Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Dua ASN di Inhil Terciduk Sedang Makan Minum Saat Orang Tengah Berpuasa
TEMBILAHAN, INDOVIZKA.COM– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indragiri Hilir kembali melakukan patroli rutin untuk penegakan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN di Lingkungan Pemerintah Kab. Inhil di jam efektik bekerja, Senin (10/04/23).
Pengawasan kali ini ditemukan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN sedang nongkrong disalah satu rumah makan/kedai kopi pada jam efektif bekerja di bulan Ramadhan 1444 H, saat ditemui mereka sedang duduk makan dan minum.
Kepala Satpol PP Kabupaten Indragiri Hilir YUSPIK, SH melalui Kepala Bidang Penegak Produk Hukum Daerah (PPHD) Satpol PP Kab. Inhil Umarullah Missasi, S.IP., M.Si yang ikut turun dalam patroli mengatakan, razia kali ini kita berhasil menemukan 1 (satu) orang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan 1 (satu) orang Non ASN yang bekerja disalah satu Instansi Pemerintahan Kab. Inhil, melalui tindakan preventif dan humanis tim mencoba menanyakan dan bekomunikasi kepada ASN dan Non ASN yang terjaring razia.
Tim juga memberikan pemahaman dan himbauan agar tetap berada di kantor saat jam efektif kerja berlangsung apalagi kita dalam suasana bulan suci Ramadhan.
“Kepada ASN dan Non ASN yang terjaring oleh tim, mereka dimintai data diri guna proses lebih lanjut dan pembinaan di tempat. Hasil pengawasan dan patroli hari ini akan dilaporkan ke Sekretaris Daerah Kabupaten Indragiri Hilir melalui BKPSDM dan Inspektorat Daerah Kab. Inhil untuk pembinaan lebih lanjut,” ujar Umarullah.
Umarullah juga mengemukakan, Razia ASN dan Non ASN mendasari dari Peraturan Bupati Indragiri Hilir nomor 23 tahun 2022 tentang Pedoman Penegakan Disiplin Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir dan berharpan akan kesadaran dari ASN dan Non ASN mengerti, patuh dan taat akan peraturan tersebut.
.png)

Berita Lainnya
Pererat Persaudaraan, Alumni SMANSA Bangkinang Angkatan 92 Gelar Reuni Akbar
Hadiri Rakor di Pekanbaru, Kasatpol PP Inhil Ajukan Perubahan Perda No 11 Tahun 2016
Bupati Inhil Apresiasi HUT Satpol PP ke 72 Provinsi Riau Tahun 2022
6 Orang Pasangan Bukan Muhrim Diamankan Satpol PP Inhil
Satpol PP Inhil Amankan Kelompok Remaja yang Mabuk di RTH
Pegawai di Inhil Terciduk Berada di Warung Saat Jam Kerja
Cari Ikon Khas Pekanbaru, Pemko Berencana Gelar Even
Guna Sharing Informasi, Satpol PP Inhil Luncurkan Podcast Sahabat Sejiwa
Jadi Sorotan Publik, Begini Kondisi Puskesmas Pulau Burung
Tiga ASN dan Satu Honorer di Inhil Terjaring Razia Saat Asyik 'Ngopi'
Tiga Pegawai Pemkab Inhil Terjaring Razia Saat Asik Nongkrong
Disdik Riau Bangun 70 Ruang Kelas Baru dan 2 USB Tahun 2022