Pilihan
Tekan Mobilitas Warga Hingga 30 Persen, Penyekatan Jalan di Pekanbaru Berlanjut
PEKANBARU, (INDOVIZKA) - Tiga Kabupaten Kota di Riau yaitu Siak, Rohul dan Dumai sudah turun ke PPKM level 3, namun tidak untuk Pekanbaru. Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IV di perpanjang di Kota Pekanbaru hingga 14 hari kedepan. Hanya saja ada beberapa pelonggaran kegiatan di bidang ekonomi yang diberikan pemerintah kota.
Meski terdapat kelonggaran, untuk penyekatan ruas jalan protokol dan beberapa jalan dalam kota masih dilakukan dalam perpanjangan PPKM ini. Penyekatan guna menekan mobilitas masyarakat ditengah pembatasan kegiatan masyarakat.
"Masih, Penyekatan masih ada," ujar Walikota Pekanbaru Dr. Firdaus, S.T., M.T, Selasa (24/8).
Firdaus menilai, penyekatan mampu mengurangi mobilitas masyarakat. Dari pantau tim nasional, dikatakan Firdaus, penyekatan yang dilakukan mampu mengurangi mobilitas masyarakat hingga 30 persen.
Ia mengimbau masyarakat agar yang tidak berkepentingan di luar rumah, agar tetap berada dirumah. Hal ini guna antisipasi penularan Covid-19 yang masih mewabah.
"Penyekatan itu intinya adalah, tidak mempersulit orang yang beraktivitas yang mencari nafkah diluar rumah. Namun membuat aliran lalulintas yang panjang supaya masyarakat kalau tidak penting, tak usah keluar rumah," tutupnya.**
Sumber: Pekanbaru.go.id
.png)

Berita Lainnya
Kembangkan Ketahanan Pangan, Desa Sialang Panjang Sukseskan Panen Padi IP-200
Jangan Lewatkan, Yamaha Gelar Pameran Sport Series 27-31 Januari
Tingkatkan Hasil Tangkapan Ikan, Nelayan Kotogasib Terima Bantuan Bubu
TKI Terus Berdatangan, GP Ansor Inhil Ingatkan Pemkab Perketat Pengawasan
Vaksinasi Covid-19 untuk Lansia di Riau Belum Capai Target
Lagi Tinggi, Dua Wanita Penikmat Inek di Peranap Diringkus Polisi
Kapolres Pelalawan Pimpin Apel Kesiap Siagaan Antisipasi Arus Balik
Gubri Syamsuar Tetapkan Status Darurat Wabah PMK Hewan Ternak
Paguyuban Riau Kompleks Salurkan Bantuan Karyawan RAPP dan APR untuk Korban Bencana di Tiga Provinsi
PJ. Bupati Inhil Tanggapi Isu Sekda, Pelantikan Harus Sesuai Aturan dan Waktu yang Tepat
Perusahaan Beroperasi di Riau Diminta Rekrut Tenaga Kerja Lokal
Jaksa Gelar Perkara Dugaan Penguasaan 3 Mobil Dinas oleh Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani