Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pemda Inhil Akan Lakukan Banding Terkait Sengketa Lahan DPRD
INDOVIZKA.COM - Terkait putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pekanbaru yang mengabulkan gugatan dari Abdul Samad atas sengketa lahan pada bangunan kantor DPRD Inhil di Jalan Subrantas Tembilahan, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) akan melakukan upaya Banding.
Dari putusan dalam Perkara Nomor 59/G/2022/PTUN.PBR, terdapat 14 buah sertifikat yang statusnya dibatalkan atau dicabut. Dua diantaranya Sertifikat Hak Pakai (SHP) yang menjadi dasar dari pembangunan Gedung DPRD Inhil dan 12 Sertifikat Hak Milik (SHM) yang menjadi dasar pendirian Ruko disekitar area Gedung DPRD Inhil.
Dilansir dari arbindonesia.com, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melalui Kepala Bagian Hukum, Eko Heri Purwanto SH MH mengaku telah menerima putusan lengkap terkait putusan sidang di PTUN Pekanbaru pada hari ini, dan telah dilakukan analisa.
“Pemda Inhil pada dasarnya sangat menghormati putusan tersebut. Perlu dimaklumi, putusan dimaksud belum mempunyai kekuatan hukum tetap sehingga tidak mengakibatkan perubahan hukum apapun, ungkapnya kepada Arbindonesia.com, Selasa (16/5/23).
Selain itu, Eko Heri Purwanto juga mengatakan bahwa Pemda Inhil tetap optimis dalam menghadapi perkara tersebut, dan akan sesegera mungkin untuk melakukan upaya Banding.
“Pemda Inhil tetap optimis dan akan segera melakukan upaya Banding terhadap putusan dimaksud sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya melalui pesan WhatsApp.
Sementara itu, Dr Freddy Simanjuntak, SH.,MH selaku Kuasa Hukum Abdul Samad mengaku siap untuk menghadapi Banding dari Pemda Inhil terkait hal tersebut.
“Kita saat ini hanya menunggu langkah dari pemda Inhil selaku pihak tergugat intervensi, jika Pemda Inhil melakukan Banding maka kita tentunya kita sudah sangat siap akan hal tersebut,” ungkapnya saat di hubungi arbindonesia.com, Selasa (16/5/2023).
.png)

Berita Lainnya
Hujan Deras Menguyur Bangkinang Kota, Warga Harus Siaga Banjir
Modifikasi Hujan Buatan Telah Dibuat di Pelalawan dan Siak
Dirut PLN Mendatang Idealnya Dari Kalangan Internal, Lebih Beretika dan Tidak Mengejar Kekayaan
Hujan Akan Guyur Sebagian Wilayah Riau
29 Pengendara dan Sepeda Motor Diamankan Polisi
Langkah Cepat Cegah Kebakaran, Meranti Tetapkan Status Siaga Karhutla
Riau Juara 1 Jalan Provinsi Rusak Berat Terpanjang se Pulau Sumatera
Diduga Diracuni, Gajah Sumatera Ditemukan Mati di Pelalawan
Riau Siaga Hujan Hari Ini, Waspadai Petir dan Angin Kencang
Waspada Banjir di Pekanbaru Mengancam Nyawa, Orangtua Diminta Pantau Aktivitas Anak
Warga Antusias Sambut Program Pemutihan Pajak
Puskesmas Pulau Kijang Himbau Warga Serta Lakukan Fogging Guna Cegah DBD