Pilihan
KPU Pelalawan Buka Pendaftaran Bacaleg Mulai Besok
INDOVIZKA.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pelalawan membuka pendaftaran bakal calon anggota legislatif DPRD Pelalawan mulai Senin besok (1/5/2023). Pendaftaran Bacaleg bagi anggota DPRD Pelalawan ini akan dibuka selama 14 hari mendatang, dimulai dari tanggal 1-14 Mei 2023.
Ini disampaikan Ketua KPU Kabupaten Pelalawan, Wan Kardiwandi, pada halloriau.com, Minggu (30/4/2023). Menurutnya, pendaftaran bagi para Bacaleg DPRD Pelalawan didaftarkan partai politik yang bersangkutan.
"Jadi partai politik Bacaleg memasukkan syarat-syaratnya melalui aplikasi Sistem Informasi Calon (Silon). Kemudian di KPU, Parpol mengajukan daftar bakal calon legislatif," katanya.
Dia mengatakan di KPU nanti ada beberapa formulir yang harus dibawa Parpol yang nanti akan diperiksa. Jadi bakal calon legislatif ini nanti memang diajukan partai politik.
Disinggung soal batas maksimum Parpol mencalonkan Bacaleg, Wan Kardiwandi menjelaskan bahwa untuk setiap Dapil itu bakal calon yang harus dipersiapkan. Misalnya Dapil 1 bakal calon 10, maka 10 calon yang diajukan.
"Tiap Dapil jumlahnya berbeda-beda. Kalau di Pelalawan Dapil 1 itu 10 yang diajukan, Dapil 2 ada 9 calon yang diajukan, Dapil 3 ada 6 calon yang diajukan, Dapil 4 ada 9 yang diajukan dan Dapil 5 ada 6 yang diajukan," ujarnya.
Lanjutnya, di saat mengajukan bakal calon maka jika syarat-syaratnya tak lengkap maka akan dikembalikan untuk diperbaiki. Perbaikan dan dilengkapi itu dalam masa pendaftaran dari tanggal 1-14 Mei 2023.
"Untuk masa verifikasi nanti ada lagi," tukasnya.
.png)

Berita Lainnya
Golkar Mulai Munculkan Nama-nama Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta
PPP Inhil Siap Menangkan Pemilihan Legislatif 2024
270 Kepala Daerah Dilantik 6 Februari
Perdana, Lagu "Inhil Madani" Diputar di Kateman
PAW Anggota DPRD Riau dari PAN dan Demokrat sudah Diteken Mendagri
DPP Golkar Buka Peluang ke Syamsuar
Abdullah Hehamahua Terima Jabatan Ketua Majelis Syuro Partai Masyumi untuk Selamatkan Umat Islam
5 Tokoh Perempuan Maju Pilkada Serentak 2020 di Riau
Pilkada saat Corona Ancam Partisipasi Memilih, KPU Perlu Terobosan
PKS: Banyak Mudarat Jika Revisi UU Pemilu Tak Lanjut
PKB Inhil Perkuat Kader Hingga ke Akar Rumput
Tak Terima Dipecat, MS Mulai 'Bernyanyi' dan Bukti Transfer Dana ke Pengurus DPC PDIP Kampar Beredar