Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Gubri Umumkan Cuti Lebaran 19 sampai 25 April
INDOVIZKA.COM - Pemprov Riau telah terima Surat Edaran (SE) pusat terkait cuti bersama lebaran Idulfitri 1444 H, yang dimulai tanggal 19 sampai dengan 25 April 2023.
Itu disampaikan oleh Gubernur Riau Syamsuar, Sabtu (1/4/2023) di Rumah Dinas Gubri.
"Ya, pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) menetapkan Hari Libur Nasional dan cuti bersama lebaran 1444 hijiriah selama tujuh hari, yakni mulai pada tanggal 19 hingga 25 April 2023. Dan bahkan SE-nya telah kita Terima," ungkap Gubernur Riau Syamsuar.
Di samping itu, Gubri meminta dan mengharapkan agar tidak ada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Riau yang menambah masa libur lebaran.
"Bagi kami cuti lebaran dari tanggal 19 sampai 25 April 2023 inikan sudah cukup. Makanya kami harapkan tidak ada ASN yang menambah libur lebaran, " katanya berharap.
Saat ditanya apakah ada sanksi yang akan diberikan kepada ASN yang menambah masa libur, Gubri tidak menjelaskan secara detail.
"Yang jelas nanti pada hari pertama masuk kerja kami akan mengadakan apel bersama sekaligus halal bihalal," tuturnya.
.png)

Berita Lainnya
Catat! Lowongan CPNS 2023 Hanya Dibuka Untuk Pemerintah Pusat
Kemenpan-RB Setujui 1.318 Formasi PPPK Siak
Cuaca Ekstrem Landa Riau Selama 3 Hari, Ini Sebarannya
Tingkatkan Layanan Adminduk, Disdukcapil Inhil Sosialisasikan Aplikasi Adinda dan IKD
Wabup Rohil Terjaring Razia di Kamar Hotel Bersama Wanita
9 Titik Panas Tersebar di Riau Sore ini
Disbun Inhil Tindaklanjuti Tuntutan Masyarakat Desa Tanjung Simpang Terhadap PT THIP
Ular Piton Bertelur Mati Terpanggang Akibat Karhutla di Riau
PPKM Dicabut, Pemko Pekanbaru Tidak Wajibkan Masyarakat Pakai Masker
Tiga Srikandi Polres Inhil Seminggu Berjibaku Padamkan Karhutla
BMKG: 35 Hotspot Terpantau di Sumatera, Suhu Udara Riau Terik hingga 34 Derajat Celcius
Kapolres Inhil Terjun Langsung Padamkan Karhutla di Kateman