Pilihan
Gubri Umumkan Cuti Lebaran 19 sampai 25 April
INDOVIZKA.COM - Pemprov Riau telah terima Surat Edaran (SE) pusat terkait cuti bersama lebaran Idulfitri 1444 H, yang dimulai tanggal 19 sampai dengan 25 April 2023.
Itu disampaikan oleh Gubernur Riau Syamsuar, Sabtu (1/4/2023) di Rumah Dinas Gubri.
"Ya, pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) menetapkan Hari Libur Nasional dan cuti bersama lebaran 1444 hijiriah selama tujuh hari, yakni mulai pada tanggal 19 hingga 25 April 2023. Dan bahkan SE-nya telah kita Terima," ungkap Gubernur Riau Syamsuar.
Di samping itu, Gubri meminta dan mengharapkan agar tidak ada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Riau yang menambah masa libur lebaran.
"Bagi kami cuti lebaran dari tanggal 19 sampai 25 April 2023 inikan sudah cukup. Makanya kami harapkan tidak ada ASN yang menambah libur lebaran, " katanya berharap.
Saat ditanya apakah ada sanksi yang akan diberikan kepada ASN yang menambah masa libur, Gubri tidak menjelaskan secara detail.
"Yang jelas nanti pada hari pertama masuk kerja kami akan mengadakan apel bersama sekaligus halal bihalal," tuturnya.
.png)

Berita Lainnya
THM Masih Buka di Bulan Puasa, Ini Kata Satpol PP Pekanbaru
BMKG Ingatkan Potensi Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan
Warga Pekanbaru Diingatkan Tidak Buka Lahan dengan Cara Bakar
PLN Himbau Masyarakat Tidak Memasang Umbul-Umbul Dekat Aliran listrik
Hotspot Mulai Muncul di 4 Wilayah Riau
Yuk Kenalan dengan EVP PLN Termuda, Punya Istri Artis yang Kini Juga Jadi Pegawai PLN
Gawat! 50 Hektar Lahan di Rohul Terbakar, Api Sulit Dipadamkan
Istri Sekdaprov Riau Ternyata Suka Makan di Restoran Mewah
Jalan Rusak Akibat Galian Belum Diperbaiki, Ini Kata PDAM Tirta Siak
Gubernur Riau Intruksikan Bentuk Satgas Karhutla Sampai ke Desa
Jalan Penghubung Inhil-Inhu di Kempas akan Dibangun Jembatan
16 Hotspot Terdeteksi di Riau Hari Ini, Terbanyak di Inhil