Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
3 Cara Bayar PBB Online Kabupaten Semarang
INDOVIZKA.COM- Di era sekarang, pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kabupaten Semarang sudah bisa dilakukan dengan sangat mudah. Kamu bisa bayar PBB secara online hanya dengan menggunakan HP. Cara bayar PBB Online Kabupaten Semarang mudah dan tidak ribet, kamu cukup melakukannya dari rumah saja.
Jadi, bagi semua warga Kabupaten Semarang yang sudah mendapatkan SPPT PBB atau Surat Pemberitahuan Pajak Terutang, maka bayarlah pajak PBB tepat waktu sebelum lewat jatuh tempo. Lantas, bagaimana cara bayar PBB Kabupaten Semarang secara online?
Untuk informasi selengkapnya, simak penjelasan berikut ini tentang cara bayar PBB Online Kabupaten Semarang!
1. Via Aplikasi Kiosbank Mobile
Cara bayar PBB Online Kabupaten Semarang yang pertama adalah melalui aplikasi Kiosbank Mobile dengan mengikuti langkah – langkah berikut ini:
• Buka aplikasi Kiosbank di ponsel.
• Lalu pilih menu PBB.
• Silahkan masukkan Nomor Objek Pajak (NOP).
• Kemudian pilih tahun pajak.
• Lalu pilih PBB Provinsi Jawa Tengah.
• Silahkan cek data tagihan.
• Jika data sudah benar, silahkan lanjutkan pembayaran.
2. Via Aplikasi Kiosbank Dekstop
Selanjutnya, kamu juga bisa bayar PBB Kabupaten Semarang secara online dengan mengikuti langkah – langkah berikut ini:
• Buka dulu aplikasi Kiosbank.
• Lalu, pilih menu Multibiller.
• Silahkan, klik Pajak Bumi dan Bangunan.
• Selanjutnya, pilih Wilayah PBB Provinsi Jawa Tengah.
• Kemudian, masukkan Nomor Objek Pajak (NOP).
• Silahkan pilih Tahun Pajak, lalu klik Proses.
• Jika sudah benar, silahkan masukkan nominal pembayaran pajak.
• Terakhir, klik Bayar untuk proses transaksi.
3. Via Blibli
Cara bayar PBB online Kabupaten Semarang yang terakhir adalah melalui Blibli dengan mengikuti langkah – langkah berikut ini :
• Buka laman resmi Blibli baik melalui browser atau aplikasinya.
• Lalu log in dengan menggunakan akun yang sudah kamu daftarkan. Jika belum punya, kamu bisa daftar dulu.
• Pada bagian atas beranda utama, silahkan klik “Lihat Semua”.
• Kamu akan diarahkan ke berbagai opsi pembayaran.
• Silahkan cari, lalu klik “PBB”.
• Jika sudah, silahkan klik “Tahun pajak/SPPT” dan pilih tahunnya.
• Klik juga “Kota/Kabupaten”, lalu pilih Kabupaten Semarang.
• Jika sudah, silahkan isi Nomor Objek Pajak (NOP) di kolom bawahnya.
• Silahkan pilih “Lanjut Bayar”.
• Pastikan metode pembayaran yang dipilih sesuai dengan keinginan dan selesaikan transaksi. Lalu tunggu konfirmasi.
• Jika pembayaran pajak sudah berhasil, kamu akan menerima tanda bukti pembayarannya.
Di era digital seperti saat ini ada banyak hal yang bisa dilakukan secara online, termasuk juga membayar PBB Kabupaten Semarang. Adanya layanan bayar PBB online tentunya akan menguntungkan wajib pajak. Sebab, terdapat beberapa kelebihan bayar PBB online Kabupaten Semarang yang tersedia seperti diantaranya:
Anti Ribet Dan Tidak Pakai Antri
Cara bayar PBB online Kabupaten Semarang sangat mudah diikuti, sehingga terasa lebih praktis dan pastinya tidak ribet. Kamu hanya butuh waktu hitungan menit saja untuk melakukannya. Selain itu, pembayaran online juga tidak pakai antri. Kamu bisa melakukan pembayaran pajak dari mana saja.
Hemat Waktu Dan Tenaga
Adanya layanan bayar PBB online Kabupaten Semarang juga membuat kamu jadi hemat waktu dan tenaga. Karena kamu bisa melakukan pembayaran hanya dalam hitungan menit saja dan tidak perlu menunggu lama.
Selain itu, kamu juga tidak perlu menempuh perjalanan untuk melakukan pembayaran. Sehingga waktu dan tenaga yang digunakan untuk melakukannya akan lebih sedikit.
.png)

Berita Lainnya
Warga Pergoki Aksi Maling Motor Disiang Hari,Pelaku Berhasil Melarikan Diri
Pj Bupati Resmikan Mal Pelayanan Publik, Icon Baru Kabupaten Inhil
Masyarakat Riau Diimbau Manfaatkan Program Penghapusan Denda Pajak
Jika Persoalan Sampah Selesai akan Jadi Kado Bagi Firdaus di Akhir Masa Jabatan
Pemkab Bengkalis Melalui Kesra Gelar Rapat Persiapan Pawai Takbir Idul Adha 1445 H
Polres Pelalawan Launching Pamapta, Semangat Baru Melayani Masyarakat
Pj Walikota Pekanbaru Batalkan Kaca Mayang Fashion Street di HUT RI ke-77
Sebanyak 433 Kendaraan Terjaring Razia Tim Gabungan
Lonjakan Penumpang Warnai Libur Isra Mi'raj dan Imlek di Bandara SSK II Pekanbaru
PT Arara Abadi dan PT Indah Kiat Pulp and Paper Dilaporkan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
OTT Bupati Meranti Jadi Ada PR Besar Soal Mental Pejabat Korup di Riau
Disperindag Siak Ingatkan Pedagang Tak Jual Bahan Pokok di Atas HET