Pilihan
Pemda Inhil Akan Lakukan Banding Terkait Sengketa Lahan DPRD
INDOVIZKA.COM - Terkait putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pekanbaru yang mengabulkan gugatan dari Abdul Samad atas sengketa lahan pada bangunan kantor DPRD Inhil di Jalan Subrantas Tembilahan, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) akan melakukan upaya Banding.
Dari putusan dalam Perkara Nomor 59/G/2022/PTUN.PBR, terdapat 14 buah sertifikat yang statusnya dibatalkan atau dicabut. Dua diantaranya Sertifikat Hak Pakai (SHP) yang menjadi dasar dari pembangunan Gedung DPRD Inhil dan 12 Sertifikat Hak Milik (SHM) yang menjadi dasar pendirian Ruko disekitar area Gedung DPRD Inhil.
Dilansir dari arbindonesia.com, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melalui Kepala Bagian Hukum, Eko Heri Purwanto SH MH mengaku telah menerima putusan lengkap terkait putusan sidang di PTUN Pekanbaru pada hari ini, dan telah dilakukan analisa.
“Pemda Inhil pada dasarnya sangat menghormati putusan tersebut. Perlu dimaklumi, putusan dimaksud belum mempunyai kekuatan hukum tetap sehingga tidak mengakibatkan perubahan hukum apapun, ungkapnya kepada Arbindonesia.com, Selasa (16/5/23).
Selain itu, Eko Heri Purwanto juga mengatakan bahwa Pemda Inhil tetap optimis dalam menghadapi perkara tersebut, dan akan sesegera mungkin untuk melakukan upaya Banding.
“Pemda Inhil tetap optimis dan akan segera melakukan upaya Banding terhadap putusan dimaksud sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya melalui pesan WhatsApp.
Sementara itu, Dr Freddy Simanjuntak, SH.,MH selaku Kuasa Hukum Abdul Samad mengaku siap untuk menghadapi Banding dari Pemda Inhil terkait hal tersebut.
“Kita saat ini hanya menunggu langkah dari pemda Inhil selaku pihak tergugat intervensi, jika Pemda Inhil melakukan Banding maka kita tentunya kita sudah sangat siap akan hal tersebut,” ungkapnya saat di hubungi arbindonesia.com, Selasa (16/5/2023).
.png)

Berita Lainnya
Gunung Marapi Erupsi Lagi, Warga Dengar Dentuman Keras
Pemprov Riau Salurkan Rp 25 Miliar ke 95 Panti Asuhan
Ogah Masuk Perangkap, Harimau Berkeliaran di Siak Terpantau Kamera Trap
Libur Imlek Kendaraan Melintasi Tol Permai Alami Penurunan
10 Daerah di Riau Tetapkan Status Siaga Karhutla 2024, Termasuk Inhil
Kasus ISPA di Pekanbaru Meningkat Akibat Kabut Asap, Balita Paling Rentan
Hujan Deras Menguyur Bangkinang Kota, Warga Harus Siaga Banjir
Titik Panas Masih Membara di Riau, Terbanyak Rohil
PLN Himbau Warga Pelalawan Tidak Main Layang-Layang di Dekat Tiang Listrik
Titik Panas Terdeteksi di 8 Kabupaten/Kota di Riau
Hotspot Riau Terus Meningkat, 47 Titik Panas Terdeteksi di Inhu
Gunung Marapi Erupsi Lagi, Warga Dengar Dentuman Keras