Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Zainal Arifin, Rabu (12/4/2023) dalam agenda Pemutakhiran data PBPU/BP Pemda disinergikan dengan Launching UHC Kabupaten Inhu dan pertemuan koordinasi dengan BPRS dan RS se-Riau. (Cakaplah)

INDOVIZKA.COM - Setelah sebelumnya lima daerah lebih dulu mencapai dan mendapatkan penghargaan Universal Health Coverage (UHC), saat ini dengan pencapaian Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), maka, total sudah 6 daerah di Riau yang sudah UHC.

Kabupaten Inhu berhasil mencapai UHC dari BPJS Kesehatan, dengan jumlah kepesertaan sebesar 97 persen.

Untuk diketahui, penghargaan UHC merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga dalam populasi memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, bermutu, dengan biaya terjangkau.

"Provinsi sudah berhasil membawa 6 kabupaten kota, untuk jaminan kesehatan masyarakat universal semesta. Hari ini penghargaan diberikan kepada Indragiri Hulu, setelah sebelumnya Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Kepulauan Meranti, Kabupaten Bengkalis, Kota Dumai, dan Kabupaten Kuansing lebih dulu," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Zainal Arifin, Rabu (12/4/2023) dalam agenda Pemutakhiran data PBPU/BP Pemda disinergikan dengan Launching UHC Kabupaten Inhu dan pertemuan koordinasi dengan BPRS dan RS se-Riau.

Ia mengatakan, bahwa Provinsi Riau komit untuk meningkatkan mutu pelayanan ke depannya.

Zainal mengatakan, bahwa target ke depannya pada tahun 2023 ini, seluruh kabupaten kota di Riau dapat mecapai UHC, sehingga ke depannya pihaknya hanya berbicara soal mutu pelayanan kesehatan.

"Sekarang kita masih berkutat di ketersediaan pelayanan 24 jam, dan kepesertaan BPJS. Kita harap dua hal ini dapat tuntas, maka nanti yang lain akan tuntas," cakapnya lagi.

Sementara itu, Asisten III Pemprov Riau, Joni Irwan mengapresiasi dan mengucapkan selamat kepada 6 kabupaten/kota yang telah berhasil meraih UHC.

Penghargaan diberikan karena pemerintah daerah telah mendukung program JKN-KIS sebagai program strategis nasional dengan mendorong terwujudnya cakupan kesehatan semesta atau UHC di Indonesia.

Penghargaan UHC merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga dalam populasi memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, bermutu dengan biaya terjangkau.

"Kami sangat mengapresiasi dan mengucapkan selamat dan terimakasih kepada enam kabupaten/kota atas pencapaian UHC. Dari 6 kabupaten/kota ini kita dapat petik pelajaran bahwa komitmen pemerintah khususnya pemerintah daerah, kerja keras, kerja nyata, kolaborasi antara seluruh stakeholder dan pemangku kepentingan, membuat hal mustahil menjadi terwujud," jelas Joni Irwan.

Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), sebut Joni Irwan, adalah salah satu bentuk perlindungan sosial di bidang kesehatan untuk menjamin pemenuhan kebutuhan dasar kesehatan melalui penerapan sistem kendali biaya, kendali mutu, yang diselenggarakan berdasarkan prinsip asuransi sosial dan ekuitas persamaan bagi seluruh penduduk wilayah Republik Indonesia, dengan tujuan agar masyarakat dapat memperoleh pelayanan kesehatan yang aman, berkualitas, tanpa memenuhi hambatan finansial yang berarti.

"Kami berharap agar 6 kabupaten/kota lainnya segera menyusul untuk meraih UHC sehingga target di akhir tahun 2023 seluruh kabupaten/kota di Provinsi Riau meraih UHC dapat terwujud," harapnya.

Sementara, Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, David Bangun menyebutkan bahwa pada posisi 1 April 2023, jumlah peserta BPJS atau JKN sudah mencapai 253,3 juta, artinya lebih dari 91 persen penduduk Indonesia telah memiliki payung perlindungan untuk mengakses layanan di fasilitas kesehatan.

"Ini adalah suatu jumlah sistem jaminan nasional yang terbesar di dunia," kata David.

Dengan tercapainya 253,3 juta tersebut, 341 kabupaten/kota dari 514 kabupaten/kota se Indonesia sudah mencapai UHC, atau mencapai 66 persen.

"Jadi kami dari BPJS Kesehatan menyambut dengan baik dan memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Pemerintahan Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) yang sudah mencapai pencapaian 97 persen penduduk," ulasnya.

Ia berharap, daerah-daerah lainnya segera menyusul UHC, sebab perlindungan kesehatan adalah perlindungan dasar bagi masyarakat Indonesia, dan merupakan amanat UUD yang menyatakan bahwa seluruh masyarakat Indonesia berhak untuk mendapatkan layanan kesehatan.






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar