Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Pj Bupati Inhil Serahkan Remisi Kepada 811 Warga Binaan Lapas Kelas II A Tembilahan
TEMBILAHAN, INDOVIZKA.COM- Dalam rangka memperingati HUT ke-79 Republik Indonesia, Penjabat (Pj.) Bupati Indragiri Hilir, Erisman Yahya, menyerahkan remisi kepada 811 warga binaan di Lapas Kelas 2A Tembilahan, Sabtu (17/8/2024).
Dalam sambutannya, Erisman menyampaikan pesan tertulis dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI. "Kami sampaikan kepada seluruh narapidana agar meningkatkan ketakwaan dan keimanan kepada Tuhan Yang Maha Esa, serta menjadi insan yang taat hukum, berakhlak mulia, dan berkontribusi aktif dalam masyarakat," ujar Erisman.
Erisman mengaku, Lapas Kelas 2A Tembilahan merupakan lapas yang lingkungannya bersih. "Saya berpesan kepada warga binaan untuk terus mengikuti pendampingan dengan baik. Bagi yang bebas, remisi ini patut disyukuri dan jangan ada yang kembali ke lapas lagi," tegasnya.
Selain menyerahkan remisi, Pj. Bupati yang didampingi Pj. Sekda Inhil, unsur Forkopimda, serta Kalapas Tembilahan, juga mengunjungi beberapa fasilitas lapas, seperti ruang kesehatan, koperasi, dan dapur umum.
Berita Lainnya
Belum Rampung, Laporan Keuangan 2020 Pemko Pekanbaru Baru 65 Persen
Harga Cabai di Rohul Makin Pedas Jelang Natal Dan Tahun Baru
Panggil Pengelola, Satpol PP Pekanbaru Amankan Giant Panam yang Bakal Tutup
Posko Penyekatan Sepi, Operasional Pelabuhan Sei Duku Masih Normal
Langgar Protkes, 5 Warga Inhil Dihukum Kerja Sosial, 3 Orang Didenda Rp100 Ribu
Kejar Target 70 Persen, Pemko Pekanbaru Gelar Vaksinasi Massal
Harga Sembako Masih Tinggi, DPRD Pekanbaru Ingatkan Disperindag
Potret Pembangunan di Riau Perspektif Paradigma Kritis
Pelantikan Kepengurusan PWI Riau Tahun 2023-2028 Dijadwalkan Januari 2024
Polisi Gerebek Tempat Penimbunan BBM Subsidi di Rohul, Siapa Pemiliknya?
Kotoran Sapi Menjijikkan Jadi Bisnis Menjanjikan di Tangan Rojali
Banyak Titik Api, Karhutla di Pelalawan Kian Meluas