Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Kadiskes Kampar Terjaring OTT Terkait Pungli
INDOVIZKA.COM - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar beserta Kepala Puskesmas Sibiruang Kampar terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Ditreskrimsus Polda Riau.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya mengatakan, mereka berdua ditangkap karena diduga melakukan tindak pidana dan atau penyalahgunaan wewenang dalam jabatan yaitu Pungli terhadap beberapa Kepala Puskesmas yang ada di Kampar.
"Tadi malam telah diamankan, ZD selaku Kadis Kesehatan Kampar dan MR selaku Kepala Puskesmas Sibiruang," kata Nandang, Sabtu (13/5/2023).
Nandang menceritakan, peristiwa itu berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa terdapat pungutan liar yang dilakukan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kampar.
Kemudian pada Jumat (12/5/2023), Tim Subdit 3 Tipidkor mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada pungutan liar terhadap Kepala Puskesmas.
Berdasarkan informasi tersebut, Tim Subdit 3 Ditreskrimsus Polda Riau berangkat ke TKP untuk mengecek kebenaran info tersebut. Dari hasil pemantauan tersebut diketahui bahwa pungli tersebut sedang berlangsung.
"Yang mana pungli tersebut dikoordinir oleh saudara RA salah satu Kepala Puskesmas di Kabupaten Kampar. Setelah uang diterima, saudara RA berangkat ke rumah saudara ZD (Kadis Kesehatan Kampar)," cakapnya.
Kemudian tim mengikuti saudara RA. Setelah sampai di rumah saudara ZD, saudara RA langsung menyerahkan uang tersebut ke Kadiskes Kampar (ZD)," ungkapnya.
Kemudian tim langsung segera mengamankan ZD dan RA dan dilakukan interogasi, selanjutnya mereka berdua dibawa ke Polda Riau untuk interogasi lebih lanjut.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, inisiatif pengumpulan uang yang dipungut kepada para Kepala Puskesmas dilakukan oleh Kadiskes Kampar, kemudian diperintahkan saudara RA untuk mengkoordinir dan mengumpulkan uang tersebut. Besaran uang bervariasi ada yang Rp10 juta dan ada yang Rp5 juta," tuturnya.
"Adapun tujuan pengumpulan uang tersebut pengakuan dari Kadiskes Kampar ditujukan untuk mengurus perkara Tipikor yang sedang berjalan di Tipikor Krimsus Polda Riau. Penyidik juga menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp85 juta dan bukti trasfer Rp15 juta," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Kisah Tiko dan Bu Eni Viral, Warga Ramai Datangi Rumahnya Karena Penasaran
Resmi, Panggilan Video dan Suara di WhatsApp Hingga 8 Orang
Jembatan di Parit Rembayan Surrya Disebut Jembatan Shiratal Mustaqim Jilid 2 di Inhil, Ini Penampakannya
Liburan ke Taman Safari, Mobil Ini Malah Diserang Harimau
Viral Gaji Lembur Karyawan Tak Dibayarkan, Kemnaker Periksa PT SAI Apparel Industries
Heboh! Buaya Muncul di Sungai Batang Tuaka Desa Kuala Sebatu
Percepatan Penanganan Covid-19, Pemprov Riau Siapkan BTT Rp400 Miliar
Pengakuan Terapis Pijat di Jondul: Bayar Rp200 Ribu Dapat Layanan Pijat Plus-plus
Masker Langkah, Pengatur Lalu Lintas Ini Pakai Galon Bekas Buat APD
BUMN Produksi Ventilator, 70 Persen Bahan Baku Ada di Dalam Negeri
Cinta Terlarang Paman dan Ponakan, Menikah 6 Tahun hingga Punya 2 Anak
Viral Gaji Lembur Karyawan Tak Dibayarkan, Kemnaker Periksa PT SAI Apparel Industries