Massa Pendemo Minta Kejari Transparan Terkait Tutupnya Kasus Kepenuhan Raya

aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Senin (12/6/2023).

INDOVIZKA.COM - Puluhan aktifis anti korupsi dari berbagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Senin (12/6/23).

Mereka mempertanyakan perkembangan sejumlah kasus korupsi yang terkesan mandek penanganannya di Kejaksaan Negeri Rohul.

Kordinator aksi Rian Alfian mengatakan, ada beberapa perkara korupsi yang dinilai lamban penanganannya oleh Kejaksaan Negeri Rohul, salah satunya, penanganan dugaan korupsi kebun kas desa di Desa Kepenuhan Raya.

"Sejak Bulan September kasus ini sudah naik tingkat penyidikan, tapi sampai sekarang kasus ini belum jelas penanganannya," cakapnya.

Rian menegaskan, upaya massa mempertanyakan progres kasus ini bukan untuk mendeskreditkan pihak kejaksaan melainkan sebagai bentuk dukungan kepada pihak kejaksaan agar cepat menuntaskan kasus korupsi tersebut. Namun, ia mengaku kecewa dengan sikap Kepala Kejaksaan Negeri Rohul yang menganggap hal itu sebagai sebuah penggiringan opini.

"Cuma yang kami sesalkan, pernah kami bertanya ke Pak Kajari bagaimana perkembangan kasus tapi malah saya dituduh giring opini, sekarang ini ayo Pak Kajari jelaskan sejelas - jelasnya," cakap Alfian.

Ada Oknum LSM Minta Tutup Kasus Kepenuhan Raya

Setelah melakukan orasi, perwakilan para pengunjuk rasa akhirnya diterima Kepala Kejaksaan Negeri Rohul Fajar Haryowimbuko di Aula Pertemuan Kantor Kejari Rohul.

Dalam pertemuan tersebut, Kajari menjelaskan, pihaknya terus melakukan penyidikan terkait kasus dugaan korupsi Kebun Desa Kepenuhan Raya. Kajari menyatakan, pihaknya saat ini sudah memeriksa sebanyak 21 saksi dan 2 saksi ahli.

Kajari menegaskan, pihaknya tidak punya niat mengulur-ngulur penyidikan kasus korupsi yang sudah naik sidik sejak Bulan September 2022 tersebut.

Saat ini, Kejaksaan Negeri masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara yang saat ini tengah diaudit oleh inspektorat Rohul sebelum nantinya menetapkan tersangka.

"Awalnya kami minta perhitungan kerugian negara ke BPKP namun pada Bulan Februari 2023 BPKP menolak menghitung kerugian negara karena masalah ini ada di desa dan yang lebih berkompeten adalah inspektorat, sehingga Bulan Maret sudah diminta melakukan audit dan saat ini masih berjalan," terang Kajari.

Selain menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari inspektorat, Kejari mengaku pihaknya telah mengajukan permohonan penyitaan 300 Dokumen terkait perkara tersebut.

Bahkan, Kejari mengaku sempat mengusir salah satu Oknum LSM yang pernah datang menghadap dirinya dan meminta kejaksaan menutup kasus tersebut. Sayangnya, Kajari enggan menjelaskan secara rinci siapa oknum LSM yang dimaksud.

"Inilah bukti kami serius dan komitmen menuntaskan kasus ini. Bahkan ada LSM yang pernah saya usir karena meminta saya menghentikan perkara ini," tegasnya.

Selain dugaan kasus korupsi kebun kas Desa Kepenuhan Raya, Kajari menyebut pihaknya juga tengah menyelidiki kasus dugaan penyimpangan Penyaluran Pupuk Subsidi, dimana terdapat 30 Saksi yang sudah diperiksa.

"Pidsus juga sudah turun untuk mengecek kebenaran penerima dalam RDKK. Dan dari hasil cek lapangan memang banyak nama yang ada dalam RDKK tak menerima, dalam beberapa hari ke depan akan dilakukan ekspos apakah akan dinaikan ke tingkat penyidikan," pungkasnya.

 






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar