Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Dishub Pekanbaru Terus Awasi Keberadaan Pak Ogah di Jalanan
INDOVIZKA.COM - Dinas Perhubungan terus melakukan pengawasan terhadap keberadaan pengatur lalu lintas ilegal atau Pak Ogah di jalanan. Hal ini dilakukan sebagai antisipasi agar Pak Ogah tidak berada di jalan dan mengatur kendaraan yang ingin berputar arah.
"Kita terus melakukan pengawasan di sejumlah ruas jalan," ujar Kepala Dishub Kota Pekanbaru, Yuliarso, Rabu (26/4/2023).
Ia mengatakan keberadaan pengatur lalu lintas ilegal ini menambah persoalan sehingga menimbulkan kemacetan.
"Kita sudah melakukan razia juga dan kita juga sudah menyampaikan dan memberitahukan kepada mereka supaya aktivitas seperti ini tidak diulang lagi," sebutnya.
Berdasarkan Undang-undang tentang lalulintas, tindakan yang mengganggu fungsi jalan, dapat dipidana maksimal 1 tahun penjara atau denda sebesar Rp 24 juta.
"Kalau ini tidak menjadikan efek jera kepada pelaku, kita akan mengambil tindakan yang lebih tegas," jelas Yuliarso.
Bagi masyarakat, dirinya juga mengingatkan agar tidak memberikan uang kepada pengatur lalulintas ilegal ini.
"Pak Ogah inikan mengharapkan imbalan dari pengguna jalan. Makanya kalau masyarakat tidak ada yang memberikan uang, harapannya mereka (Pak Ogah) akan hilang," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Hujan Masih Berpotensi Mengguyur Riau Akhir Pekan Ini
Tim Satgas Kembali Temukan Titik Api di Taman Nasional Bukit Tigapuluh
Ditemukan Warga di Depan Rumah, Trenggiling Ini Dievakuasi BBKSDA Riau
Bersinergi Tekan Angka Pernikahan Dini, Dinkes Inhil Laksanakan MoU Bersama PA Tembilahan
Sepanjang 2022 PA Pekanbaru Terima Ribuan Gugatan Cerai
Warga Rumbai Tolak Pembebasan Lahan Tol, Sekda Riau Akan Negosiasi
Peduli Keselamatan, Lubang di Sepanjang Jalan Paus di Cor
Berkunjung ke DLHK Inhil, DPRD Inhu Bahas Pencemaran Limbah PT Bayas Biofuels
KAMMI Lancang Kuning Desak KPK Bentuk Tim Investigasi Libatkan Publik
Masyarakat Diimbau Tenang Soal Potensi Ancaman Gempa dan Stunami di Selat Jawa
Pemulangan 118 Mahasiswa dari Sudan, Baznas Riau Berikan Lontarkan Rp170 Juta untuk Tiket
Warga Diminta Waspada, Keberadaan Harimau Pemangsa Petani di Siak Belum Ditemukan