnam