Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Lusa Mal Hingga Kafe Tutup Sementara,
Satpol PP: Jangan Sampai Kami Tutup Paksa
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Sesuai surat edaran Nomor 10/SE/2021, pusat perbelanjaan di Kota Pekanbaru harus tutup selama tiga hari. Mulai Selasa (11/5/2021) lusa, hingga tiga hari ke depan
Kebijakan ini dibuat Pemerintah Kota (Pemko) untuk mencegah munculnya kerumunan yang berpotensi menularkan covid-19. Di dalam surat edaran tentang Aktivitas Perayaan Hari Raya Idul Fitri 1442 H dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Satu di antara lima poinnya yakni sejumlah jenis usaha di Kota Pekanbaru tutup sementara terhitung 11 Mei hingga 13 Mei 2021. Usaha yang tutup sementara yakni pusat rekreasi, hiburan umum, kafe, pub, KTV, pusat perbelanjaan dan mal.
Namun, ada pengecualian untuk usaha bahan pokok atau komoditi pangan serta usaha kesehatan. Rumah makan dan restoran selama jadwal tersebut tidak melayani makan di tempat.
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Iwan Simatupang menegaskan bakal mengawasi penerapan surat edaran ini bersama aparat gabungan. Para pelaku usaha harus mengikuti surat edaran ini sebagai upaya mencegah penyebaran covid-19 saat momen Idul Fitri 1442 H.
"Kita akan lakukan pengawasan, kita sebar ke lokasi yang ditentukan untuk tutup sementara di momen Idul Fitri," tegas Iwan, Ahad (9/5/2021).
Ia menegaskan akan mengawasi enam pusat perbelanjaan yang ada di Kota Pekanbaru. "Kita sudah minta mereka atur jadwalnya, kita juga bakal patroli selama tiga hari pelaksanaannya," jelasnya.
Iwan menegaskan pengelola agar bisa menutup sendiri tempat usahanya untuk sementara. Ia tidak ingin aparat gabungan nantinya malah menutup paksa pusat perbelanjaan tersebut.
"Jangan sampai kita tutup paksa nanti, maka indahkan imbauan dari surat edaran itu. Ikuti poin yang ada," tegasnya.
.png)

Berita Lainnya
Humas-WMPR Peduli, Salurkan Ratusan Paket Sembako
Zulkifli AS Arahkan Cari Rekanan untuk Sediakan Komitmen Fee Pengurusan DAK Dumai
Kodim 0314 Inhil Gelar Upacara Corp Raport Kenaikan Pangkat
Mantan Walikota Dumai Zulkifli AS Didakwa Suap DAK dan Gratifikasi Rp3,9 Miliar
Bawaslu Kampar dan STIE Bangkinang Penandatangan MoU, Syawir Berharap Jadi Langkah Baik Bagi Kedua Pihak
Telan Korban Berturut-Turut, Gubri Kembali Soroti Kecelakaan Kerja di Blok Rokan
Tiga Anak Terjebak Banjir Luapan Sungai Petapahan Kuansing
Gubri Abdul Wahid Salurkan Bantuan CSR, Tingkatkan Kenyamanan Jamaah Beribadah
Dewan Minta M Noer Dicopot, Ayat: Akan Saya Sampaikan ke Walikota
Kejari Pelalawan Turun Langsung Ke Masyarakat Pemeriksaan Saksi Penyimpangan Pupuk Bersubsidi
3 Damkar Padamkan Api di Rumah Linda, Petugas Minta Warga Tak Jadikan Kebakaran Tontonan
Tingkatkan Layanan Kesehatan, Pemprov Riau Kuatkan Kerja Sama Antar Pihak