Pilihan
Dishub Pekanbaru Terus Awasi Keberadaan Pak Ogah di Jalanan
INDOVIZKA.COM - Dinas Perhubungan terus melakukan pengawasan terhadap keberadaan pengatur lalu lintas ilegal atau Pak Ogah di jalanan. Hal ini dilakukan sebagai antisipasi agar Pak Ogah tidak berada di jalan dan mengatur kendaraan yang ingin berputar arah.
"Kita terus melakukan pengawasan di sejumlah ruas jalan," ujar Kepala Dishub Kota Pekanbaru, Yuliarso, Rabu (26/4/2023).
Ia mengatakan keberadaan pengatur lalu lintas ilegal ini menambah persoalan sehingga menimbulkan kemacetan.
"Kita sudah melakukan razia juga dan kita juga sudah menyampaikan dan memberitahukan kepada mereka supaya aktivitas seperti ini tidak diulang lagi," sebutnya.
Berdasarkan Undang-undang tentang lalulintas, tindakan yang mengganggu fungsi jalan, dapat dipidana maksimal 1 tahun penjara atau denda sebesar Rp 24 juta.
"Kalau ini tidak menjadikan efek jera kepada pelaku, kita akan mengambil tindakan yang lebih tegas," jelas Yuliarso.
Bagi masyarakat, dirinya juga mengingatkan agar tidak memberikan uang kepada pengatur lalulintas ilegal ini.
"Pak Ogah inikan mengharapkan imbalan dari pengguna jalan. Makanya kalau masyarakat tidak ada yang memberikan uang, harapannya mereka (Pak Ogah) akan hilang," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
BPS Inhil Sebut Tembilahan Alami Deflasi 1,56%
Bersinergi Tekan Angka Pernikahan Dini, Dinkes Inhil Laksanakan MoU Bersama PA Tembilahan
Wow! 4 Tahun Direkrut Lewat Jalur Pro Hire Karirnya di PLN Melesat Cepat, Siapa Chipta Perdana?
Gubri Wanti-wanti Bencana Kabut Asap Lagi
Hujan Berpotensi Mengguyur Tiga Wilayah di Riau
Pemprov Riau Salurkan Bantuan 79 Unit Kapal Nelayan
Listrik PLN Sumbagut dan Sumbagteng Down, Pekanbaru Gelap Total
Perbaiki Jalan Rusak Akibat Truk Batubara di Inhu, Pemprov Gelontorkan Rp87,3 Miliar
Ini Penjelasan Kadiskes dan Kadis LHK Soal Limbah Covid-19 Riau
Saksikan MoU Elnusa TBK dan BLJ, Kasmarni Berharap Dapat Meningkatkan Ekonomi
Pemko Pekanbaru Sebut Sejak Awal Tahun Sudah Perbaiki 100 Ruas Jalan Rusak
Sejak Dibuka Sudah 17 Karyawan di Riau Laporkan Perusahaan ke Posko Pengaduan THR