Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
2 Pelaku Curanmor di Sungai Beringin Berhasil Ditangkap
INDOVIZKA.COM - Dua pelaku Pencurian sepeda motor (Curanmor) di Jalan H. Sidik Lorong H. Ahmad Kelurahan Sungai Beringin pada Minggu (26/3/23) lalu berhasil ditangkap Tim Resmob Polres Inhil pada Kamis (27/4) malam.
Para pelaku inisial H (30) dan S (28) warga Tembilahan. Keduanya melarikan sebuah sepeda motor jenis matic dari halaman rumah korban, Rio (38) ke arah kebun masyarakat di Jalan Tanjung Harapan, dan membuka semua kap motor tersebut lalu membuangnya ke semak-semak.
"Korban saat itu usai melaksanakan sholat subuh, lalu memarkirkan sepeda motornya di halaman rumah. Pagi hari sepeda motor tersebut sudah raib, dimana sebelumnya dalam keadaan terkunci stang," kata Kapolres Inhil AKBP Norhayat melalui Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah.
Korban bersama keluarganya mencari keberadaan motor tersebut di sekitar rumah, namun tidak ditemukan.
"Korban membuat laporan resmi kepada kami untuk pengusutan lebih lanjut. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku Curanmor ini inisial H dan S. Pada Kamis kemarin pelaku H berhasil kami amankan di Kelapa Gading Jalan Soebrantas. Ia mengaku setelah 3 hari menyembunyikan sepeda motor tersebut, bersama dengan S lalu menjualnya ke daerah Bagan Jaya Kecamatan Enok," sebutnya.
Tim Resmob Polres Inhil kemudian melakukan pencarian terhadap barang bukti sepeda motor milik korban, dan ditemukan di Desa Bagan Jaya.
"Terhadap kedua pelaku telah ditahan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Ia dikenai pasal 363 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara maksimal 9 tahun penjara," tambahnya.
.png)

Berita Lainnya
9 Orang Dinyatakan sebagai Tersangka Karhutla Riau
Pelaku Pembunuhan di Pebenaan Menyerahkan Diri ke Polisi
Terlibat Adu Mulut Seorang Pria di Inhil Tewas
Kunci Brangkas Tidak Bisa Dibuka, Perampok di Alfamart Kubang Hanya Bawa Kabur Uang Rp.162.000
Belum Ada Napi Dibebaskan Karena Covid-19 di Riau Kembali Melakukan Kejahatan
Geger Wanita Pemilik Salon di Riau Ditemukan Tewas Tertelungkup
6,9 Ton Sabu dan Ganja Disita Polri
100 Personel Brimob Berhasil Selesaikan Tugas di Papua, Kapolda Riau: Atas Nama Negara, Saya Ucapkan Terimakasih
Grebek 2 Hotel, 18 Anak di Bawah Umur Jadi Korban Prostitusi Online MiChat
Jadi Saksi Ahli Pidana Dalam Sidang Aldiko Putra. Erdiansyah: Tidak Ada Pidana Tanpa Undang-undang
Terjerat Kasus Korupsi, Direktur PT MKP Nathanael Simanjuntak Dituntut 2 Tahun Penjara
Pasca Ditangkap KPK, Spanduk dan Baliho Bergambar Muhammad Adil Dicopot Satpol PP