Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Gubri Umumkan Cuti Lebaran 19 sampai 25 April
INDOVIZKA.COM - Pemprov Riau telah terima Surat Edaran (SE) pusat terkait cuti bersama lebaran Idulfitri 1444 H, yang dimulai tanggal 19 sampai dengan 25 April 2023.
Itu disampaikan oleh Gubernur Riau Syamsuar, Sabtu (1/4/2023) di Rumah Dinas Gubri.
"Ya, pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) menetapkan Hari Libur Nasional dan cuti bersama lebaran 1444 hijiriah selama tujuh hari, yakni mulai pada tanggal 19 hingga 25 April 2023. Dan bahkan SE-nya telah kita Terima," ungkap Gubernur Riau Syamsuar.
Di samping itu, Gubri meminta dan mengharapkan agar tidak ada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Riau yang menambah masa libur lebaran.
"Bagi kami cuti lebaran dari tanggal 19 sampai 25 April 2023 inikan sudah cukup. Makanya kami harapkan tidak ada ASN yang menambah libur lebaran, " katanya berharap.
Saat ditanya apakah ada sanksi yang akan diberikan kepada ASN yang menambah masa libur, Gubri tidak menjelaskan secara detail.
"Yang jelas nanti pada hari pertama masuk kerja kami akan mengadakan apel bersama sekaligus halal bihalal," tuturnya.
Berita Lainnya
Hari Ini 9 Hotspot Terpantau di Riau, Terbanyak di Bengkalis 8 Titik
13 Hotspot Terdeteksi di Riau
Yuk Kenalan dengan EVP PLN Termuda, Punya Istri Artis yang Kini Juga Jadi Pegawai PLN
Pemprov Riau Gelontorkan Dana BKK Rp 309 Miliar untuk 12 Kabupaten/ Kota
Bubur Lambok Idaman, Menu Berbuka Puasa Khas DIC
PPPK Akan Terima Gaji Istimewa dan Kenaikan Gaji Berkala, Berikut Penjelasannya
Waspada, Hujan Disertai Petir dan Angin Kencang Mengguyur Riau Malam Nanti
Soal PPPK, DPRD Riau Sebut Permasalahan Bersumber dari Seleksi Awal
Ini Penyebab Proyek Jalan Tol Dumai-Sigambar Batal
Bawaslu Inhil Buka Rekrutmen Panwascam 2022
Masih Tahap Pemeliharaan, Saluran IPAL di Pekanbaru Tuntas Agustus Ini
Belum Lunasi Pemakaian Studion Utama, Pemprov Riau Layangkan Somasi ke PSPS