Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pemko Pekanbaru Tunggu Arahan Pusat Terkait Pencabutan Status Pandemi Covid-19
INDOVIZKA.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menunggu informasi dan arahan dari pemerintah pusat terkait pencabutan status Pandemi Covid-19 dan merubahnya menjadi endemi.
Dengan dicabutnya status "darurat kesehatan global" untuk Covid-19, maka Covid-19 kini menjadi penyakit biasa.
Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru Zaini Rizaldy, mengatakan pihaknya memang sudah mendapatkan informasi bahwa WHO telah mencabut pandemi Covid-19 dan kini menjadi endemi.
"Untuk kita sendiri masih menunggu informasi dari pusat karena infonya juga nantinya pemerintah Indonesia akan secara resmi menyatakan cabut pandemi dan menggantinya dengan endemi," ujar Zaini, Senin (8/5/2023).
Namun disampaikan Zaini, walaupun nantinya Pandemi Covid-19 dicabut, ini tetap akan menjadi perhatian Dinas Kesehatan untuk dalam hal menanggulangi kasusnya.
"Bagi seluruh masyarakat Pekanbaru kami tetap mengimbau dan menyampaikan bahwa Covid-19 masih tetap ada. Jadi walaupun pandeminya sudah dicabut, tapi covid-19 tetap ada dan setiap saat bisa bermutasi," Cakapnya.
Namun sampai saat ini varian yang ada itu istilahnya tak berbahaya atau mematikan namun penularannya cukup tingg.
"Untuk itu bagi yang belum tuntas vaksin, segeralah mendapatkannya di Mal Vaksinasi yang telah kita siapkan di jalan Melur Sukajadi," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui organisasi kesehatan dunia WHO akhirnya mencabut status kedaruratan global pandemi COVID-19, Jumat (5/5/2023). Mempertimbangkan data setahun terakhir, komite kedaruratan memutuskan untuk menurunkan level kewaspadaan.
Keputusan ini diambil tepat 1.221 hari sejak temuan kluster pneumonia atau radang paru-paru misterius di Wuhan, China. Status kewaspadaan tertinggi berdasarkan hukum internasional, yakni Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) ditetapkan pada 30 Januari 2020.
WHO menyebut, jumlah kasus di luar China pada saat itu tercatat kurang dari 100 kasus. Dalam 3 tahun setelahnya, COVID-19 yang saat itu masih menggunakan nama novel coronavirus (nCoV) meluluhlantakkan dunia, dengan jumlah kematian tercatat hampir 7 juta kasus.
.png)

Berita Lainnya
Iuran Naik, Insentif Direksi BPJS Kesehatan Capai Rp342 Juta/Bulan
Cek Tekanan Darah Sebelum dan Sesudah Olahraga
Epidemiolog UGM Sebut Gelombang Ketiga Covid-19 Pasti Terjadi di Indonesia
BPOM: Dalam Waktu Dekat Vaksin Merah Putih Mulai Uji Klinik
Cara Tepat Atasi Batuk Berdahak, Pilih Obat dengan Kombinasi Zat Ampuh yang Aman
Cara 'Mudah' Berhenti Merokok dari Para Mantan Perokok
214 PDP di Riau Dirawat di 10 Rumah Sakit Ini, Terbanyak di RSUD Tembilahan
Seorang Pegawai Pertamina di Kepri Positif Covid-19
Kabar Gembira, 96 Persen Nakes di Riau Terpapar Covid-19 Sembuh
Ini Dia 5 Pasien Positif Versi Rapid Tes di Inhil
Dinkes Inhil Jelaskan 6 Cara Untuk Menjaga Mutu dan Keamanan Hasil Olahan Pangan
Satu Pasien Meninggal Dunia, 26 Kasus di Riau Positif Covid-19