Pilihan
BKH PGRI Riau Setuju Usulan Masa Kontrak Kerja PPPK Dihilangkan
INDOVIZKA.COM - Direktur Jenderal Guru Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), Nunuk Suryani mengusulkan masa kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dihilangkan.
Wacana itu disambut baik Badan Khusus Honorer (BKH) PGRI Riau. Usulan dari Dirjen GTK Kementerian Kemendikbudristek itu dianggap bisa menentukan nasib ASN PPPK.
"Karena banyak guru PPPK menjadi resah mengingat masa kontrak kerja dibatasi. Makanya Kami guru PPPK sangat mendukung penuh usulan ibu Dirjen tersebut," sebut Ketua BKH PGRI Riau, Eko Wibowo.
Apalagi adanya perbedaan kontrak kerja masing-masing PPPK itu menimbulkan kecemburuan di kalangan guru. Selain juga ada kecemasan, apakah masa kontraknya diperpanjang atau tidak.
Wakil Ketua PGRI Riau itu meminta kepada pemerintah pusat dan daerah untuk sinergi, membantu keuangan dalam membiayai gaji guru PPPK 2022 dan 2023. Sehingga formasi di sekolah terpenuhi semuanya.
"Contoh bagi guru yang TP (Tidak ada penempatan), guru yang tidak bisa resume pada PPPK tahun 2022 dan guru yang belum PPPK. Jadi tidak ada lagi guru yang berstatus honorer sebelum November 2023 yang rencananya akan dihapus," ujar Ekowi.
Ekowi juga berharap agar pemerintah daerah mengesa penyelesaikan penerbitan SK ASN PPPK 2022. Sehingga tahun ajaran baru Juli mendatang, guru yang lolos PPPK bisa mengajar sesuai tempat mengabdi.
.png)

Berita Lainnya
Mafirion: Kita Dorong Pemekaran Indragiri Selatan
Pohon Asem Berusia Ratusan Tahun di Nusa Penida Tumbang
Didukung Penuh Pemprov, Riau Sharia Week 2023 Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi Syariah
70 Rumah di Perumahan Pesona Harapan Indah Pekanbaru Terendam Banjir
Kampar Tertinggi, Gubernur Riau Paparkan Produksi Budidaya Ikan Air Tawar
Pj Bupati Herman Buka Puasa Bersama KKIH di Jakarta
IPAL Timbulkan Kemacetan, DPRD: Kontraktor Harus Bertanggungjawab
Tabrak Pembatas Jalan Tol Pekanbaru-Dumai, Mahasiswi Tewas
Turnamen Sepak Bola Kapolres Cup II Resmi Bergulir
Tak Tahu Jalan, Toyota Kijang Terjebak di Kolam Senam RTH Tunjuk Ajar Pekanbaru
Tiga Pasien Positif Covid-19 di Dumai Sembuh, 4 Masih Dirawat
Berikut Jadwal Keberangkatan 5.318 Jemaah Haji Riau 2024