Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Bawaslu Pekanbaru Terima 714 Aduan
INDOVIZKA.COM - Pasca tahapan pencocokan dan penelitian data pemilih untuk Pemilu 2024 beberapa waktu lalu, jajaran Bawaslu Kota Pekanbaru membuka posko kawal hak pilih di seluruh kecamatan.
Hasilnya, masih ada beberapa persoalan yang terjadi di lapangan. Jajaran pengawas Pemilu itu menerima sebanyak 714 aduan dari 50 posko yang didirikan. Posko kawal hak pilih ini akan terus berlangsung hingga 14 Februari 2024.
Anggota Bawaslu Kota Pekanbaru Rizqi Abadi mengatakan posko kawal hal pilih yang didirikan di beberapa tempat ini menjadi solusi bagi masyarakat mengadukan perihal persoalan menyangkut hak pilih.
"Kita menyebar 50 posko di Pekanbaru, mulai dari pasar, sekolah dan tempat umum lainnya," kata Rizqi, Jumat (02/06/2023).
Menurutnya, 714 aduan yang masuk itu bervariasi. Mulai dari belum terdaftar sebagai pemilih, hingga persoalan lain yang tentunya berkaitan dengan hak pilih masyarakat.
"Kami masih terus membuka posko kawal hal pilih ini, untuk memudahkan masyarakat melaporkan perihal daftar pemilih," kata Rizqi.
Sebelumnya, Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) untuk Kota Pekanbaru sudah diumumkan. Sejumlah persoalan mulai sejak tahapan pencocokan dan penelitian data pemilih beberapa waktu lalu, masih ada persoalan di lapangan.
Persoalan itu ditemukan saat jajaran Bawaslu Pekanbaru hingga tingkat kecamatan dan kelurahan melakukan patroli kawal hak pilih. Patroli Kawal Hak Pilih Konsen mendirikan posko di pasar tradisional, dan menyisir pemilih rentan, atau pemula.
"Pemilih pemula ini belum pernah memilih. Mereka rentan tidak terdaftar di daftar Pemilih. Kita ke sekolah menyisir pemilih rentan," kata Rizqi.
Lanjut dia, masih ada pemilih memenuhi syarat (MS), tapi belum terdaftar di dalam daftar pemilih. Jadi, Ia mengajak seluruh warga agar mengecek di DPT online.
"Sekarang sudah dipermudah, tidak perlu lagi datang ke kantor lurah. Sudah bisa cek melalui DPT online. Melalui website https://cekdptonline.kpu.go.id," jelasnya.
Ia juga menyebut, jika ditemukan warga yang belum terdaftar ke dalam DPSHP, bisa melaporkan ke jajaran Bawaslu. Selanjutnya, Bawaslu serta jajarannya akan berkoordinasi dengan KPU dan jajarannya, agar dimasukkan ke dalam daftar pemilih.
"Jika ditemukan belum terdaftar, kita akan advokasi ke KPU agar bisa terdaftar," kata dia.
Kata Rizqi, masyarakat harus lebih aktif lagi melakukan pengecekan, termasuk petugas penyelenggara yang berhubungan langsung hingga ke tingkat RT dan RW.
"Di kantor lurah dan di aplikasi Sidalih bisa di cek, apakah pemilih sudah sesuai tempat memilihnya dengan alamat KTP, kalau tidak sesuai bisa diberitahu ke petugas PPS di tingkat Kelurahan," jelasnya
.png)

Berita Lainnya
Dr H Zulkarnain Kadir SH MH: PPP Tempat Saya Ingin Pulang
Tidak Memenuhi Syarat, Berikut Nama Balon DPD RI "Kalah" Sebelum Bertarung
Aldiko Putra Ajukan Permohonan Penundaan PAW DPRD Kuansing
PKB Riau Siap Jika Pemilu Serentak Digelar 2024
Vaksin Indonesia Bangkit PKB Inhil, Abdul Wahid Nyatakan Komitmen Gesa Herd Immunity
dr. Saut: APD Face Shield Buatan PKB Inhil Luar Biasa!
Susun Rencana Strategis Partai, PKB Riau Target 10 Kursi Pemilu 2024 Mendatang
Aktifkan Ketua Harian, Ini Susunan Lengkap Pengurus PKB Riau 2021 - 2026
Sebelum Deklarasi, Kade-Iyeth Bustami akan Temui Tokoh dan Mantan Bupati Bengkalis
Kubu Moeldoko Sebut Timnya Lebih Lincah dan Tangkas Tanpa Razman Nasution
Resmi Dilantik, DPAC dan Ranting PKB se Kecamatan Mandah Diisi 50 Persen Kaum Perempuan
Heboh Firdaus Tagih Uang Mahar Pilkada 2018, Irvan Herman Harus Tanggung Jawab