Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Dinkes Inhil Laksanakan Pelatihan Studi EHRA Bagi Koordinator, Supervisor dan Enumerator
INDOVIZKA.COM - Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir (Dinkes Inhil) melaksanakan Pelatihan Koordinator, Supervisor dan Enumerator Kegiatan Studi Environmental Health Risk Assessment (EHRA) atau Penilaian Risiko Kesehatan Lingkungan di Kabupaten Indragiri Hilir tahun 2023, Kamis (08/06/2023).
Kegiatan ini berlangsung di Aula Hotel Top 5 Tembilahan dengan dihadiri oleh Bupati Indragiri Hilir yang diwakili oleh Staff Ahli Bupati Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan, Kepala Dinkes Inhil yang diwakili Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Inhil, Narasumber dari Dinkes Provinsi Riau, Pelaksana Pokja PKP Inhil, Kabid, Kasubag dan Sub Koordinator Substansi Dinkes Inhil dan Tamu Undangan lainnya.
Pelatihan tersebut dibuka langsung oleh Bupati Indragiri Hilir yang diwakili oleh Staff Ahlu Bupati Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan, Hj. Nurlia, SE, MM dan diikuti oleh peserta 30 orang Koordinator UPT Puskesmas se-Inhil, 30 orang Supervisor Puskesmas dan 236 orang Enumerator Petugas/Kader Kesehatan Desa/Kelurahan se-Kabupaten Inhil.
Dalam laporan panitianya, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Inhil, Abdul Affan SKM, M.Si menjelaskan bahwa tujuannya dilakukan Pelatihan Koordinator, Supervisor dan Enumerator Kegiatan Studi EHRA ini agar teridentifikasinya Koordinator, Supervisor dan Enumerator.
"Selain itu, tujuan kegiatan ini yaitu terlaksananya pelatihan untuk Koordinator, Supervisor dan Enumerator, tersusunnya rencana studi EHRA dan tersusunnya jadwal dan tugas Koordinator, Supervisor dan Enumerator," ucap Affan.
Di kesempatan itu juga Affan menjelaskan terkait manfaat dari kegiatan Pelatihan Koordinator, Supervisor dan Enumerator Kegiatan Studi EHRA.
"Dengan demikian dari pelatihan ini Koordinator, Supervisor dan Enumerator dapat memahami mengenai tata cara pelaksanaan studi, pemahaman kuesioner, teknik wawancara dan pengamatan serta cara mengisi jawaban dengan benar," ucapnya.
.png)

Berita Lainnya
Bupati Inhil Intruksikan Pemeliharaan Pembangunan Ruas Jalan Menuju Sungai Empat Dipercepat
Bupati Inhil Gesa Penyelesaian Ruang Isolasi Pasien Covid-19
Bupati Inhil Lantik 27 Pejabat Administrator dan Pengawas
8 Pasien Penderita HIV AIDS Jadi Atensi Dinkes Inhil
Bupati Wardan Lepas Ekspor Perdana Kelapa Inhil
Bupati Inhil Buka Pelatihan Guru Tahfidz 2021
Bupati Inhil Audiensi dengan Menpora, Usulkan Revitalisasi Venue Futsal dan Stadion Beringin
Tahun Ini, Kerjasama Pemkab Inhil dengan Media Sistem Online
Bupati Inhil Terbitkan Izin Salat Ied di Masjid dan Lapangan
2022, Pembangunan Jembatan Parit 16 Desa Pulau Kecil Inhil Jadi Prioritas
Plt Kadis Kominfops Inhil Imbau Insan Pers Perhatikan Prokes Dalam Tugas
DP2KBP3A Gelar Rapat TPPS Bersinergi Dengan BKKBN Riau