Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Gelar Penguatan Forum, Pemkab Bengkalis Fokus Turunkan 3 Penyakit Menular
INDOVIZKA.COM - Pemkab Bengkalis menggelar penguatan forum kemitraan lintas sektor, sebagai upaya menurunkan tiga penyakit menular, AIDS, Tuberkulosis dan Malaria (ATM).
Wakil Bupati Bengkalis, H Bagus Santoso menyampaikan, Indonesia saat ini masih dihadapkan dengan tantangan tingginya penyakit ATM, dalam pertemuan yang berlangsung di ruang Zahari lantai II Bappeda, Senin (22/5/2023).
Tidak hanya menjadi beban bagi negara, tapi ketiga penyakit ini juga menjadi ancaman serius bagi masyarakat di Negeri Junjungan.
Sampai 2022 saja, di Kabupaten Bengkalis telah ditemukan 56 kasus HIV. Korbannya adalah pelajar, mahasiswa, ibu rumah tangga bahkan PNS. Sementara tuberkulosis sampai 2022 penyakit ini telah menjangkiti 1.008 penderita.
Begitu juga dengan malaria, meskipun sejak 2016 Kabupaten Bengkalis dinyatakan sebagai daerah bebas malaria.
Namun, karena telah terjadi wabah malaria di Rohil, yang secara geografis berbatasan dengan Kabupaten Bengkalis, tentunya penyakit ini patut diwaspadai semua pihak.
Oleh karena itu, guna menindaklanjuti fenomena penyakit tersebut, perlu upaya percepatan pencegahan, pengendalian dan penanggulangan ATM. Peran lintas sektor dan seluruh lapisan masyarakat sangat dibutuhkan.
"Kita harus mengambil langkah-langkah yang strategis sesuai tugas, fungsi dan kewenangan kita masing-masing," harapnya.
Semua elemen dituntut bergerak cepat dan tepat, karena kini penanggulangan ATM menjadi kewajiban kita bersama.
"Kami minta semua pihak, mari kita susun aksi, baik dalam hal intervensi maupun kebijakan terhadap penanggulangan AIDS, tuberkulosis dan malaria ini. Dengan output yang jelas, terukur dan tepat sasaran," jelasnya.
Sebagai bentuk komitmen pemberantasan ATM di Negeri Junjungan, turut dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama dalam pencegahan dan pengendalian ATM menuju eliminasi ATM 2030.
Selain bentuk dukungan, salah satu poin penandatanganan ini adalah meningkatnya peran dan kontribusi lintas sektor, baik pemerintah daerah, organisasi, lembaga, maupun pihak swasta.
.png)

Berita Lainnya
Grand Zuri Pekanbaru Raih Sertifikat CHSE dari Kemenparekraf
Banjir di Pekanbaru, MUI Riau: Karena Manusia yang Membuatnya
Saksi Kompak Akui Pemotongan 10 Persen tapi Takut Melawan
Banjir di Perumahan Graha Fauzan Asri Pekanbaru Mulai Surut
Anggota DPRD Pekanbaru Sebut Tak Ada Anggaran untuk Pembangunan Tugu Roda Terbang
Pemkab Inhil Raih 2 Penghargaan di KN Awards 2024
Sebelum Meningal Dunia di Sumbar, Korban Diduga Covid-19 Mengaku Pulang dari Tembilahan
Maju Sebagai Calon Bupati Inhil, Julak Aqil Mendaftar ke Demokrat
Ini 3 Kandidat Calon Ketua IDI Pekanbaru
Diduga Bayi Umur 2,5 Bulan Menderita Gizi Buruk di Inhil, MPI dan Orsos Galang Dana
Dinkes Pekanbaru Anggarkan Layanan Kesehatan Doctor On Call
Baru Satu Balon DPD RI Daftar di KPU Riau