Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Aktivis Jangkar Dukung Pemerintah Pusat Tunjuk Muflihun Pimpin Kota Pekanbaru
INDOVIZKA. COM- Jaringan Kedaulatan Rakyat Riau (Jangkar) menyatakan dukungan kepada pemerintah pusat untuk kembali menunjuk Muflihun kembali sebagai Penjabat Wali Kota Pekanbaru mendatang.
Hal itu disampaikan Indra, Wakil Ketua Umum Jangkar, dia bilang Muflihun harus bisa mengeksekusi kembali program-program pembangunan yang telah disusun dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) di tahun 2023 ini.
"Karena Pak Muflihun sebelumnya punya komitmen akan memperbaiki kerusakan jalan-jalan di Kota Pekanbaru, juga persoalaan sampah dan banjir, ya harus dibuktikan, apakah komitmen itu beliau bisa eksekusi " kata Indra kepada wartawan, Rabu (3/5/2023) di Pekanbaru.
Jangkar juga menilai Muflihun selama memimpin Kota Bertuah ini cukup kondusif, menjaga harmonisasi hubungan antar warga, sehingga tidak ada benturan yang bersifat memecah belah persatuan.
Paripurna DPRD Pekanbaru Jawaban Pemko PekanbaruTerhadap Pandangan Umum Fraksi
Pandangan Umum DPRD Pekanbaru Soroti Jalan Rusak, Banjir dan Sampah
Rapat Paripurna DPRD, Pj Walikota Pekanbaru Sampaikan LKPj Tahun Anggaran 2022
"Pak Muflihun seorang nasionalis, beliau menjaga hubungan sesama tetap harmonis, karena sama-sama kita ketahui kota Pekanbaru ini kan warganya heterogen, itu penting sekali agar pembangunan dapat berjalan serta menjaga stabilitas daerah, dengan demikian investasi masuk ke Pekanbaru dan lapangan pekerjaan tersedia " tukas Indra.
Informasi dihimpun, Pemerintah Provinsi Riau telah menerima salinan surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait usulan nama calon Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru dan Pj Bupati Kampar.
Surat tersebut ditujukan kepada Ketua DPRD Pekanbaru dan Kampar. Namun, hingga saat ini baru DPRD Kampar yang menggelar rapat pimpinan, sedangkan DPRD Pekanbaru belum.
Di dalam surat yang ditandatangani oleh Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro tersebut disebutkan bahwa masa jabatan penjabat dua kepala daerah yakni Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun dan Pj Bupati Kampar Kamsol berakhir pada Mei 2023. Sebab SK Pj hanya berlaku selama satu tahun.
.png)

Berita Lainnya
Kota Pekanbaru Kembali
LEPPAMI HMI Pekanbaru Nilai Bencana di Sumatra Akibat Kelalaian Pengelolaan Lingkungan
DPMPD Rohul Masih Proses Pencairan DD Tahap I Rp144,75 Miliar
Baru 9 Hari Menjabat, Pj Bupati Kampar Firdaus Ganti Plt Kadisdikpora
Sudah Berhari-hari Warga Bukit Kapur Dumai Keluhkan BBM Langka
Meriahkan Ramadan, Komunitas Bono Gelar Lomba Dai dan Hafiz Quran Cilik
Hamdani Sarankan Pemko Pekanbaru Adopsi Cara Pengelolaan Sampah Masa Herman Abdullah
Selain Dinilai Tokoh Muda Perubahan, Dukungan UAS Jadi Alasan Nasdem Usung Abdul Wahid-SF Hariyanto
DPRD Riau Pantau Progres Pembangunan 50 Unit RLH di Pekanbaru
Larangan Mudik Pengaruhi Perjalanan AKAP di Terminal BRPS Pekanbaru
Sukseskan Pemilu 2024, Bawaslu Kampar Teken Mou Bersama PWI Riau
Vaksin dari Kadin Riau dan OJK untuk Inhil Diserbu Masyarakat