Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Lusa Mal Hingga Kafe Tutup Sementara,
Satpol PP: Jangan Sampai Kami Tutup Paksa
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Sesuai surat edaran Nomor 10/SE/2021, pusat perbelanjaan di Kota Pekanbaru harus tutup selama tiga hari. Mulai Selasa (11/5/2021) lusa, hingga tiga hari ke depan
Kebijakan ini dibuat Pemerintah Kota (Pemko) untuk mencegah munculnya kerumunan yang berpotensi menularkan covid-19. Di dalam surat edaran tentang Aktivitas Perayaan Hari Raya Idul Fitri 1442 H dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Satu di antara lima poinnya yakni sejumlah jenis usaha di Kota Pekanbaru tutup sementara terhitung 11 Mei hingga 13 Mei 2021. Usaha yang tutup sementara yakni pusat rekreasi, hiburan umum, kafe, pub, KTV, pusat perbelanjaan dan mal.
Namun, ada pengecualian untuk usaha bahan pokok atau komoditi pangan serta usaha kesehatan. Rumah makan dan restoran selama jadwal tersebut tidak melayani makan di tempat.
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Iwan Simatupang menegaskan bakal mengawasi penerapan surat edaran ini bersama aparat gabungan. Para pelaku usaha harus mengikuti surat edaran ini sebagai upaya mencegah penyebaran covid-19 saat momen Idul Fitri 1442 H.
"Kita akan lakukan pengawasan, kita sebar ke lokasi yang ditentukan untuk tutup sementara di momen Idul Fitri," tegas Iwan, Ahad (9/5/2021).
Ia menegaskan akan mengawasi enam pusat perbelanjaan yang ada di Kota Pekanbaru. "Kita sudah minta mereka atur jadwalnya, kita juga bakal patroli selama tiga hari pelaksanaannya," jelasnya.
Iwan menegaskan pengelola agar bisa menutup sendiri tempat usahanya untuk sementara. Ia tidak ingin aparat gabungan nantinya malah menutup paksa pusat perbelanjaan tersebut.
"Jangan sampai kita tutup paksa nanti, maka indahkan imbauan dari surat edaran itu. Ikuti poin yang ada," tegasnya.
Berita Lainnya
Hasil Uji Takjil di Jalan Kereta BPOM Tak Temukan Bahan Berbahaya
Pembina YVB dan Kapolsek Tembilahan Hulu Bagikan Ratusan Takjil Jelang Berbuka
Menghadapi Pilkada 2024, Komisi I Koordinasi ke Kesbangpol Provinsi
Diskusi Publik, Generasi Muda Punya Peran Penting Jaga Harmonisasi Ummat Beragama
Pj Bupati Bersama DPRD Sepakati Ranperda APBD Inhil TA 2024
Curah Hujan Tinggi, BPBD Kampar Sambangi PLTA Koto Panjang
Lapas Tembilahan Gandeng PMI Donor Darah
Desa Sialang Panjang Panen Raya Perdana Ketahanan Pangan
Perketat Jalur Masuk, Perbatasan Riau-Jambi Didirikan Posko di Inhil
Gubri Tinjau Perbaikan dan Perlebaran Jalan Kampar-Rohul,
Dilepas Gubri, Zulmansyah: Kontingen Porwanas PWI Riau Siap Raih Juara
Kadis PUPRPKPP Riau Monitoring Pembangunan Beberapa Ruas Jalan Provinsi di Inhil