Pilihan
Belum Kantongi IMB, Proyek Pembangunan Kantor PLN Pasir Pangaraian Dipertanyakan
PASIR PANGARAIAN - Pembangunan kantor PT PLN Persero Rayon Pasir Pangaraian kini banyak dipertanyakan.
Proyek pembangunan Kantor PLN Pasir Pangaraian di Jalan Persatuan Kota Pasir Pangaraian dua lantai tersebut diketahui belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari Dinas PUPR Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).
Kasi Pengendalian Dinas PUPR Rohul Ghazali yang dikonfirmasi Kamis (6/2/2020) mengaku, bahwa pihak PLN sudah mengajukan permohonan IMB ke pihaknya, tapi masih ditolak karena materi berkas yang diajukan dianggap tidak sesuai.
"Karena ada beberapa hal yang menjadi catatan kami di dalam berkas permohonan IMB yang diajukan atas nama Syarifuddin (Manager PLN Rayon Pasir Pangaraian- red), diantaranya, alamat tidak sesuai dengan lokasi kantor termasuk keterangan jenis bangunan," terang Ghazali.
Ditambahkan Ghazali, kemudian terkait jenis bangunan, dalam berkas pengajuan IMB tersebut dipaparkan, bahwa jenis bangunan yang diajukan adalah ruko satu lantai. Namun dari pantauan di lokasi proyek ternyata berupa bangunan kantor dua lantai.
Kemudian, juga ada beberapa berkas lainnya yang diajukan dinilai pihaknya belum lengkap dan harus dilampirkan.
"Sementara itu, berkasnya akan kita kembalikan dulu. Karena belum bisa kita tanggapi apa-apa," tegas Ghazali menambahkan.
Di tempat terpisah, saat dikonfirmasi wartawan, pengawas lapangan proyek bernama Andika mengakui, dirinya tidak tahu menahu terkait tidak adanya plang nama proyek dan masalah perizinan bangunan.
"Saya tidak tahu masalah plang atau perizinan, karena tugas saya disini adalah sebagai pengawas. Cuma mengawasi pekerja saja," sebut Andika ke wartawan.
"Bila mau nanya, tanyakan langsung saja ke kantor kami di Pekanbaru atas nama PT Deco," ungkap Andika
Namun sayang, Manager Rayon PLN Pasir Pangaraian Syarifuddin yang diketahui sebagai pemohon IMB belum merespon saat dihubungi untuk konfirmasi terkait proyek pembangunan kantor PLN tersebut.
.png)

Berita Lainnya
Kalapas Tembilahan: Puasa Bukan Alasan untuk Tidak Bekerja Maksimal
Banjir di Perumahan Graha Fauzan Asri Pekanbaru Mulai Surut
Puluhan Wartawan Ikuti Ekspedisi Jurnalistik PWI Riau ke Pantai Mabloe Kuala Indragiri
Mafirion Sosialisasikan 4 Pilar di Pulau Kijang Indragiri Hilir: Tingkatkan Kesadaran
Sedang Asyik Merekap, Bandar Togel Online Simpang Blok E Diciduk Polisi Inhu
Ada 3.229 Balita di Siak Idap Stunting
APBD Perubahan Provinsi Riau Disahkan Rp 8,7 Triliun
Pj Bupati Inhil Erisman Yahya Pinta Dukungan Masyarakat Bangun Inhil Lebih Baik
BDPN Gandeng Unisi dan Beberapa PKBM akan Launching Program Gratis Penyetaraan Pendidikan
Pertikaian Ormas PP dan IPK di Rokan Hulu Dipicu Tiang Listrik
Pemkab Bengkalis Launching Aplikasi SI MERAH
Bupati Siak dan Wakilnya Terima Gelar Adat, Kasmarni Sampaikan Ucapan Selamat