Pilihan
Pemprov Riau Hadirkan Ustaz Adi Hidayat Dalam Peringatan 1 Muharam
INDOVIZKA.COM - Memperingati tahun baru Islam 1 Muharram 1445 Hijriah bertepatan 19 Juli 2023, Pemprov Riau berencana menghadirkan Ustaz Adi Hidayat (UAH) di Masjid Raya Annur Provinsi Riau.
"Insya Allah tanggal 20 juli kita akan merayakan peringatan hari 1 Muharram, itu kemarin meninjau dalam rangka untuk mempersiapkan peringatan 1 Muharram di sana (Masjid Raya Annur provinsi riau)," kata Gubernur Riau, Syamsuar dilansir mcr, Sabtu (15/7/2023).
"Kita sudah undang ustaz dari jakarta yaitu ustaz adi hidayat, semuanya sudah kita persiapkan," sebutnya.
Sebagai informasi, secara etimologis Muharam berarti bulan yang diutamakan dan dimuliakan. Makna bahasa ini memang tidak terlepas dari realitas empirik dan simbolik yang melekat pada bulan itu, karena Muharam sarat dengan berbagai peristiwa sejarah baik kenabian maupun kerasulan.
Tahun baru Islam ini merupakan sebuah peristiwa hijrahnya Nabi Muhammad SAW dari Makkah ke Madinah.
Peristiwa ini tergores dalam tinta sejarah Islam yang hingga saat ini diperingati sebagai pergantian tahun baru Islam.
Peristiwa Hijrah dari Makkah ke Madinah bukan saja mengandung nilai sejarah dan strategi perjuangan.
Namun juga mengandung nilai-nilai dan pelajaran berharga bagi perbaikan kehidupan umat secara pribadi dan kejayaan kaum muslim pada umumnya.
.png)

Berita Lainnya
SADA by Cathy Sharon Gelar Meet & Greet Serta Exclusive Demo Make Up di Toko Fajar Cosmetic Pekanbaru
Jelang Pelantikan, Gubri Terpilih Abdul Wahid Silauturahmi dengan Kementrian di Jakarta
Kunjungi Sekretariat PWI Inhil, Pimpinan DPRD Harap Wartawan Selalu Kompak
Siak Kini Punya Pengolahan Air Secara Indoor, Kapasitas 20 Liter Per Detik
Daftar Ulang CPNS Dumai Tunggu Petunjuk, Hari Ini Terakhir Jawaban Masa Sanggah
HUT Kecamatan Bandar Petalangan Tabliq Akbar Bersama Ustadz Abdul Somad
Songsong Mukhtamar NU PCNU se Riau Gelar Konsolidasi
15 Personil Dishub Kampar Siaga di 7 Titik Pasar Ramadhan, Pengunjung Harus Hati-Hati Saat Berkendaraan
Sekda Riau Tegaskan Pergub 19 Tahun 2021 Dibuat Sesuai Undang-undang Pers
Bawa Syarat Bayar Pajak Kendaraan, Besok Mobil Samsat Keliling Hadir di CFD Pekanbaru
Mayoritas ASN Pemko Pekanbaru Sudah Dapat THR
Hadapi Kemungkinan Terjadinya Pelanggaran Pemilu, Ini Kata Ketua Bawaslu Kampar