Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Belum Kantongi IMB, Proyek Pembangunan Kantor PLN Pasir Pangaraian Dipertanyakan
PASIR PANGARAIAN - Pembangunan kantor PT PLN Persero Rayon Pasir Pangaraian kini banyak dipertanyakan.
Proyek pembangunan Kantor PLN Pasir Pangaraian di Jalan Persatuan Kota Pasir Pangaraian dua lantai tersebut diketahui belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari Dinas PUPR Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).
Kasi Pengendalian Dinas PUPR Rohul Ghazali yang dikonfirmasi Kamis (6/2/2020) mengaku, bahwa pihak PLN sudah mengajukan permohonan IMB ke pihaknya, tapi masih ditolak karena materi berkas yang diajukan dianggap tidak sesuai.
"Karena ada beberapa hal yang menjadi catatan kami di dalam berkas permohonan IMB yang diajukan atas nama Syarifuddin (Manager PLN Rayon Pasir Pangaraian- red), diantaranya, alamat tidak sesuai dengan lokasi kantor termasuk keterangan jenis bangunan," terang Ghazali.
Ditambahkan Ghazali, kemudian terkait jenis bangunan, dalam berkas pengajuan IMB tersebut dipaparkan, bahwa jenis bangunan yang diajukan adalah ruko satu lantai. Namun dari pantauan di lokasi proyek ternyata berupa bangunan kantor dua lantai.
Kemudian, juga ada beberapa berkas lainnya yang diajukan dinilai pihaknya belum lengkap dan harus dilampirkan.
"Sementara itu, berkasnya akan kita kembalikan dulu. Karena belum bisa kita tanggapi apa-apa," tegas Ghazali menambahkan.
Di tempat terpisah, saat dikonfirmasi wartawan, pengawas lapangan proyek bernama Andika mengakui, dirinya tidak tahu menahu terkait tidak adanya plang nama proyek dan masalah perizinan bangunan.
"Saya tidak tahu masalah plang atau perizinan, karena tugas saya disini adalah sebagai pengawas. Cuma mengawasi pekerja saja," sebut Andika ke wartawan.
"Bila mau nanya, tanyakan langsung saja ke kantor kami di Pekanbaru atas nama PT Deco," ungkap Andika
Namun sayang, Manager Rayon PLN Pasir Pangaraian Syarifuddin yang diketahui sebagai pemohon IMB belum merespon saat dihubungi untuk konfirmasi terkait proyek pembangunan kantor PLN tersebut.
.png)

Berita Lainnya
Bahas Pemukiman Kumuh, Komisi III DPRD Inhil Kunker ke Balai PPW Riau
Jaringan ATM Bermasalah, Bank Riau Kepri Syariah Harus Umumkan Secara Terbuka pada Nasabah
Sampai Bulan Oktober 2025 Imigrasi Kalbar hasilkan PNBP sebesar 74,3 Milyar
Gara-gara Dokumen Lelang tak Beres, Pengangkutan Sampah di Pekanbaru Belum Bisa Normal
Tim Gugus Tugas Covid-19 Bantah Isu Lockdown di Inhil
Dhika Asril: PLN dan Pemkab Kampar Harus Segera Selesaikan Pertikaian
CAT SKB CPNS Pemprov Riau Digelar Setelah Ujian Sekolah Kedinasan
Tidak Pakai Masker, 9 Warga Inhil Kembali Didenda Rp100 Ribu, 2 Orang Dihukum Kerja Sosial
Dishub Bengkalis Matangkan Persiapan Pelayanan Transportasi Nataru 2025 – 2026
Ketidaktahuan Keanu Terkait Tanjak Harus Jadi Pembelajaran Seluruh Pihak
Remaja 20 Tahun di Siak Nekat Jadi Bandar Sabu
Ternyata Pria Tewas di Pekanbaru Gorok Leher Sendiri Usai Salat Maghrib