Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Belum Kantongi IMB, Proyek Pembangunan Kantor PLN Pasir Pangaraian Dipertanyakan
PASIR PANGARAIAN - Pembangunan kantor PT PLN Persero Rayon Pasir Pangaraian kini banyak dipertanyakan.
Proyek pembangunan Kantor PLN Pasir Pangaraian di Jalan Persatuan Kota Pasir Pangaraian dua lantai tersebut diketahui belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari Dinas PUPR Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).
Kasi Pengendalian Dinas PUPR Rohul Ghazali yang dikonfirmasi Kamis (6/2/2020) mengaku, bahwa pihak PLN sudah mengajukan permohonan IMB ke pihaknya, tapi masih ditolak karena materi berkas yang diajukan dianggap tidak sesuai.
"Karena ada beberapa hal yang menjadi catatan kami di dalam berkas permohonan IMB yang diajukan atas nama Syarifuddin (Manager PLN Rayon Pasir Pangaraian- red), diantaranya, alamat tidak sesuai dengan lokasi kantor termasuk keterangan jenis bangunan," terang Ghazali.
Ditambahkan Ghazali, kemudian terkait jenis bangunan, dalam berkas pengajuan IMB tersebut dipaparkan, bahwa jenis bangunan yang diajukan adalah ruko satu lantai. Namun dari pantauan di lokasi proyek ternyata berupa bangunan kantor dua lantai.
Kemudian, juga ada beberapa berkas lainnya yang diajukan dinilai pihaknya belum lengkap dan harus dilampirkan.
"Sementara itu, berkasnya akan kita kembalikan dulu. Karena belum bisa kita tanggapi apa-apa," tegas Ghazali menambahkan.
Di tempat terpisah, saat dikonfirmasi wartawan, pengawas lapangan proyek bernama Andika mengakui, dirinya tidak tahu menahu terkait tidak adanya plang nama proyek dan masalah perizinan bangunan.
"Saya tidak tahu masalah plang atau perizinan, karena tugas saya disini adalah sebagai pengawas. Cuma mengawasi pekerja saja," sebut Andika ke wartawan.
"Bila mau nanya, tanyakan langsung saja ke kantor kami di Pekanbaru atas nama PT Deco," ungkap Andika
Namun sayang, Manager Rayon PLN Pasir Pangaraian Syarifuddin yang diketahui sebagai pemohon IMB belum merespon saat dihubungi untuk konfirmasi terkait proyek pembangunan kantor PLN tersebut.
.png)

Berita Lainnya
Terus Digesa, Pembangunan Pasar Cik Puan Sudah Hampir Rampung
Tanggal 6 April Larangan Mudik Mulai Berlaku, Sekda Kampar: Jika Masih Ada yang Mudik Disuruh Putar Balik
Pemko Rencanakan Kegiatan Ini di 'Malioboro' Pekanbaru
Lebaran 2023, Dispar Riau Pastikan Zero Insiden di Lokasi Destinasi Wisata
Gelar Festival Lampu, Alam Mayang Perketat Penerapan Prokes
Lapas Tembilahan Gelar Sosialisasi Permenkumham Nomor 7 Tahun 2022
Sukseskan Pemilu 2024, Bawaslu Kampar Teken Mou Bersama PWI Riau
Taufiqul Ulum : GP Ansor dan Banser Mitra Strategis Polri
Cegah Penyebaran Covid-19, Pemkab Pelalawan Sebar Surat Edaran Kegiatan Selama Ramadan
Bupati Inhil Resmi Lantik Enam Kepala OPD, Berikut Daftar Namanya
PDAM Tirta Siak Gesa Pengerjaan Perbaikan dan Pemasangan Pipa Baru
Baru 9 Hari Menjabat, Pj Bupati Kampar Firdaus Ganti Plt Kadisdikpora