Pertamina Segera Buka 4 Pertashop di Riau

ilustrasi/net

PEKANBARU - PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region I Sumbagut menyatakan ada sebanyak 4 outlet Pertashop yang akan segera beroperasi di wilayah Riau dalam waktu dekat, dengan jumlah peminat total mencapai 36 lokasi.

Unit Manager Communication, Relation and CSR Pertamina MOR I Taufikurachman menjelaskan sampai saat ini jumlah outlet Pertashop yang akan dibuka dan beroperasi di wilayah Riau ada sebanyak 4 lokasi.

“Saat ini untuk Pertashop di wilayah Riau yang akan segera beroperasi yaitu 4 lokasi, yakni 2 outlet di Kabupaten Rokan Hulu, dan 2 outlet di Kabupaten Kampar,” ujarnya, Selasa (9/3/2021).

Taufik mengaku peminat dari usaha penyalur bahan bakar minyak Pertamina dengan jenis outlet Pertashop ini cukup banyak di wilayah Riau, yaitu total ada 36 titik peminat.

Dari data perseroan, terdapat tiga kategori konsep Pertashop yang ditawarkan, yakni Gold, Platinum dan Diamond. Pertashop jenis Gold berkapasitas 3000 liter per hari dengan luasan lahan yang dibutuhkan sekitar 144 meter persegi. Lokasi dari desa ke SPBU, lebih dari 10 Km atau sesuai dengan hasil evaluasi.

Adapun jenis Platinum, berkapasitas 3.000 liter, luas lahan 200 meter persegi dan lokasinya di kecamatan yang belum terdapat SPBU. Sementara jenis Diamond berkapasitas penyaluran 3.000 liter perhari, luas lahan 500 meter persegi dan berlokasi di kecamatan yang belum terdapat SPBU.

Bagi pihak yang berminat dan siap bermitra dengan Pertamina dalam pembangunan Pertashop, harus melalui enam tahapan yakni proses pengajuan dan selanjutkan akan melalui verifikasi dan pengurusan administrasi perijinan ke Pemda.

Bila proses tersebut telah terpenuhi, selanjutnya mitra dapat mengajukan desain dan memulai pembangunan. Setelah rampung, kontrak kerjasama dengan Pertamina akan berlangsung hingga 20 tahun.

Adapun pendirian Pertashop ini merupakan tindak lanjut dari kerjasama Pertamina dengan pemerintah Desa yang difasilitasi melalui nota kesepahaman (memo of understanding/MoU) antara Pertamina dan Kementerian Dalam Negeri. Tujuannya, untuk memperluas pelayanan BBM dan LPG melalui pengadaan Pertashop di desa-desa wilayah Indonesia.**

Sumber: Bisnis






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar