Pilihan
Sekdaprov Riau Lantik 392 Pejabat Fungsional
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melakukan pelantikan 392 pejabat fungsional di lingkungan pemerintah setempat, Jumat (31/12/21) di Ruang Melati Kantor Gubernur Riau.
Pelantikan yang dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto itu tidak hanya secara langsung, tapi juga dilaksanakan secara virtual di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Riau. Hal ini mengingat saat ini masih pandemi COVID-19.
Pelantikan ratusan pejabat fungsional di lingkungan Pemprov Riau tersebut merupakan tindak lanjut dari penyederhanaan birokrasi sesuai arahan Presiden Joko Widodo, yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan-RB) Nomor 17 Tahun 2021.
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
Untuk diketahui rencana awal pengukuhan pejabat fungsional Pemprov Riau ada sebanyak 448 orang. Namun hanya 392 pejabat fungsional madya dan fungsional muda yang dilantik hari ini, Jumat (31/12). Sedangkan sisanya 74 jabatan akan dilakukan pengukuhan susulan, mengingat belum mendapat persetujuan dari Kemenpan-RB.
"Hari ini kita sudah melantik 392 pejabat fungsional. Artinya masih ada 74 jabatan lagi yang belum. Ini karena kemarin ada perbedaan dengan SK yang ditetapkan dengan Kemendagri, dan adanya pelantikan jabatan struktural kemarin," kata Sekdaprov Riau, SF Hariyanto.
SF Hariyanto mengatakan, pelantikan pejabat fungsional tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo, agar pemerintah daerah segera melakukan penyederhanaan birokrasi.
"Alhamdulillah itu sudah kita lakukan. Bahkan untuk di Sumatera kalau tak salah kita yang pertama melaksanakan pelantikan pejabat fungsional," ungkapnya.
Sekda menjelaskan, untuk jabatan fungsional sendiri terdapat fungsional madya dan fungsional muda. Dimana untuk fungsional masa pensiunnya sampai 60 tahun.
"Sedangkan untuk gaji dan tunjangan sama dengan jabatan struktural, tidak ada bedanya. Jadi pegawai harus bersyukur dapat fungsional, karena pensiunnya sampai umur 60 tahun. Sedangkan kalau struktural cuma 58 tahun," ujarnya.
"Jadi tidak perlu ada yang ditakutkan ketika jabatan struktural digeser ke fungsional. Karena berubah nama saja, kalau eselon III itu di fungsional madya namanya koordinator, dan eselon IV sub koordinator. Artinya penyederhanaan birokrasi ini sangat bagus, pegawai dapat bonus 2 tahun," tukasnya.
Sementara itu, Kepala Biro Organisasi Tata Laksana (Ortal) Setdaprov Riau, Dr Kemal mengatakan, 392 pejabat fungsional yang dilantik Sekdaprov Riau hari ini terdapat fungsional madya dan muda.
"Untuk jabatan eselon III bergeser ke jabatan fungsional madya ada 17 orang, dan 375 jabatan eselon IV bergeser ke fungsional muda. Sehingga total ada 392 pejabat fungsional," paparnya
.png)

Berita Lainnya
Tahun Ini Insentif Ketua RT/RW Hanya Dibayar 9 Bulan
DPRD Riau Umumkan Nama Komisioner KI dan KPID Terpilih Periode 2026–2030
Pemda Inhil Tinjau Proses Sortir dan Pelipatan Surat Suara
Warga Sungai Luar Diduga Diterkam Buaya Saat Mencari Udang
Pemprov Siapkan 24 Juta Pembinaan Hafiz dan Hafizah ke Setiap Desa
Dukung Hilirisasi Kelapa, HIPMI Inhil Gandeng The Green Coco Island
Ini Empat Zona Pemenuhan Air Bersih di Kota Pekanbaru
Bulog Inhil Jual Paket Sembako Murah
Dewan Ingin Warga Pekanbaru segera Divaksinasi
Tekan Mobilitas Warga Hingga 30 Persen, Penyekatan Jalan di Pekanbaru Berlanjut
Pemko Pekanbaru Siap Laksanakan PPKM, Tapi Anggaran Belum Jelas
Polres Pelalawan Sekat Pintu Masuk dan Keluar Pelalawan