Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
9 Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan Satpol PP Inhil

TEMBILAHAN- Sebanyak 9 pasangan bukan muhrim (suami istri) diamankan Satpol PP Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) saat gelar yustisi bulan Ramadhan 1443 hijriah tahun 2022 bersama instansi terkait, Sabtu malam (16/4/2022).
Razia yustisi menurunkan 1 kompi personil Satpol PP Inhil dan di backup instansi vertikal seperti TNI, Polri serta Subdenpom, hal ini dilakukan guna mengantisipasi jika ditemukan pelanggaran diluar kewenangan Satpol PP.
Kepala Satpol PP Inhil, Marta Haryadi menjelaskan razia penyakit masyarakat ini akan digelar selama bulan Suci Ramadhan.
"Diselenggarakan dalam rangka penegakan Peraturan Daerah. Razia dilaksanakan dengan 21 titik sasaran disejumlah penginapan yang ada di wilayah Tembilahan dan Tembilahan Hulu, mulai dari hotel, wisma hingga kamar kost,” imbuhnya.
Dalam operasi tersebut, Satpol PP Inhil Mmengamankan sebanyak 22 orang, terdiri dari 9 pasangan diduga bukan muhrim dan 4 orang lainnya diberikan denda administratif karena tidak membawa KTP.
"Mereka yang diduga melakukan tindakan asusila tersebut langsung dibawa ke Kantor Satpol PP Inhil untuk dimintai keterangan dan dilakukan BAP," ucapnya.
Dari hasil pemeriksaan diketahui pasangan yang terjaring bukan pekerja seks komersial, melainkan pasangan yang memadu kasih di bulan Suci Ramadhan.
“Pihak penginapan dan pemilik kost-kostan kami minta klarifikasi dan dihimbau agar tetap mematuhi segala ketentuan dan peraturan yang berlaku. Apalagi saat ini bulan Ramadhan, jangan nodai dengan perlakuan yang kurang terpuji," tegasnya.
Kasatpol PP Inhil, Marta juga mengharapkan kepada pengelola hotel, wisma maupun rumah kost agar dapat mematuhi himbauan Ramadhan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah daerah serta mematuhi peraturan daerah yang sudah ada.
"Semua usaha inap-tinggal lebih selektif lagi menerima tamu sehingga tidak merusak kaidah serta sesuai dengan ketentuan norma agama dan sosial,” ucapnya.
Berita Lainnya
Satpol PP Riau Bersinergi Bersama Saptop PP Pekanbaru Siap Kolaborasi Penegakan Perda
Turnamen Futsal Pakai Sarung di Inhil Meriahkan HUT Satpol PP dan Satlinmas 2022
Tiga Pegawai Pemkab Inhil Terjaring Razia Saat Asik Nongkrong
Tingkatkan Standar Pelayanan, Satpol PP Inhil Terima Aduan Melalui Website
Hadiri Rakor di Pekanbaru, Kasatpol PP Inhil Ajukan Perubahan Perda No 11 Tahun 2016
Langgar Perda, Rumah Liar di Jalan Soebrantas Dibongkar Satpol PP
Langgar Perda, Rumah Liar di Jalan Soebrantas Dibongkar Satpol PP
DP2KBP3A Inhil Harap Peran PPA dan PHA di Kecamatan dan Perdesaan Lebih Aktif
Molotov Rumah Tetangga, Pria Paruh Baya di Pekanbaru Masuk Sel
Satpol PP Inhil Raih Penghargaan IGA 2022 dari Kemendagri RI
Pegawai di Inhil Terciduk Berada di Warung Saat Jam Kerja
Pererat Persaudaraan, Alumni SMANSA Bangkinang Angkatan 92 Gelar Reuni Akbar