Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Pekan Ini TBS Sawit Riau di Harga Rp 2.446,99/Kg
INDOVIZKA.COM - Kepala Bidang (Kabid) Pengolahan dan Pemasaran, Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Riau, Defris Hatmaja mengatakan harga TBS sawit Riau mengalami kenaikan pada setiap kelompok umur untuk sepekan ke depan.
Defris menyebut, Dinas Perkebunan Provinsi Riau bersama tim penetapan harga pada hari ini Selasa (16/5/2023) telah melaksanakan rapat penetapan harga. Berdasarkan hasil penetapan harga TBS kelapa sawit penetapan periode 17 sampai 23 Mei 2023 mengalami kenaikan pada setiap kelompok umur kelapa sawit dengan jumlah kenaikan terbesar terjadi pada kelompok umur 10 - 20 tahun sebesar Rp 87,54/Kg atau mencapai 3,71% dari harga minggu lalu.
"Sehingga harga pembelian TBS petani untuk periode satu minggu ke depan naik menjadi Rp 2.446,99/Kg," kata Defris.
Ia menyebut, faktor penyebab naiknya harga TBS periode ini karena terjadinya kenaikan harga jual CPO dan Kernel dari perusahaan yang menjadi sumber data. indeks K yang dipakai adalah indeks K untuk 1 bulan kedepan yaitu 91,55%, harga penjualan CPO minggu ini naik sebesar Rp 326,20 dan kernel minggu ini naik sebesar Rp 471,84 dari minggu lalu.
"Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa dari minggu lalu harga TBS yang ditetapkan oleh tim mengalami kenaikan. Kenaikan harga minggu ini lebih disebabkan karena faktor kenaikan harga CPO dan Kernel. Sedangkan sistem tata kelola penetapan harga TBS Provinsi Riau semakin membaik. Membaiknya tata kelola penetapan harga merupakan upaya yang serius dari seluruh stake holder yang didukung oleh Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau. Komitmen bersama ini pada akhirnya tentu akan berimbas pada peningkatan pendapatan petani yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat," tukasnya.
Berikut Penetapan Harga TBS Kelapa Sawit Provinsi Riau periode 17 - 23 Mei 2023:
Umur 3th (Rp 1.802,95);
Umur 4th (Rp 1.953,64);
Umur 5th (Rp 2.135,92);
Umur 6th (Rp 2.187,36);
Umur 7th (Rp 2.272,78);
Umur 8th (Rp 2.335,67);
Umur 9th (Rp 2.390,80);
Umur 10th-20th (Rp 2.446,99);
Umur 21th (Rp 2.342,65);
Umur 22th (Rp 2.330,83);
Umur 23th (Rp 2.320,99);
Umur 24th (Rp 2.222,55);
Umur 25th (Rp 2.168,41);
.png)

Berita Lainnya
Seluruh PNS, TNI dan POLRI Wajib Laporkan Harta Kekayaan
Utang Pemerintah Naik Rp7.861,68 Triliun per 28 Februari 2023
Disperindag Pekanbaru Pastikan Ketersediaan Beras SPHP
Harga Minyak Goreng di Inhil Stabil, Polisi Pastikan Tak Ada Penyimpangan
Kemendag Akui Kebijakan yang Salah Ikut Beri Andil Harga Minyak Goreng Naik
Harga Pinang Kering di Riau Naik Rp6.323/Kg
Pembiayaan Investasi Pemerintah di 2021 Capai Rp142 Triliun
54 Tahun Sambu Group: Ditempa Semakin Tangguh, Diterpa Semakin Bertumbuh
Tekan Harga Sembako Stabil dan Inflasi Terkendali, Pemko Pekanbaru Lakukan ini
Harga Telur Makin Melambung di Pekanbaru
Kadin Riau Lepas Ekspor Perdana Pupuk Batubara Futura ke Afrika
Pemprov Riau Alokasikan Anggaran Rp1,3 Miliar untuk Pasar Murah