Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pemko Pekanbaru Tunggu Arahan Pusat Terkait Pencabutan Status Pandemi Covid-19
INDOVIZKA.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menunggu informasi dan arahan dari pemerintah pusat terkait pencabutan status Pandemi Covid-19 dan merubahnya menjadi endemi.
Dengan dicabutnya status "darurat kesehatan global" untuk Covid-19, maka Covid-19 kini menjadi penyakit biasa.
Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru Zaini Rizaldy, mengatakan pihaknya memang sudah mendapatkan informasi bahwa WHO telah mencabut pandemi Covid-19 dan kini menjadi endemi.
"Untuk kita sendiri masih menunggu informasi dari pusat karena infonya juga nantinya pemerintah Indonesia akan secara resmi menyatakan cabut pandemi dan menggantinya dengan endemi," ujar Zaini, Senin (8/5/2023).
Namun disampaikan Zaini, walaupun nantinya Pandemi Covid-19 dicabut, ini tetap akan menjadi perhatian Dinas Kesehatan untuk dalam hal menanggulangi kasusnya.
"Bagi seluruh masyarakat Pekanbaru kami tetap mengimbau dan menyampaikan bahwa Covid-19 masih tetap ada. Jadi walaupun pandeminya sudah dicabut, tapi covid-19 tetap ada dan setiap saat bisa bermutasi," Cakapnya.
Namun sampai saat ini varian yang ada itu istilahnya tak berbahaya atau mematikan namun penularannya cukup tingg.
"Untuk itu bagi yang belum tuntas vaksin, segeralah mendapatkannya di Mal Vaksinasi yang telah kita siapkan di jalan Melur Sukajadi," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui organisasi kesehatan dunia WHO akhirnya mencabut status kedaruratan global pandemi COVID-19, Jumat (5/5/2023). Mempertimbangkan data setahun terakhir, komite kedaruratan memutuskan untuk menurunkan level kewaspadaan.
Keputusan ini diambil tepat 1.221 hari sejak temuan kluster pneumonia atau radang paru-paru misterius di Wuhan, China. Status kewaspadaan tertinggi berdasarkan hukum internasional, yakni Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) ditetapkan pada 30 Januari 2020.
WHO menyebut, jumlah kasus di luar China pada saat itu tercatat kurang dari 100 kasus. Dalam 3 tahun setelahnya, COVID-19 yang saat itu masih menggunakan nama novel coronavirus (nCoV) meluluhlantakkan dunia, dengan jumlah kematian tercatat hampir 7 juta kasus.
.png)

Berita Lainnya
Covid-19 Bisa Ditularkan Melalui ASI? Ini Faktanya dari WHO
Update Perkembangan Covid-19, 1 April 2020 di Inhil
Delapan Pegawai dan Hakim PN Pelalawan Positif Covid-19
Resolusi 2022 Menurunkan Berat Badan, Lupakan Makanan Ini
Kasus Covid-19 Meningkat, Riau Masuk Lima Besar
Antisipasi Corona, Dewan Inhil Minta Pemda Kampanyekan Makanan Peningkat Imunitas Tubuh
Kadinkes Inhil Sampaikan Pentingnya Melahirkan di Fasilitas Kesehatan
Hari ini 33 Warga Inhil Dinyatakan Positif Covid-19
Aturan Mencuci Masker Kain yang Tak Boleh Sembarangan
Gedung Baru Puskesmas Mandah di Resmikan
Dinkes Inhil Ajak Masyarakat Waspadai 8 Faktor Pemicu Kanker
Hari Ini Reteh Rujuk 2 Pasien Reaktif ke RSUD Tembilahan