Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Ini Syarat Beasiswa Berprestasi Dinas Pendidikan Inhil
INDOVIZKA.COM- Plt Dinas Pendidikan (Disdik) kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengumumkan persyaratan beasiswa bagi siswa dan mahasiswa se-Inhil.
"Sehubungan dengan kegiatan pemberian bantuan beasiswa berprestasi peserta didik di kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) tahun anggaran 2020, bersama ini kami mohon kepada saudara agar menyampaikan kepada siswa atau mahasiswa untuk mengajukan beasiswa berprestasi," tulisnya.
Permohonan beasiswa yang diajukan akan diseleksi berdasarkan nilai tertinggi sesuai dengan kuota dan anggaran yang tersedia DPA Disdik Inhil tahun anggaran 2020.
- Menteri Pendidikan Ubah Batas Minimal Usia Anak Masuk SD, Simak Faktanya
- Bahas Hoaks dalam Dunia Pendidikan
- Ajak Pelajar Pahami Rekam Jejak Digital di Ranah Pendidikan, Kominfo Gelar Webinar di Siak
- BKD Riau Sudah Tekan SK Penempatan Kepsek yang Non Job
- Telah Dibuka, Ini Syarat dan Tata Cara Pendaftaran Akun SNPMB 2024
"Permohonan agar disampaikan ke Disdik Inhil selambatnya tanggal 30 September 2020,"
Untuk jenjang SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA/SMK dapat dilihat di bawah ini;
Untuk Mahasiswa perguruan tinggi;
Berita Lainnya
Manajemen Pendidikan di Inhil Diminta Hentikan Aktivitas di Sekolah
21 Tindakan Kekerasan Seksual Versi Permendikbud dan SE Dirjen Pendis Kemenag
Meski Kasus Covid-19 di Riau Membaik, Sekolah Tatap Muka Tidak Boleh Suka-suka
Ujian Nasional 2021 Resmi Ditiadakan, Penentuan Lulus Lewat Cara Ini
Disdik Pekanbaru Tegaskan Jangan Ada Perpeloncoan di Masa Pengenalan Sekolah
Gelar Webinar di Kampar, Kominfo Ajak Manfaatkan Teknologi untuk Dukung Proses Belajar-Mengajar
Puluhan Siswa di Inhil Ikuti KSMO Nasional, Berikut Daftar Sekolahnya
Penentuan Nasib 3.302 Guru PPPK Diumumkan 10 April
Dinas Pendidikan Sebut Tidak Ada Anggaran Untuk Bantuan Buku Ke SD 021 Karya Tunas Jaya
Saat Perpisahan, Kepala SMPN 4 Mandah Ingatkan Siswanya Giat Belajar Raih Cita-cita
Sebelas SMP Satu Atap Resmi Jadi SMP Negeri Reguler
Mendikbud Hentikan Tunjangan Profesi Guru Non-PNS