Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Lusa Mal Hingga Kafe Tutup Sementara,
Satpol PP: Jangan Sampai Kami Tutup Paksa
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Sesuai surat edaran Nomor 10/SE/2021, pusat perbelanjaan di Kota Pekanbaru harus tutup selama tiga hari. Mulai Selasa (11/5/2021) lusa, hingga tiga hari ke depan
Kebijakan ini dibuat Pemerintah Kota (Pemko) untuk mencegah munculnya kerumunan yang berpotensi menularkan covid-19. Di dalam surat edaran tentang Aktivitas Perayaan Hari Raya Idul Fitri 1442 H dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Satu di antara lima poinnya yakni sejumlah jenis usaha di Kota Pekanbaru tutup sementara terhitung 11 Mei hingga 13 Mei 2021. Usaha yang tutup sementara yakni pusat rekreasi, hiburan umum, kafe, pub, KTV, pusat perbelanjaan dan mal.
Namun, ada pengecualian untuk usaha bahan pokok atau komoditi pangan serta usaha kesehatan. Rumah makan dan restoran selama jadwal tersebut tidak melayani makan di tempat.
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Iwan Simatupang menegaskan bakal mengawasi penerapan surat edaran ini bersama aparat gabungan. Para pelaku usaha harus mengikuti surat edaran ini sebagai upaya mencegah penyebaran covid-19 saat momen Idul Fitri 1442 H.
"Kita akan lakukan pengawasan, kita sebar ke lokasi yang ditentukan untuk tutup sementara di momen Idul Fitri," tegas Iwan, Ahad (9/5/2021).
Ia menegaskan akan mengawasi enam pusat perbelanjaan yang ada di Kota Pekanbaru. "Kita sudah minta mereka atur jadwalnya, kita juga bakal patroli selama tiga hari pelaksanaannya," jelasnya.
Iwan menegaskan pengelola agar bisa menutup sendiri tempat usahanya untuk sementara. Ia tidak ingin aparat gabungan nantinya malah menutup paksa pusat perbelanjaan tersebut.
"Jangan sampai kita tutup paksa nanti, maka indahkan imbauan dari surat edaran itu. Ikuti poin yang ada," tegasnya.
.png)

Berita Lainnya
PLN UIWRKR Gunakan 119 Unit Sepeda Motor Listrik Untuk Pelayanan
Gubri Syamsuar: Ekonomi Riau Tumbuh Lampaui Target RPJMD 2019-2024
Momen Libur Idul Fitri, Walikota Pekanbaru Khawatir Ada Peningkatan Kasus Covid-19
Dihadiri Pj Bupati, Warga Kempas Gelar Grebek Suro Sambut Tahun Baru Islam
Boyong Dinas PUPR Riau, Bupati Zukri Tinjau Jalan Lintas Bono yang Amblas
Bupati Tinjau Lokasi Abrasi Sungai Kampar di Desa Kuala Terusan
Pemkab Bengkalis Terima Apresiasi Nasional, Skor PPH 2024 Raih Klasifikasi Baik
Pemprov Riau Gelar Pasar Murah, Minyak Goreng Hanya Rp19.500 Per Liter
Cetak Kebun Gagal dan Alihkan Tanah Negara, PTPN V Dilaporkan ke KPK
Satgas TMMD ke 111 dan Warga Pikul Material ke Lokasi Pekerjaan Jalan
Disperindag Inhil Klaim Ketersediaan Gas Melon Tercukupi
Tinjau Persiapan Penerapan New Normal, Gubernur Riau Kunjungi Rohil