Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Gubri Umumkan Cuti Lebaran 19 sampai 25 April
INDOVIZKA.COM - Pemprov Riau telah terima Surat Edaran (SE) pusat terkait cuti bersama lebaran Idulfitri 1444 H, yang dimulai tanggal 19 sampai dengan 25 April 2023.
Itu disampaikan oleh Gubernur Riau Syamsuar, Sabtu (1/4/2023) di Rumah Dinas Gubri.
"Ya, pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) menetapkan Hari Libur Nasional dan cuti bersama lebaran 1444 hijiriah selama tujuh hari, yakni mulai pada tanggal 19 hingga 25 April 2023. Dan bahkan SE-nya telah kita Terima," ungkap Gubernur Riau Syamsuar.
Di samping itu, Gubri meminta dan mengharapkan agar tidak ada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Riau yang menambah masa libur lebaran.
"Bagi kami cuti lebaran dari tanggal 19 sampai 25 April 2023 inikan sudah cukup. Makanya kami harapkan tidak ada ASN yang menambah libur lebaran, " katanya berharap.
Saat ditanya apakah ada sanksi yang akan diberikan kepada ASN yang menambah masa libur, Gubri tidak menjelaskan secara detail.
"Yang jelas nanti pada hari pertama masuk kerja kami akan mengadakan apel bersama sekaligus halal bihalal," tuturnya.
.png)

Berita Lainnya
Melonjak, 52 Hotspot Terdeteksi di Riau
Diduga Kebakaran Gedung Lama RSUD-PH Akibat Aliran Pendek Listrik, Ini Penjelasan Manager PLN ULP Tembilahan
Modufikasi Cuaca Hari Ketiga Difokuskan di Pelalawan dan Siak
Syamsuar Dukung Adanya Pemekaran Kabupaten/Kota di Riau
Hotspot Riau Membara Belasan Titik
DPRD Pekanbaru Minta OPD Maksimal Jalankan Perda
Tips dan Trik Merawat Tanaman Hias
BPJamsostek Pekanbaru Panam Bagikan Souvenir ke Peserta
Sore ini Ada 20 Hotspot di Riau
Sudah 84.122 Pegawai di Riau Terima THR
Kasus Stunting di Rohil Turun 15 Persen
Hotspot Mulai Muncul di 4 Wilayah Riau