Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Dishub Pekanbaru Terus Awasi Keberadaan Pak Ogah di Jalanan
INDOVIZKA.COM - Dinas Perhubungan terus melakukan pengawasan terhadap keberadaan pengatur lalu lintas ilegal atau Pak Ogah di jalanan. Hal ini dilakukan sebagai antisipasi agar Pak Ogah tidak berada di jalan dan mengatur kendaraan yang ingin berputar arah.
"Kita terus melakukan pengawasan di sejumlah ruas jalan," ujar Kepala Dishub Kota Pekanbaru, Yuliarso, Rabu (26/4/2023).
Ia mengatakan keberadaan pengatur lalu lintas ilegal ini menambah persoalan sehingga menimbulkan kemacetan.
"Kita sudah melakukan razia juga dan kita juga sudah menyampaikan dan memberitahukan kepada mereka supaya aktivitas seperti ini tidak diulang lagi," sebutnya.
Berdasarkan Undang-undang tentang lalulintas, tindakan yang mengganggu fungsi jalan, dapat dipidana maksimal 1 tahun penjara atau denda sebesar Rp 24 juta.
"Kalau ini tidak menjadikan efek jera kepada pelaku, kita akan mengambil tindakan yang lebih tegas," jelas Yuliarso.
Bagi masyarakat, dirinya juga mengingatkan agar tidak memberikan uang kepada pengatur lalulintas ilegal ini.
"Pak Ogah inikan mengharapkan imbalan dari pengguna jalan. Makanya kalau masyarakat tidak ada yang memberikan uang, harapannya mereka (Pak Ogah) akan hilang," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Tiga Anak Harimau Terekam Kamera di Bukit Tiga Puluh
5 Titik Panas Terdeteksi di Riau
Tender Pengelolaan Pasar Bawah Pekanbaru Diminta dibatalkan
Harimau Sumatera di Pelangiran Inhil Berhasil Ditangkap
10 Daerah di Riau Tetapkan Status Siaga Karhutla 2024, Termasuk Inhil
IWO Bakal Gelar Rakernas 2025
Tahun Depan, Pemprov Riau Siapkan Program Tutup Lubang Jalan Provinsi yang Rusak
Hujan dan Angin Kencang di Riau, Masyarakat Diminta Waspada
Pemko Pekanbaru Bongkar Landmark Pekanbaru Kota Madani
Riau Siapkan Aplikasi Mata Asap Hadapi Ancaman Karhutla pada Agustus 2021
PLN ULP Bengkalis Perbaiki Tiang Listrik Condong di Desa Kembung Luar Bantan Bengkalis
Sambut Bulan Puasa, Masyarakat Pelalawan Gelar Tradisi Mandi Balimau Sultan