Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Miliki Shabu, Dua Warga Tembilahan Kembali Diringkus Polisi
INDOVIZKA.COM- Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dian Setyawan melalui Unit Opsnal Sat Intelkam Polres Inhil telah berhasil mengamankan 2 orang diduga sebagai pelaku tindak pidana Narkotika jenis Shabu.
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dian Setyawan melalui Kasubbag Humas Polres Inhil AKP. Warno mengatakan, Unit Opsnal Sat Intelkam Polres Inhil telah berhasil mengamankan 2 orang diduga sebagai pelaku tindak pidana Narkotika jenis Shabu, Sabtu, (19/9/ 2020), sekira pukul 01.30 Wib di Jl. Sederhana, Kecamatan Tembilahan Hulu.
Pelaku adalah RH (19 thn,) warga Jl.Sederhana Tembilahan,
dan DT (28 thn), wargaJl. Pekan Arba, Gg. Pelamboyan Tembilahan Kabupaten Inhil.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
Polisi berhasil mengamankan tersangka beserta Barang bukti 13 paket Shabu dengan berat kotor 2,03 grm, 1 handphone Nokia warna hitam, nomor sim card 08228041XXXX, 1 handphone Cherry warna putih, nomor sim card 08228455XXXX
Dikatakan Warno, Unit Opsnal Intelkam Polres Inhil memperoleh informasi dari masyarakat bahwa di Jl. Sederhana Tembilahan Hulu sering terjadi transaksi narkoba, kemudian tim Unit Opsnal Intelkam Polres Inhil melakukan penyelidikan di lokasi dan terlihat seorang laki-laki yang mencurigakan, kemudian Unit Opsnal Intelkam mengamankan 1 orang diduga pelaku dan dilakukan penggeledahan badan dengan disaksikan oleh dua orang saksi.
"Hasil penggeledahan tersebut ditemukan BB 13 paket Shabu di saku celana bagian kanan. Selanjutnya dilakukan interogasi bahwa Shabu tersebut berasal dari DT. yang sedang berada di dalam Warnet Ngetop Tembilahan. Kedua pelaku dan BB dibawa ke Polres Inhil guna dilimpahkan ke Sat Narkoba untuk penyidikan lebih lanjut," ujar Warno.
.png)

Berita Lainnya
Jadi Saksi Ahli Pidana Dalam Sidang Aldiko Putra. Erdiansyah: Tidak Ada Pidana Tanpa Undang-undang
Penyidik Bea Cukai Serahkan Tersangka Rokok Ilegal ke Kejari Inhil
Jengkel Disuruh Pasang Gas, Suami di Tangerang Bacok Istri Pakai Golok
Pelaku tindak asusila di Tembilahan terancam 20 tahun penjara
Eks Dirut PT PER Divonis 6 Tahun Penjara, JPU Pikir-pikir
Guru Mengurus Kenaikan Pangkat Dipungli Rp 2 Juta
Merugikan Negara, 46 Dus Rokok Ilegal Senilai 300 Juta Dimusnahkan
Dua Pengedar Sabu Asal Sumut Dibekuk Polres Pelalawan
KPK Janji Tangkap Buron Lagi: Biar Dia Tidur Nyenyak Dulu
Polda Riau Sita 15,8 Kg Sabu Asal Malaysia
90 Kasus Pencurian Minyak di 2019, Kapolda Riau: 85 Orang Jadi Tersangka
Munarman Protes Keras Minta Hentikan Kezaliman di Tengah Sidang Habib Rizieq Shihab