Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pemko Pekanbaru Tunggu Arahan Pusat Terkait Pencabutan Status Pandemi Covid-19
INDOVIZKA.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menunggu informasi dan arahan dari pemerintah pusat terkait pencabutan status Pandemi Covid-19 dan merubahnya menjadi endemi.
Dengan dicabutnya status "darurat kesehatan global" untuk Covid-19, maka Covid-19 kini menjadi penyakit biasa.
Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru Zaini Rizaldy, mengatakan pihaknya memang sudah mendapatkan informasi bahwa WHO telah mencabut pandemi Covid-19 dan kini menjadi endemi.
"Untuk kita sendiri masih menunggu informasi dari pusat karena infonya juga nantinya pemerintah Indonesia akan secara resmi menyatakan cabut pandemi dan menggantinya dengan endemi," ujar Zaini, Senin (8/5/2023).
Namun disampaikan Zaini, walaupun nantinya Pandemi Covid-19 dicabut, ini tetap akan menjadi perhatian Dinas Kesehatan untuk dalam hal menanggulangi kasusnya.
"Bagi seluruh masyarakat Pekanbaru kami tetap mengimbau dan menyampaikan bahwa Covid-19 masih tetap ada. Jadi walaupun pandeminya sudah dicabut, tapi covid-19 tetap ada dan setiap saat bisa bermutasi," Cakapnya.
Namun sampai saat ini varian yang ada itu istilahnya tak berbahaya atau mematikan namun penularannya cukup tingg.
"Untuk itu bagi yang belum tuntas vaksin, segeralah mendapatkannya di Mal Vaksinasi yang telah kita siapkan di jalan Melur Sukajadi," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui organisasi kesehatan dunia WHO akhirnya mencabut status kedaruratan global pandemi COVID-19, Jumat (5/5/2023). Mempertimbangkan data setahun terakhir, komite kedaruratan memutuskan untuk menurunkan level kewaspadaan.
Keputusan ini diambil tepat 1.221 hari sejak temuan kluster pneumonia atau radang paru-paru misterius di Wuhan, China. Status kewaspadaan tertinggi berdasarkan hukum internasional, yakni Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) ditetapkan pada 30 Januari 2020.
WHO menyebut, jumlah kasus di luar China pada saat itu tercatat kurang dari 100 kasus. Dalam 3 tahun setelahnya, COVID-19 yang saat itu masih menggunakan nama novel coronavirus (nCoV) meluluhlantakkan dunia, dengan jumlah kematian tercatat hampir 7 juta kasus.
.png)

Berita Lainnya
Orientasi KAP dan KPP bagi Kader dan Tenaga Kesehatan Resmi Ditutup
Pasca Cuti Bersama, Pemeriksaan Sampel Swab di Riau Meningkat
Serbuan Vaksinasi Wilayah Kodim 0313/KPR, Ini Kata Letkol Inf Leo Octavianus
Tanggapi Inpres Nomor 1 Tahun 2022, Dinkes Inhil Taja Rakor Lintas Sektor Percepatan UHC.
Data Terkini Posko Gugus Tugas Covid-19 Inhil, OPD 3.260 dan PDP 5 Orang
Epidemiolog Nilai Indonesia Bisa Lolos Gelombang 3 Covid-19, Berikut Penjelasannya
Riau Tambah 6 Kasus Positif Covid-19, Dua dari Inhil, Salah Satunya Bayi 9 Bulan
Kadinkes Inhil : Ada 12 Jenis SPM Kesehatan Yang Wajib Diberikan Ke Masyarakat
Dinkes Inhil : Ayo Kenali Gejala Stres
Riau Nihil Kasus Baru, Ini Sebaran Kasus Corona di 34 Provinsi
Data Diskes: 64 PDP Covid-19 di Riau Masih dalam Perawatan
Hari Ini Riau Tambah 11 Kasus Covid-19