Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Semua Kendaraan akan Dipasang Cip dan QR Code
Indovizka.com, - Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Firman Shantyabudi mengatakan pihaknya tengah mengembangkan QR Code dan cip untuk ditempelkan pada kendaraan. Rencana ini untuk memudahkan kepolisian memantau data identitas kendaraan.
“Kita pun ke depan sedang mengembangkan pelat nomor dengan QR dan cip," kata Firman di Gedung NTMC Polri, Jakarta.
Menurut Firman teknologi QR Code dan cip pada pelat nomor ini dapat memudahkan petugas untuk mengetahui pelat nomor asli atau palsu. Hal ini didukung dengan kebijakan perubahan warna pelat dari hitam menjadi putih.
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
- Pemkab Pelalawan Sediakan Bantuan Penyebrangan Roda Dua Gratis Melintasi Banjir Jalan Lintas Timur
"Besok-besok (pelat nomor) yang tidak tercatat pantauan kamera sudah pasti palsu ya, kita selalu mengimbau masyarakat enggak usah beli-beli yang palsu-palsu lagi," ungkap dia.
Sebelumnya Korlantas Polri melempar wacana pemasangan cip seiring dengan perubahan warna pelat nomor dari yang semula hitam menjadi putih. Dua aturan ini sesuai dengan Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.
Tahun lalu, Korlantas sempat menyatakan penerapan ketentuan tersebut dilakukan secara bertahap. Untuk perubahan warna pelat, sejak 2022 ketentuan ini sudah berlaku.
Tujuan pemasangan cip pada pelat nomor kendaraan bermotor agar mudah dimonitor. Dari cip itu akan bisa diketahui data identitas kendaraan bermotor tersebut. Data tersebut menyimpan data pelanggaran kendaraan.
Fungsi pemasangan cip beragam dan dapat memudahkan tugas kepolisian dalam memantau identitas kendaraan. Selain itu, pelat bercip diklaim bakal lebih sulit dipalsukan oleh oknum tak bertanggung jawab.
Pelat dengan cip ini juga bisa mendukung penerapan ETLE (sistem tilang berbasis CCTV), pembayaran tol tanpa sentuh, parkir elektronik, hingga ERP (jalan berbayar elektronik).
.png)

Berita Lainnya
Satpol PP Inhil Salurkan Bantuan Korban Bencana Kebakaran di Keritang
Diterjang Angin Kencang, Satpol-PP Inhil Tertibkan Reklame Yang Tumbang
Satpol PP Inhil Ikuti Lomba Pengucapan UUD 45 dan Panca Wira Satya
Ditemukan Terlantar, Wanita Paruh Baya Dibawa Satpol PP Inhil ke Rumah Singgah Dinsos
Guna Sharing Informasi, Satpol PP Inhil Luncurkan Podcast Sahabat Sejiwa
Pasca Lebaran, Harga Kelapa Sawit di Riau Terjun Bebas
Satpol PP Inhil Sosialisasikan Tertib Berpakaian Linmas di Kecamatan
Ditemukan Terlantar, Wanita Paruh Baya Dibawa Satpol PP Inhil ke Rumah Singgah Dinsos
Minimalisir Kasus Penyakit Masyarakat, Tim URC Satpol PP Inhil Gelar Patroli Malam
6 Orang Pasangan Bukan Muhrim Diamankan Satpol PP Inhil
Satpol PP Inhil Salurkan Bantuan Korban Bencana Kebakaran di Keritang
Satpol PP Inhil Amankan Pasangan Mesum di Penginapan Tembilahan