Selain untuk BPJS, Pelayanan Dukcapil Masih Tutup Hingga 21 April

Pelayanan di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Makassar masih ditutup dan baru akan dibuka pada 21 April mendatang. Foto : SINDOnews

MAKASSAR - Bagi warga Kota Makassar yang ingin mengurus administrasi kependudukan, harap bersabar. Sebab pelayanan di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Makassar masih ditutup dan baru akan dibuka pada 21 April mendatang.

Kepala Disdukcapil Kota Makassar, Ariyati Puspasari Abady, mengatakan, penutupan itu dilakukan untuk menanggapi perkembangan terakhir pandemi Covid-19 di Kota Makassar yang kian memburuk.

Ia mengaku, antisipasi tersebut diperlukan lantaran kegiatan Dukcapil sendiri cukup banyak melibatkan masyarakat yang melakukan pengurusan berkas kependudukan.

Dirinya menjelaskan bahwa ke depan selama masa hingga 21 April mendatang bisa saja dilakukan pelayanan jika dirasa situasi berubah dan kian membaik. Dan jika belum ada perubahan, maka ada prosedural yang mesti dilakukan berdasarkan protokol dari WHO yakni pelayanan terbatas akan menjadi pelayanan tetap.

Tidak berbeda dengan sebelumnya, beberapa prosedural masih tetap bisa dilakukan seperti pelayanan darurat semisal dokumen kesehatan untuk keperluan rumah sakit, dan kepengurusan dokumen di BPJS.

"Yang bisa kita layani untuk kebutuhan BPJS atau rumah sakit. Rata-rata itu untuk kartu keluarga dan akte kelahiran karena dokumen itu sudah cukup dan diterima oleh BPJS maupun rumah sakit saat ini," ujarnya.

Sementara untuk pelayanan biasa seperti keperluan perekaman KTP Elektronik (E-KTP) masih ditiadakan.

(sss)






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar