Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Aktivis Jangkar Dukung Pemerintah Pusat Tunjuk Muflihun Pimpin Kota Pekanbaru
INDOVIZKA. COM- Jaringan Kedaulatan Rakyat Riau (Jangkar) menyatakan dukungan kepada pemerintah pusat untuk kembali menunjuk Muflihun kembali sebagai Penjabat Wali Kota Pekanbaru mendatang.
Hal itu disampaikan Indra, Wakil Ketua Umum Jangkar, dia bilang Muflihun harus bisa mengeksekusi kembali program-program pembangunan yang telah disusun dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) di tahun 2023 ini.
"Karena Pak Muflihun sebelumnya punya komitmen akan memperbaiki kerusakan jalan-jalan di Kota Pekanbaru, juga persoalaan sampah dan banjir, ya harus dibuktikan, apakah komitmen itu beliau bisa eksekusi " kata Indra kepada wartawan, Rabu (3/5/2023) di Pekanbaru.
Jangkar juga menilai Muflihun selama memimpin Kota Bertuah ini cukup kondusif, menjaga harmonisasi hubungan antar warga, sehingga tidak ada benturan yang bersifat memecah belah persatuan.
Paripurna DPRD Pekanbaru Jawaban Pemko PekanbaruTerhadap Pandangan Umum Fraksi
Pandangan Umum DPRD Pekanbaru Soroti Jalan Rusak, Banjir dan Sampah
Rapat Paripurna DPRD, Pj Walikota Pekanbaru Sampaikan LKPj Tahun Anggaran 2022
"Pak Muflihun seorang nasionalis, beliau menjaga hubungan sesama tetap harmonis, karena sama-sama kita ketahui kota Pekanbaru ini kan warganya heterogen, itu penting sekali agar pembangunan dapat berjalan serta menjaga stabilitas daerah, dengan demikian investasi masuk ke Pekanbaru dan lapangan pekerjaan tersedia " tukas Indra.
Informasi dihimpun, Pemerintah Provinsi Riau telah menerima salinan surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait usulan nama calon Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru dan Pj Bupati Kampar.
Surat tersebut ditujukan kepada Ketua DPRD Pekanbaru dan Kampar. Namun, hingga saat ini baru DPRD Kampar yang menggelar rapat pimpinan, sedangkan DPRD Pekanbaru belum.
Di dalam surat yang ditandatangani oleh Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro tersebut disebutkan bahwa masa jabatan penjabat dua kepala daerah yakni Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun dan Pj Bupati Kampar Kamsol berakhir pada Mei 2023. Sebab SK Pj hanya berlaku selama satu tahun.
.png)

Berita Lainnya
Kecamatan Kulim Juara Festival Lampu Colok Provinsi
Momentum Ramadhan, GOW Bengkalis Selenggarakan Tabligh Akbar Harapkan Ampunan Menguat Keimanan
Meriahkan Ramadan, Komunitas Bono Gelar Lomba Dai dan Hafiz Quran Cilik
Ketua DKPP KPU Sebut Incumben Siak Sudah Dua Periode
Dukung Literasi Anak dan Produk Lokal, Kartika Sari Erisman Tinjau UMKM dan Lapak Baca di CFD Tembilahan
Kapolres Inhil bersama Jajaran Divaksin
Pj Bupati Inhil Buka Pelatihan Manasik Haji di Mesjid Darul Hikmah
Legislator Warning Gubri, Masyarakat Inhil Selatan Ingin Pindah ke Jambi karena Tak Diperhatikan
Diputusin Pacar, Pria Ini Lempar Bom Molotov ke Rumah Mantannya
Ribuan Sapi Bantuan Pemprov Riau untuk Kelompok Ternak Segera Tiba
KKSS Reteh Gelar Kegiatan Baca Albarzanji Sekretariat IPSS
Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi Terhadap 2 Ranperda Tahun 2022 Molor