Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Gubri Umumkan Cuti Lebaran 19 sampai 25 April
INDOVIZKA.COM - Pemprov Riau telah terima Surat Edaran (SE) pusat terkait cuti bersama lebaran Idulfitri 1444 H, yang dimulai tanggal 19 sampai dengan 25 April 2023.
Itu disampaikan oleh Gubernur Riau Syamsuar, Sabtu (1/4/2023) di Rumah Dinas Gubri.
"Ya, pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) menetapkan Hari Libur Nasional dan cuti bersama lebaran 1444 hijiriah selama tujuh hari, yakni mulai pada tanggal 19 hingga 25 April 2023. Dan bahkan SE-nya telah kita Terima," ungkap Gubernur Riau Syamsuar.
Di samping itu, Gubri meminta dan mengharapkan agar tidak ada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Riau yang menambah masa libur lebaran.
"Bagi kami cuti lebaran dari tanggal 19 sampai 25 April 2023 inikan sudah cukup. Makanya kami harapkan tidak ada ASN yang menambah libur lebaran, " katanya berharap.
Saat ditanya apakah ada sanksi yang akan diberikan kepada ASN yang menambah masa libur, Gubri tidak menjelaskan secara detail.
"Yang jelas nanti pada hari pertama masuk kerja kami akan mengadakan apel bersama sekaligus halal bihalal," tuturnya.
.png)

Berita Lainnya
Hujan Berpotensi Mengguyur Riau Siang dan Malam Hari
Pelajar di Desa Kuala Sebatu Tempuh Jalan Ekstrim Untuk Dapatkan Pendidikan
Pemko Pekanbaru Targetkan Pasang 1.000 Titik Wifi Gratis Untuk Warga
Prakiraan Cuaca Riau: Siang Hingga Malam Hari Berpotensi Hujan
Hotspot Riau Turun Drastis
Pemko Pekanbaru Prioritaskan Perbaiki Ruas Jalan di 2023
Polisi Kerahkan Anjing pelacak K9 Cari Korban Kebakaran Depo Pertamina
Dishub Pekanbaru Tindak Jukir Liar di Pasar Rumbai
Pemprov Riau Siagakan Alat Berat Antisipasi Longsor Saat Lebaran
PT GIN dan PT SAL Biang Kerok Banjir di Lahang Hulu, Yunanto Along : Belum Ada Langkah Konkrit Dari Perusahaan
Bersama Forkopimda, Kapolres Inhil Pantau Ketersedian Bahan Pokok
Dapat Remisi Waisak, 2 Orang Napi di Riau Bebas