Pilihan
Dituding Pungut Biaya Bagi Penerima Sembako, Begini Kata Kades Igal
INDOVIZKA.COM - Beredarnya informasi di Medsos adanya tudingan terkait Pungutan Liar (Pungli) uang Rp20.000 bagi setiap masyarakat yang menerima bantuan Sembako di Desa Igal Kecamatan Mandah Kabupaten Indragiri Hilir diklarifikasi Kepala Desa (Kades) setempat.
Kades Desa Igal Iskandar membantah keras atas tudingan tersebut. Dirinya menjelaskan bantuan Sembako yang saat ini telah disalurkan berasal dari para masyarakat perantau Desa Igal yang berjumlah sebanyak 400 paket untuk masyarakat yang terdampak Covid-19.
"Intinya bantuan Sembako itu diberikan gratis dari para perantau yang sukses bekerja di luar negeri dan daerah dari Desa Igal. Mereka peduli masyarakat kampung dan menyumbangkan rejeki mereka untuk kampung halamannya," jelas Iskandar, kepada awak media, Selasa (5/5/2020).
Terkait setoran uang Rp20 ribu yang ramai diperbincangkan saat ini, dikatakan Iskandar, hal tersebut tidak benar. Pemerintah desa dan perangkatnya tidak ada meminta dan memungut biaya sepeser pun kepada penerima bantuan.
Namun, dijelaskan Iskandar, tidak menutup kemungkinan karena penyalurannya ke kampung-kampung dengan menggunakan transportasi sehingga penerima mungkin ada yang memberikan suka rela kepada pemilik pompong.
"Saya juga sudah berpesan kepada mereka, ke depan agar berhati-hati menyampaikan pesan kepada masyarakat. Jangan sampai disalahartikan bahwa sembako gratis tapi bayar," tutupnya.
.png)

Berita Lainnya
Viral Air Mineral Tinggi Zat Besi, Ini Kata BBPOM Pekanbaru
5 PDP di Inhil Uji Swab, dr. Afrizal Dermawan : Semoga Negatif
Mantan Istri UAS Jualan Rendang, Begini Sambutan Netizen
Pengakuan Terapis Pijat di Jondul: Bayar Rp200 Ribu Dapat Layanan Pijat Plus-plus
Pasangan Pengantin ini Nikah dengan Menggunakan Masker dan Jas Hujan, Fotonya Viral
Muhammad Adil Ternyata Gadai Kantor Bupati Sebesar 100 Miliar ke Bank Daerah
Heboh, Jenazah PDP Covid-19 Hanya Pakai Popok Tanpa Kain Kafan Dalam Peti
Sekda Rohil Bantah Keterlibatan dalam Video Sex Viral di WhatsApp
Dikatakan Hari Ini Selasa 5 Agustus 2025 jadi Hari Terpendek? Begini Penjelasan-nya
BPK Riau Koordinasi dengan Pusat Terkait Pegawai Korupsi
Pasangan Pengantin ini Nikah dengan Menggunakan Masker dan Jas Hujan, Fotonya Viral
Ratu Tisha Mundur dari PSSI