Pilihan
Semua Kendaraan akan Dipasang Cip dan QR Code
Indovizka.com, - Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Firman Shantyabudi mengatakan pihaknya tengah mengembangkan QR Code dan cip untuk ditempelkan pada kendaraan. Rencana ini untuk memudahkan kepolisian memantau data identitas kendaraan.
“Kita pun ke depan sedang mengembangkan pelat nomor dengan QR dan cip," kata Firman di Gedung NTMC Polri, Jakarta.
Menurut Firman teknologi QR Code dan cip pada pelat nomor ini dapat memudahkan petugas untuk mengetahui pelat nomor asli atau palsu. Hal ini didukung dengan kebijakan perubahan warna pelat dari hitam menjadi putih.
- Pemerintah Teguhkan Semangat Reformasi Lewat Perlindungan Kebebasan Pers
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
"Besok-besok (pelat nomor) yang tidak tercatat pantauan kamera sudah pasti palsu ya, kita selalu mengimbau masyarakat enggak usah beli-beli yang palsu-palsu lagi," ungkap dia.
Sebelumnya Korlantas Polri melempar wacana pemasangan cip seiring dengan perubahan warna pelat nomor dari yang semula hitam menjadi putih. Dua aturan ini sesuai dengan Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.
Tahun lalu, Korlantas sempat menyatakan penerapan ketentuan tersebut dilakukan secara bertahap. Untuk perubahan warna pelat, sejak 2022 ketentuan ini sudah berlaku.
Tujuan pemasangan cip pada pelat nomor kendaraan bermotor agar mudah dimonitor. Dari cip itu akan bisa diketahui data identitas kendaraan bermotor tersebut. Data tersebut menyimpan data pelanggaran kendaraan.
Fungsi pemasangan cip beragam dan dapat memudahkan tugas kepolisian dalam memantau identitas kendaraan. Selain itu, pelat bercip diklaim bakal lebih sulit dipalsukan oleh oknum tak bertanggung jawab.
Pelat dengan cip ini juga bisa mendukung penerapan ETLE (sistem tilang berbasis CCTV), pembayaran tol tanpa sentuh, parkir elektronik, hingga ERP (jalan berbayar elektronik).
.png)

Berita Lainnya
Kapolda Kepri Serahkan 1.000 Paket Sembako Bantuan Kapolri kepada K-SPSI
Demi Keindahan Kota Tembilahan, Pedagang Diminta Tertib
ASN dan Non ASN Cengar Cengir Saat Terjaring Razia Satpol PP Inhil
14 Gepeng Hingga Badut Jalanan Diangkut Satpol PP Pekanbaru
Nekat Bolos Sekolah, Enam Pelajar Ditertibkan Satpol PP Inhil
Diterjang Angin Kencang, Satpol-PP Inhil Tertibkan Reklame Yang Tumbang
Guna Sharing Informasi, Satpol PP Inhil Luncurkan Podcast Sahabat Sejiwa
Papan Reklame Tanpa Izin dan Rusak Ditertibkan Satpol PP Inhil
Hadiri Rakor di Pekanbaru, Kasatpol PP Inhil Ajukan Perubahan Perda No 11 Tahun 2016
Satpol-PP Ciduk 6 Pasangan Mesum dan Amankan 75 Unit Reklame Tanpa Izin
Sempat Melawan, ODGJ Berhasil Dibujuk Petugas Satpol PP Inhil
Satpol PP Inhil Kunjungi Yayasan Bhakti Lansia