Pilihan
2 Pelaku Curanmor di Sungai Beringin Berhasil Ditangkap
INDOVIZKA.COM - Dua pelaku Pencurian sepeda motor (Curanmor) di Jalan H. Sidik Lorong H. Ahmad Kelurahan Sungai Beringin pada Minggu (26/3/23) lalu berhasil ditangkap Tim Resmob Polres Inhil pada Kamis (27/4) malam.
Para pelaku inisial H (30) dan S (28) warga Tembilahan. Keduanya melarikan sebuah sepeda motor jenis matic dari halaman rumah korban, Rio (38) ke arah kebun masyarakat di Jalan Tanjung Harapan, dan membuka semua kap motor tersebut lalu membuangnya ke semak-semak.
"Korban saat itu usai melaksanakan sholat subuh, lalu memarkirkan sepeda motornya di halaman rumah. Pagi hari sepeda motor tersebut sudah raib, dimana sebelumnya dalam keadaan terkunci stang," kata Kapolres Inhil AKBP Norhayat melalui Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah.
Korban bersama keluarganya mencari keberadaan motor tersebut di sekitar rumah, namun tidak ditemukan.
"Korban membuat laporan resmi kepada kami untuk pengusutan lebih lanjut. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku Curanmor ini inisial H dan S. Pada Kamis kemarin pelaku H berhasil kami amankan di Kelapa Gading Jalan Soebrantas. Ia mengaku setelah 3 hari menyembunyikan sepeda motor tersebut, bersama dengan S lalu menjualnya ke daerah Bagan Jaya Kecamatan Enok," sebutnya.
Tim Resmob Polres Inhil kemudian melakukan pencarian terhadap barang bukti sepeda motor milik korban, dan ditemukan di Desa Bagan Jaya.
"Terhadap kedua pelaku telah ditahan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Ia dikenai pasal 363 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara maksimal 9 tahun penjara," tambahnya.
.png)

Berita Lainnya
PN Jakpus Gugurkan Gugatan Kubu Moeldoko Terkait AD/ART Demokrat
Tegur Tetangga sedang Karaokean, Seorang Bidan Disiram Air Panas
Miliki Shabu, Dua Warga Tembilahan Kembali Diringkus Polisi
Heboh Penemuan Mayat Membusuk Dalam Parit di Jalan Lingkar
Dua Petugas Bea Cukai Korban Pengeroyokan Membaik, Namun Pelaku Belum Tertangkap
Polres Inhil Gagalkan Peredaran Narkotika Jenis Shabu, Satu Tersangka Diamankan
Fitra Apresiasi Kejati Riau, Berharap Tak Berhenti pada Yan Prana Saja
Siswi SMA Diperkosa Pejabat, Begini Kronologinya
Kuasa Hukum IMA Keberatan dan Menilai Penahanan Terkesan ‘Dipaksakan’
Polda Riau Amankan 117 Kg Sabu dan 1000 Pil Ekstasi dari Jaringan Malaysia
Hasrat Seksual Tak Sampai, Pemuda di Inhil Nekat Bunuh Bibi Kandung
Cekcok Depan Kamar, Pria di Tembilahan Tikam Kakak Ipar