Pilihan
Siswi SMA Diperkosa Pejabat, Begini Kronologinya
INDOVIZKA.COM - Seorang ibu berinisial An melaporkan pejabat pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov Papua ke Polda Metro Jakarta Selatan. An melaporkan pejabat tersebut, lantaran telah memperkosa anaknya A yang masih duduk di bangku SMA.
An menceritakan, oknum PNS berinisial A tersebut merupakan teman dekat suaminya bahkan sedari kecil. Karena itu, ia tidak curiga saat oknum PNS tersebut meminta nomor ponsel sang anak.
"Saya pikir masih (oknum) di Jayapura. Waktu saya kerja saya enggak tahu kalau si A ini telepon anak saya di sekolah," kata An, dilansir dari Suara.com pada Sabtu (1/2/2020).
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
Tepat pada 28 Januari lalu, oknum PNS itu menghubungi A dengan maksud untuk memintanya bertemu di sebuah hotel di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan. A pun menurutinya, karena memang sudah kenal sedari kecil.
Di hotel tersebut, A diajak oleh oknum untuk makan. Namun setelah itu, oknum tersebut malah mengajak A untuk ke kamar dengan alasan tidak enak dilihat orang sebagai seorang pejabat.
Di dalam kamar hotel itu, A diberi sebuah minuman berupa teh leci yang membuatnya tak sadarkan diri. Saat itulah oknum PNS melakukan aksinya.
"Masih pakai baju seragam terus ditidurin sama pelaku sampai anak saya tidak bisa bergerak," ucapnya.
Saat itu, oknum tersebut sempat menyampaikan kepada A agar jangan memberitahukan orang tuanya. A pun tersadar dan langsung pulang ke rumah dengan keadaan pusing, bahkan tidak sadarkan diri.
Meski begitu, A tidak berani melaporkan kejadian itu ke orang tuanya, melainkan kepada guru kepercayaannya di sekolah. Dari situ gurunya langsung memberitahu An.
Lantaran kesal melihat sang anak diperlakukan tidak senonoh oleh oknum PNS itu, An kemudian melaporkannya kepada Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (29/1/2020). Ia menuntut agar pelaku bisa segera dihukum.
"Nyawapun saya kasih untuk menangkan di peradilan," ujar An.
.png)

Berita Lainnya
Mantan Kapolda Sumut Komjen Agus Andrianto Resmi Menjabat Kabareskrim
Sedang Rekap Hasil Nomor Togel, Penjual Togel Diringkus Polres Inhil di Rumahnya
Kepala Dinkes di Riau Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Swab Antigen
Kompol YC Jadi Inisiator Pembelian Sabu
Gelar Razia Terhadap Supir Truk, 7 Orang Positif Konsumsi Narkoba
Sat Res Narkoba Polres Pelalawan Ringkus Dua Pria, 24 Paket Sabu Diamankan di Perkebunan Sawit Kerumutan
Mahfud MD Bentuk 2 Tim Perumus Revisi UU ITE
Terkait Kasus Suap Muhammad Adil, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri Selama 6 Bulan
PKS Sebut Seolah Ada Diskriminasi Saat JPU Paksa HRS Ikuti Sidang Online
Dibebaskan Demi Hukum, Irwan Terdakwa Pembakar Lahan Sujud Syukur di Kaki Ibunya
Akhirnya, Identitas Mayat Tergantung di Jembatan Sungai Gergaji Terungkap
Dijerat Pasal Berlapis, 3 TNI Diduga Tabrak Sejoli Terancam Penjara Seumur Hidup