Pilihan
9 Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan Satpol PP Inhil
TEMBILAHAN- Sebanyak 9 pasangan bukan muhrim (suami istri) diamankan Satpol PP Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) saat gelar yustisi bulan Ramadhan 1443 hijriah tahun 2022 bersama instansi terkait, Sabtu malam (16/4/2022).
Razia yustisi menurunkan 1 kompi personil Satpol PP Inhil dan di backup instansi vertikal seperti TNI, Polri serta Subdenpom, hal ini dilakukan guna mengantisipasi jika ditemukan pelanggaran diluar kewenangan Satpol PP.
Kepala Satpol PP Inhil, Marta Haryadi menjelaskan razia penyakit masyarakat ini akan digelar selama bulan Suci Ramadhan.
"Diselenggarakan dalam rangka penegakan Peraturan Daerah. Razia dilaksanakan dengan 21 titik sasaran disejumlah penginapan yang ada di wilayah Tembilahan dan Tembilahan Hulu, mulai dari hotel, wisma hingga kamar kost,” imbuhnya.
Dalam operasi tersebut, Satpol PP Inhil Mmengamankan sebanyak 22 orang, terdiri dari 9 pasangan diduga bukan muhrim dan 4 orang lainnya diberikan denda administratif karena tidak membawa KTP.
"Mereka yang diduga melakukan tindakan asusila tersebut langsung dibawa ke Kantor Satpol PP Inhil untuk dimintai keterangan dan dilakukan BAP," ucapnya.
Dari hasil pemeriksaan diketahui pasangan yang terjaring bukan pekerja seks komersial, melainkan pasangan yang memadu kasih di bulan Suci Ramadhan.
“Pihak penginapan dan pemilik kost-kostan kami minta klarifikasi dan dihimbau agar tetap mematuhi segala ketentuan dan peraturan yang berlaku. Apalagi saat ini bulan Ramadhan, jangan nodai dengan perlakuan yang kurang terpuji," tegasnya.
Kasatpol PP Inhil, Marta juga mengharapkan kepada pengelola hotel, wisma maupun rumah kost agar dapat mematuhi himbauan Ramadhan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah daerah serta mematuhi peraturan daerah yang sudah ada.
"Semua usaha inap-tinggal lebih selektif lagi menerima tamu sehingga tidak merusak kaidah serta sesuai dengan ketentuan norma agama dan sosial,” ucapnya.
.png)

Berita Lainnya
DP2KBP3A Inhil Harap Peran PPA dan PHA di Kecamatan dan Perdesaan Lebih Aktif
Tiga ASN dan Satu Honorer di Inhil Terjaring Razia Saat Asyik 'Ngopi'
Selain RS Jantung, Pemerintah Pusat Kucurkan Dana Rp 65 Miliar Bangun RS di Pulau Rupat
Satpol PP Inhil Ikuti Lomba Pengucapan UUD 45 dan Panca Wira Satya
Satpol PP Riau Bersinergi Bersama Saptop PP Pekanbaru Siap Kolaborasi Penegakan Perda
27 Warga Inhil Langgar Prokes, 7 Diantaranya Bayar Denda Rp100 Ribu
Satpol-PP Ciduk 6 Pasangan Mesum dan Amankan 75 Unit Reklame Tanpa Izin
Satpol PP Inhil Ikuti Lomba Pengucapan UUD 45 dan Panca Wira Satya
Konsumsi Dextrol, Tiga Pemuda di Inhil Digiring ke Mabes Satpol PP
Pegawai di Inhil Terciduk Berada di Warung Saat Jam Kerja
Satpol PP Inhil Amankan Kelompok Remaja yang Mabuk di RTH
Satpol PP Inhil Amankan Lima Remaja Dikeroyok Sekelompok OTK