Dokumen Lelang Pengangkutan Sampah Ada Revisi, DLHK Pekanbaru Belum Ajukan Ulang

ilustrasi

PEKANBARU (INDOVIZKA) - Dokumen lelang pengangkutan sampah di Kota Pekanbaru masih ada kesalahan yang harus direvisi. Dokumen lelang yang diajukan ke Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Selasa kemarin dikembalikan.

"Sampai sekarang belum diperbaiki dan dikembalikan oleh DLHK (Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan) ke pokjanya," kata Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru Hadi Firmansyah, Kamis (18/2/2021).

Pria yang akrab disapa Buya ini menjelaskan, dari hasil kaji ulang Rencana Umum Pengadaan (RUP) dan Rencana Pelaksanaan Pekerjaan (RPP) kemarin, terjadi revisi Kerangka Acuan Kerja (KAK) dan Dokumen teknis lainnya.

"Ini yang menyebabkan belum bisa tayang paketnya," jelas Buya.

Berita sebelumnya, berkas pengajuan lelang pengangkutan sampah di Kota Pekanbaru sudah diajukan. Tapi, hingga, Kamis (18/2/2021) pukul 12.39 Wib lelang belum tayang di LPSE.

"Betul, selasa sore, kita kaji ulang dengan buat SPT pokjanya," kata Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru Hadi Firmansyah.

Proses lelang sejak tayang memakan waktu 25 hari. "Termasuklah semuanya, Insya Allah tidak ada halangan dan gangguan Insya Allah, Maret Insya Allah," jelasnya.***






Tulis Komentar