Pilihan
Gubri Umumkan Cuti Lebaran 19 sampai 25 April
INDOVIZKA.COM - Pemprov Riau telah terima Surat Edaran (SE) pusat terkait cuti bersama lebaran Idulfitri 1444 H, yang dimulai tanggal 19 sampai dengan 25 April 2023.
Itu disampaikan oleh Gubernur Riau Syamsuar, Sabtu (1/4/2023) di Rumah Dinas Gubri.
"Ya, pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) menetapkan Hari Libur Nasional dan cuti bersama lebaran 1444 hijiriah selama tujuh hari, yakni mulai pada tanggal 19 hingga 25 April 2023. Dan bahkan SE-nya telah kita Terima," ungkap Gubernur Riau Syamsuar.
Di samping itu, Gubri meminta dan mengharapkan agar tidak ada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Riau yang menambah masa libur lebaran.
"Bagi kami cuti lebaran dari tanggal 19 sampai 25 April 2023 inikan sudah cukup. Makanya kami harapkan tidak ada ASN yang menambah libur lebaran, " katanya berharap.
Saat ditanya apakah ada sanksi yang akan diberikan kepada ASN yang menambah masa libur, Gubri tidak menjelaskan secara detail.
"Yang jelas nanti pada hari pertama masuk kerja kami akan mengadakan apel bersama sekaligus halal bihalal," tuturnya.
.png)

Berita Lainnya
Ancaman Karhutla Makin Serius, Riau Dikepung 78 Hotspot
PPPK Akan Terima Gaji Istimewa dan Kenaikan Gaji Berkala, Berikut Penjelasannya
Hotspot di Sumatera Meroket Capai 934 Titik, 77 Terdeteksi di Riau
Polisi Timbun Kembali Tempat Sampah Usai 62 Kg Daging Dijarah Warga Bengkalis
Helikopter untuk Patroli Karhutla di Riau
Bayi Gajah Lahir di Unit Konservasi Estate Ukui
Hari ini, Hujan Disertai Petir dan Angin Kencang Berpotensi Mengguyur Riau
Waspada, Gelombang Tinggi 2,5 Meter di Laut Riau
Bawaslu Inhil Buka Rekrutmen Panwascam 2022
KJB Inhil Salurkan Ratusan Al-Qur’an ke Beberapa Pondok Pesantren
Dua Heli Water Boombing Dikerahkan Padamkan Karhutla di Rupat dan Dumai
Hari Ini Sebagian Wilayah di Riau Diguyur Hujan