Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
2 Pelaku Curanmor di Sungai Beringin Berhasil Ditangkap
INDOVIZKA.COM - Dua pelaku Pencurian sepeda motor (Curanmor) di Jalan H. Sidik Lorong H. Ahmad Kelurahan Sungai Beringin pada Minggu (26/3/23) lalu berhasil ditangkap Tim Resmob Polres Inhil pada Kamis (27/4) malam.
Para pelaku inisial H (30) dan S (28) warga Tembilahan. Keduanya melarikan sebuah sepeda motor jenis matic dari halaman rumah korban, Rio (38) ke arah kebun masyarakat di Jalan Tanjung Harapan, dan membuka semua kap motor tersebut lalu membuangnya ke semak-semak.
"Korban saat itu usai melaksanakan sholat subuh, lalu memarkirkan sepeda motornya di halaman rumah. Pagi hari sepeda motor tersebut sudah raib, dimana sebelumnya dalam keadaan terkunci stang," kata Kapolres Inhil AKBP Norhayat melalui Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah.
Korban bersama keluarganya mencari keberadaan motor tersebut di sekitar rumah, namun tidak ditemukan.
"Korban membuat laporan resmi kepada kami untuk pengusutan lebih lanjut. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku Curanmor ini inisial H dan S. Pada Kamis kemarin pelaku H berhasil kami amankan di Kelapa Gading Jalan Soebrantas. Ia mengaku setelah 3 hari menyembunyikan sepeda motor tersebut, bersama dengan S lalu menjualnya ke daerah Bagan Jaya Kecamatan Enok," sebutnya.
Tim Resmob Polres Inhil kemudian melakukan pencarian terhadap barang bukti sepeda motor milik korban, dan ditemukan di Desa Bagan Jaya.
"Terhadap kedua pelaku telah ditahan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Ia dikenai pasal 363 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara maksimal 9 tahun penjara," tambahnya.
.png)

Berita Lainnya
Sempat Diantar Korban, Anggota Densus 88 Bunuh Sopir Taksi Online
Mahkama Agung Cabut Aturan Pengetatan Remisi Koruptor
Pengedar Shabu di Inhil Ditangkap Polisi
Cermati Kasus Korupsi Sepanjang 2020, FKPMR Minta Kepala Daerah Baca dan Pahami Tunjuk Ajar Melayu
Dua Oknum Polisi Ditangkap Polres Inhil Gegara Simpan 25 Gram Sabu
Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Penyelundupan 12 PMI Ilegal di Dumai
Polda Riau Sita Aset Rp5,4 Miliar Milik Mak Gadih, Gembong Sabu yang Divonis 17 Tahun
Aniaya Seorang Kakek, Warga Pusaran Enok Dilaporkan ke Polisi
Bikin Heboh, DPRD Riau Dorong Kasus Setoran Anggota Brimob ke Komandan Diusut Tuntas
Mantan Bupati Inhil Dua Periode Ditahan Jaksa di LP
Bejat, Polisi Tangkap Pria yang Setubuhi Anak Kandung Hingga 5 Kali di Inhu
Hendak Lakukan Transaksi Narkoba, Sat Res Narkoba Polres Inhil Amankan Seorang Pria