Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Jutaan Batang Rokok Tanpa Pita Cukai Senilai Rp 1,4 Miliar Diamankan Bea Cukai

INDOVIZKA.COM - Tim Penindakan dan Penyidikan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (P2 KPPBC TMP) C Bengkalis bersama Tim Koramil 02 Tebing Tinggi dan Tim Pos TNI Angkatan Laut (Posal) Selatpanjang berhasil mengamankan 100 karton atau 6.049 slop rokok atau 1.158.600 batang berbagai merk tanpa dilekati pita cukai.
Adapun total perkiraan terhadap barang yang diamankan tidak kurang dari Rp1.4 milliar, dengan nilai cukai Rp 786 juta, hingga nilai PPN Rp145 juta.
Petugas Bea Cukai Kantor Bantu Bea Cukai Bengkalis di Selatpanjang, Wachid Aryanto menyebutkan penindakan berawal dari informasi yang didapat oleh pihak Beacukai Selatpanjang pada Rabu, 10 Mei 2023 sekitar pukul 23.00 WIB didapat informasi bahwa ada barang baru selesai bongkar di salah satu pelabuhan di Jalan Ahmad Yani, Selatpanjang.
"Kemudian Tim BC Bengkalis dibantu Koramil dan Posal Selatpanjang melakukan pemeriksaan terhadap gudang tersebut dan kedapatan barang berupa hasil tembakau jenis rokok berbagai merk tanpa dilekati pita cukai dalam jumlah banyak," ujar Wachid Aryanto kepada wartawan, Sabtu (13/5/2023).
Selanjutnya, kata Wachid, terhadap rokok tanpa dilekati pita cukai tersebut dilakukan penindakan dan diamankan menuju gudang kantor bantu BC Selatpanjang untuk proses pencacahan dan penanganan lebih lanjut.
"Barang berupa hasil tembakau jenis rokok berbagai merek total 100 karton dibawa ke Gudang Kantor Bantu BC Selatpanjang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.
Hingga saat ini belum diketahui siapa pemilik 100 karton itu.
"Untuk sementara belum ada pemiliknya, karena yang kita amankan hanya 100 karton rokok tanpa pita cukai," tutur Wachid Aryanto.
Dijelaskan Wachid, pihaknya mengamankan barang tersebut sudah berada di gudang, dan tidak ada yang bertanggung jawab atau kuasanya
Sampai saat ini tidak ada yang merasa atau mengaku sebagai pemilik atau kuasa barang tersebut," jelasnya.
Namun, diakui Wachid bahwa pihak masih terus melakukan penelusuran terhadap kepemilikan barang ilegal tersebut.
"Barangnya sudah diamankan dan pemiliknya masih kita telusuri. Kalaupun ada info-info terkait pemilik atau kuasa akan kami sampaikan ke Bengkalis," pungkasnya.
Berita Lainnya
PPKM Mikro Diperpanjang Hingga 14 Juni 2021
Sepanjang Januari Terjadi 197 Bencana Alam, 14 Provinsi Ini Berpotensi Menyusul
Silaturahmi ke Disnakertrans, PC F.SPTI Kab Inhil Sampaikan Hasil Keputusan Munaslub F.SPTI
Rumah Yatim Beri Bantuan Pendidikan untuk 20 Anak Yatim dan Dhuafa Pekanbaru
Dapat Rangking I Hasil Tes Tertulis, Ini Kata Risky Calon Kades Muara Uwai Bangkinang
DLHK Pekanbaru Larang Pengangkutan Sampah secara Mandiri
Pj Bupati Kampar Batal Hadir, Asisten III Buka Musorkablub KONI
Status Siaga Darurat Bencana Non Alam di Inhil Diperpanjang
Menara di Atas Jembatan Siak Ditargetkan Jadi Wisata Baru
Syamsuar dan Edy Harus Mundur Dari Jabatan Sebagai Kepala Daerah
Nyali Ciut, Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Puskesmas di Inhil Menyerahkan Diri
Target Ditambah, DLHK Baru Bisa Kantongi PAD Rp6 Miliar