Pilihan
Miliki Shabu, Dua Warga Tembilahan Kembali Diringkus Polisi
INDOVIZKA.COM- Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dian Setyawan melalui Unit Opsnal Sat Intelkam Polres Inhil telah berhasil mengamankan 2 orang diduga sebagai pelaku tindak pidana Narkotika jenis Shabu.
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dian Setyawan melalui Kasubbag Humas Polres Inhil AKP. Warno mengatakan, Unit Opsnal Sat Intelkam Polres Inhil telah berhasil mengamankan 2 orang diduga sebagai pelaku tindak pidana Narkotika jenis Shabu, Sabtu, (19/9/ 2020), sekira pukul 01.30 Wib di Jl. Sederhana, Kecamatan Tembilahan Hulu.
Pelaku adalah RH (19 thn,) warga Jl.Sederhana Tembilahan,
dan DT (28 thn), wargaJl. Pekan Arba, Gg. Pelamboyan Tembilahan Kabupaten Inhil.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
Polisi berhasil mengamankan tersangka beserta Barang bukti 13 paket Shabu dengan berat kotor 2,03 grm, 1 handphone Nokia warna hitam, nomor sim card 08228041XXXX, 1 handphone Cherry warna putih, nomor sim card 08228455XXXX
Dikatakan Warno, Unit Opsnal Intelkam Polres Inhil memperoleh informasi dari masyarakat bahwa di Jl. Sederhana Tembilahan Hulu sering terjadi transaksi narkoba, kemudian tim Unit Opsnal Intelkam Polres Inhil melakukan penyelidikan di lokasi dan terlihat seorang laki-laki yang mencurigakan, kemudian Unit Opsnal Intelkam mengamankan 1 orang diduga pelaku dan dilakukan penggeledahan badan dengan disaksikan oleh dua orang saksi.
"Hasil penggeledahan tersebut ditemukan BB 13 paket Shabu di saku celana bagian kanan. Selanjutnya dilakukan interogasi bahwa Shabu tersebut berasal dari DT. yang sedang berada di dalam Warnet Ngetop Tembilahan. Kedua pelaku dan BB dibawa ke Polres Inhil guna dilimpahkan ke Sat Narkoba untuk penyidikan lebih lanjut," ujar Warno.
.png)

Berita Lainnya
Jika Sayuti tak Dibebaskan, Mahasiswa Riau Ancam Lakukan Aksi Besar-besaran
Polisi Ringkus 7 Komplotan Rampok Spesialis Alat Berat di Rohil
Kawanan Pencuri Ini Bobol Ruko untuk Beli Sabu dan Miras
Komplotan Pencuri di Tembilahan Diringkus Polisi
Ungkap Tindak Pidana Curanmor Sejumlah TKP, Kapolres Kampar Apresiasi Kinerja Tim Anti Bandit Satreskim.
KPPBC Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal dengan Total Rp18,7 M
DPR RI Apresiasi Instruksi Kapolri Lakukan Tes Urine Anggota Polisi
Polisi Ungkap Pembagian Tugas: Ada yang Beli Bahan, Ada yang Membuat Bom
206 WNI Terancam Hukuman Mati Sepanjang Tahun 2021
Berulah Lagi, Polda Riau Tangkap 22 Napi Asimilasi yang Dibebaskan di Masa Covid-19
Oknum BEM Fisipol UNRI Jadi Tersangka Dugaan Penganiayaan Terhadap Rekannya
Geledah Kantor Satpol PP, Sat Reskrim Rohil Sita Sejumlah Dokumen