Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Dua ASN di Inhil Terciduk Sedang Makan Minum Saat Orang Tengah Berpuasa
TEMBILAHAN, INDOVIZKA.COM– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indragiri Hilir kembali melakukan patroli rutin untuk penegakan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN di Lingkungan Pemerintah Kab. Inhil di jam efektik bekerja, Senin (10/04/23).
Pengawasan kali ini ditemukan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN sedang nongkrong disalah satu rumah makan/kedai kopi pada jam efektif bekerja di bulan Ramadhan 1444 H, saat ditemui mereka sedang duduk makan dan minum.
Kepala Satpol PP Kabupaten Indragiri Hilir YUSPIK, SH melalui Kepala Bidang Penegak Produk Hukum Daerah (PPHD) Satpol PP Kab. Inhil Umarullah Missasi, S.IP., M.Si yang ikut turun dalam patroli mengatakan, razia kali ini kita berhasil menemukan 1 (satu) orang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan 1 (satu) orang Non ASN yang bekerja disalah satu Instansi Pemerintahan Kab. Inhil, melalui tindakan preventif dan humanis tim mencoba menanyakan dan bekomunikasi kepada ASN dan Non ASN yang terjaring razia.
Tim juga memberikan pemahaman dan himbauan agar tetap berada di kantor saat jam efektif kerja berlangsung apalagi kita dalam suasana bulan suci Ramadhan.
“Kepada ASN dan Non ASN yang terjaring oleh tim, mereka dimintai data diri guna proses lebih lanjut dan pembinaan di tempat. Hasil pengawasan dan patroli hari ini akan dilaporkan ke Sekretaris Daerah Kabupaten Indragiri Hilir melalui BKPSDM dan Inspektorat Daerah Kab. Inhil untuk pembinaan lebih lanjut,” ujar Umarullah.
Umarullah juga mengemukakan, Razia ASN dan Non ASN mendasari dari Peraturan Bupati Indragiri Hilir nomor 23 tahun 2022 tentang Pedoman Penegakan Disiplin Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir dan berharpan akan kesadaran dari ASN dan Non ASN mengerti, patuh dan taat akan peraturan tersebut.
.png)

Berita Lainnya
Tertunduk Malu, Sepasang Kekasih Diciduk Satpol PP Inhil saat Berduaan di Tempat Gelap
Selain RS Jantung, Pemerintah Pusat Kucurkan Dana Rp 65 Miliar Bangun RS di Pulau Rupat
Satpol PP Inhil Sosialisasikan Tertib Berpakaian Linmas di Kecamatan
14 Gepeng Hingga Badut Jalanan Diangkut Satpol PP Pekanbaru
Hadiri Isra Miraj, Wabup Inhil Apresiasi Kinerja Satpol PP
Satpol PP Inhil Amankan Kelompok Remaja yang Mabuk di RTH
464 Desa di Riau Kategori Maju, Gubri Syamsuar Beri Respon Positif
14 Gepeng Hingga Badut Jalanan Diangkut Satpol PP Pekanbaru
Tiga Pegawai Pemkab Inhil Terjaring Razia Saat Asik Nongkrong
Satpol PP Inhil Bubarkan Kumpulan Muda Mudi di Jalan Akasia Tembilahan Secara Preventif
Satpol PP Inhil Sosialisasikan Tertib Berpakaian Linmas di Kecamatan
Disdik Riau Bangun 70 Ruang Kelas Baru dan 2 USB Tahun 2022