Dituding Pungut Biaya Bagi Penerima Sembako, Begini Kata Kades Igal

Ilustrasi

INDOVIZKA.COM - Beredarnya informasi di Medsos adanya tudingan terkait Pungutan Liar (Pungli) uang Rp20.000 bagi setiap masyarakat yang menerima bantuan Sembako di Desa Igal Kecamatan Mandah Kabupaten Indragiri Hilir diklarifikasi Kepala Desa (Kades) setempat.

Kades Desa Igal Iskandar membantah keras atas tudingan tersebut. Dirinya menjelaskan bantuan Sembako yang saat ini telah disalurkan berasal dari para masyarakat perantau Desa Igal yang berjumlah sebanyak 400 paket untuk masyarakat yang terdampak Covid-19.

"Intinya bantuan Sembako itu diberikan gratis dari para perantau yang sukses bekerja di luar negeri dan daerah dari Desa Igal. Mereka peduli masyarakat kampung dan menyumbangkan rejeki mereka untuk kampung halamannya," jelas Iskandar, kepada awak media, Selasa (5/5/2020).

Terkait setoran uang Rp20 ribu yang ramai diperbincangkan saat ini, dikatakan Iskandar, hal tersebut tidak benar. Pemerintah desa dan perangkatnya tidak ada meminta dan memungut biaya sepeser pun kepada penerima bantuan.

Namun, dijelaskan Iskandar, tidak menutup kemungkinan karena penyalurannya ke kampung-kampung dengan menggunakan transportasi sehingga penerima mungkin ada yang memberikan suka rela kepada pemilik pompong. 

"Saya juga sudah berpesan kepada mereka, ke depan agar berhati-hati menyampaikan pesan kepada masyarakat. Jangan sampai disalahartikan bahwa sembako gratis tapi bayar," tutupnya.

 






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar