Pilihan
DPR Usulkan PPPK Bisa Jadi Kepsek Hingga Kadis, SNWI Riau Sebut Ini
INDOVIZKA.COM - Komisi II DPR RI juga tengah perjuangkan PPPK bisa meniti karir PNS pada jabatan struktural. Artinya selain bisa menjadi kepala sekolah (Kepsek), PPPK juga berpeluang jadi kepala dinas (Kadis).
Ketua Solidaritas Nasional Wiyatabakti Indonesia (SNWI) Riau, Eko Wibowo atau Ekowi menyambut baik itu. Dalam aturan baru kepala sekolah yang bisa dijabat itu termuat dalam Permendikbud Nomor 40 tahun 2021 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah. Maka itu jika Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bisa jadi kepala bidang (Kabid) atau kepala dinas (Kadis) tentu menjadi angin segar.
"PPPK bisa berkarir di dunia pendidikan contoh Kepsek dan struktural seperti Kabid dan Kepala dinas jenjang sama dengan PNS, tentu kami sambut baik. Jadi kami dukung penuh nantinya ada revisi UU ASN untuk mengakomodir karier PPPK bisa fungsional dan struktural," sehut Ekowi yang juga Ketua Badan Khusus Honorer (BKH) PGRI Riau.
Seperti diberitakan sebelumnya Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Syamsurizal menyebut, pihaknya mengupayakan agar semua tenaga honorer menjadi tenaga PPPK.
Politisi PPP itu mengatakan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 di mana pegawai honorer tidak ada lagi, namun diubah namanya menjadi PPPK.
Pegawai hororer yang menjadi PPPK ini nantinya akan ditentukan posisinya apakah sebagai PPPK paruh waktu (part time) atau full time.
"Ini akan kita bunyikan dan diupayakan PPPK dapat uang pensiun dan boleh meniti karirnya di jabatan-jabatan tertentu. Jadi nantinya tidak ada bedanya antara Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK," sebutnya saat kunjungan kerja ke Provinsi Riau beberapa waktu lalu.
.png)

Berita Lainnya
Kapolres Pelalawan Pantau Langsung Objek Wisata dan Tempat Keramaian
Kampanye Ditempuling, Abdul Wahid Bertekad Menjadikan Inhil Sebagai Gerbang Ekonomi Riau Seperti Dumai
Kabupaten Pelalawan Raih Terbaik I Penyumbang Investasi Terbesar se-Riau Tahun 2024
Awal Tahun, Beberapa Titik Jalan Dipenuhi Tumpukan Sampah
Setahun Sosialisasi Prokes, Masih Banyak Warga Terjaring Razia
Pleno Rekapitulasi Suara PSU Pilkada Rohul Tingkat Kecamatan Tuntas, Ini Hasilnya
Pekan Depan Transportasi Laut di Riau Kembali Dibuka
Pemuda Muhammadiyah Minta Pemkab Inhil Tutup Tempat Hiburan Malam di Bulan Ramadhan
Kejari Pelalawan Bidik Denda Pidana PT PSJ Senilai Rp 4 Miliar
Tersangka Pengedar Narkotika Ditangkap Tim Sat Resnarkoba di Belakang Rumah
Satresnarkoba Polres Pelalawan Gagalkan Peredaran 500 Gram Sabu, Seorang Pengedar Ditangkap di Pangkalan Kuras
Bupati Siak Sebut Peran Orang Tua Penting Ingatkan Anak Bahaya Narkoba