Pilihan
Siswi SMA Diperkosa Pejabat, Begini Kronologinya
INDOVIZKA.COM - Seorang ibu berinisial An melaporkan pejabat pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov Papua ke Polda Metro Jakarta Selatan. An melaporkan pejabat tersebut, lantaran telah memperkosa anaknya A yang masih duduk di bangku SMA.
An menceritakan, oknum PNS berinisial A tersebut merupakan teman dekat suaminya bahkan sedari kecil. Karena itu, ia tidak curiga saat oknum PNS tersebut meminta nomor ponsel sang anak.
"Saya pikir masih (oknum) di Jayapura. Waktu saya kerja saya enggak tahu kalau si A ini telepon anak saya di sekolah," kata An, dilansir dari Suara.com pada Sabtu (1/2/2020).
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
Tepat pada 28 Januari lalu, oknum PNS itu menghubungi A dengan maksud untuk memintanya bertemu di sebuah hotel di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan. A pun menurutinya, karena memang sudah kenal sedari kecil.
Di hotel tersebut, A diajak oleh oknum untuk makan. Namun setelah itu, oknum tersebut malah mengajak A untuk ke kamar dengan alasan tidak enak dilihat orang sebagai seorang pejabat.
Di dalam kamar hotel itu, A diberi sebuah minuman berupa teh leci yang membuatnya tak sadarkan diri. Saat itulah oknum PNS melakukan aksinya.
"Masih pakai baju seragam terus ditidurin sama pelaku sampai anak saya tidak bisa bergerak," ucapnya.
Saat itu, oknum tersebut sempat menyampaikan kepada A agar jangan memberitahukan orang tuanya. A pun tersadar dan langsung pulang ke rumah dengan keadaan pusing, bahkan tidak sadarkan diri.
Meski begitu, A tidak berani melaporkan kejadian itu ke orang tuanya, melainkan kepada guru kepercayaannya di sekolah. Dari situ gurunya langsung memberitahu An.
Lantaran kesal melihat sang anak diperlakukan tidak senonoh oleh oknum PNS itu, An kemudian melaporkannya kepada Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (29/1/2020). Ia menuntut agar pelaku bisa segera dihukum.
"Nyawapun saya kasih untuk menangkan di peradilan," ujar An.
.png)

Berita Lainnya
Tersangka Kasus Korupsi yang Pukul Petugas Rutan KPK Akhirnya Dipolisikan
Emosi Karena Hotspot Tak Dibagi Alasan Warga Siak Bunuh Rekan Sendiri
Bea Cukai Tembilahan lepas 8 Orang Penyelundup Rokok Illegal
Polres Pelalawan Amankan Pelaku Pencurian Sawit di Kebun PT Costa Palmira Kerumutan
Mengaku Nabi dan Hendak Bubarkan Agama Islam, Pria di Sumut Ditetapkan Jadi Tersangka
Lagi, Polisi Bekuk Bandar Sabu di Desa Bukit Kesuma
Anggota Brimob Tertembak Saat Baku Tembak Dengan KKB di Kiwirok
Pelaku Penikaman Balita Berumur 2 Tahun di Tempuling Berhasil Diamankan Polisi
Polres Pelalawan Buka Bersama Insan Pers Dalam Membangun Sinergitas Kuat Menyampaikan Informasi Objektif
Kuasa Hukum Aldiko Putra Nilai Tuntutan Jaksa Tak Sesuai Fakta
Besok KPK Kumpulkan Seluruh Kepala Daerah di Riau
Pengacara Harap MA Bebaskan Rizieq Shihab dalam Kasus RS Ummi Bogor