Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Gubri Umumkan Cuti Lebaran 19 sampai 25 April
INDOVIZKA.COM - Pemprov Riau telah terima Surat Edaran (SE) pusat terkait cuti bersama lebaran Idulfitri 1444 H, yang dimulai tanggal 19 sampai dengan 25 April 2023.
Itu disampaikan oleh Gubernur Riau Syamsuar, Sabtu (1/4/2023) di Rumah Dinas Gubri.
"Ya, pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) menetapkan Hari Libur Nasional dan cuti bersama lebaran 1444 hijiriah selama tujuh hari, yakni mulai pada tanggal 19 hingga 25 April 2023. Dan bahkan SE-nya telah kita Terima," ungkap Gubernur Riau Syamsuar.
Di samping itu, Gubri meminta dan mengharapkan agar tidak ada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Riau yang menambah masa libur lebaran.
"Bagi kami cuti lebaran dari tanggal 19 sampai 25 April 2023 inikan sudah cukup. Makanya kami harapkan tidak ada ASN yang menambah libur lebaran, " katanya berharap.
Saat ditanya apakah ada sanksi yang akan diberikan kepada ASN yang menambah masa libur, Gubri tidak menjelaskan secara detail.
"Yang jelas nanti pada hari pertama masuk kerja kami akan mengadakan apel bersama sekaligus halal bihalal," tuturnya.
.png)

Berita Lainnya
Bahayakan Pengendara, 2 Tiang Reklame Ilegal Ditebang Tim Yustisi Pekanbaru
Gunung Marapi Sumbar Erupsi Saat 40 Orang Sedang Pendakian
Bawaslu Inhil Buka Rekrutmen Panwascam 2022
Kota Tembilahan Dikepung Banjir Pasang
Pemprov Riau Terima Penghargaan Karya Bhakti Peduli Satpol PP
LPAI Riau Sebut Media Sosial Bisa Mendorong Anak Jadi Pelaku Pencabulan
Ditutup Permanen, Warga Dilarang Beraktivitas Radius 3 Km dari Gunung Marapi Sumbar
Jalanan di Kota Pekanbaru Terpantau Sepi
Hari Ini Sebagian Wilayah Riau Akan Diguyur Hujan
Ini Prediksi Cuaca Riau Akhir Pekan
Modufikasi Cuaca Hari Ketiga Difokuskan di Pelalawan dan Siak
BEM Unri Kecam Pengesahan Perppu Ciptaker