Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
DPR Usulkan PPPK Bisa Jadi Kepsek Hingga Kadis, SNWI Riau Sebut Ini
INDOVIZKA.COM - Komisi II DPR RI juga tengah perjuangkan PPPK bisa meniti karir PNS pada jabatan struktural. Artinya selain bisa menjadi kepala sekolah (Kepsek), PPPK juga berpeluang jadi kepala dinas (Kadis).
Ketua Solidaritas Nasional Wiyatabakti Indonesia (SNWI) Riau, Eko Wibowo atau Ekowi menyambut baik itu. Dalam aturan baru kepala sekolah yang bisa dijabat itu termuat dalam Permendikbud Nomor 40 tahun 2021 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah. Maka itu jika Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bisa jadi kepala bidang (Kabid) atau kepala dinas (Kadis) tentu menjadi angin segar.
"PPPK bisa berkarir di dunia pendidikan contoh Kepsek dan struktural seperti Kabid dan Kepala dinas jenjang sama dengan PNS, tentu kami sambut baik. Jadi kami dukung penuh nantinya ada revisi UU ASN untuk mengakomodir karier PPPK bisa fungsional dan struktural," sehut Ekowi yang juga Ketua Badan Khusus Honorer (BKH) PGRI Riau.
Seperti diberitakan sebelumnya Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Syamsurizal menyebut, pihaknya mengupayakan agar semua tenaga honorer menjadi tenaga PPPK.
Politisi PPP itu mengatakan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 di mana pegawai honorer tidak ada lagi, namun diubah namanya menjadi PPPK.
Pegawai hororer yang menjadi PPPK ini nantinya akan ditentukan posisinya apakah sebagai PPPK paruh waktu (part time) atau full time.
"Ini akan kita bunyikan dan diupayakan PPPK dapat uang pensiun dan boleh meniti karirnya di jabatan-jabatan tertentu. Jadi nantinya tidak ada bedanya antara Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK," sebutnya saat kunjungan kerja ke Provinsi Riau beberapa waktu lalu.
.png)

Berita Lainnya
Infrastruktur di Inhil Menjadi Sorotan Publik, Pemda Terkesan Bungkam
Jaksa Teliti Berkas Perkara Polisi 'Coboy', Penembak PSK di Pekanbaru
Mantan Kadis dan Kabid Pengelolaan Sampah Ditetapkan sebagai Tersangka
Tahu Anaknya Tewas Terbakar, Pasutri di Pelalawan Histeris Lalu Pingsan
Senggol Pembatas Jalan Fly Over SKA, Pengendara Beat Dilarikan ke Rumah Sakit
Belanja Bebas Antre dengan MISS ACE, Ada Promo hingga 50 Persen
Warga Kuala Kampar Desak Pemerintah Tuntaskan Pembangunan Jalan Lingkar Pulau Mendol
Hadiri Bukber Siswa Indovizka Futsal Academy, Ini Pesan Pembina YiFi Inhil
Pemprov Riau Kembali Alokasikan Bankeu Rp100 Juta Perkecamatan
694.687 Orang Bakal Disuntik Vaksin Sinovac di Pekanbaru
KKIH dan Dinkes Riau Gelar Vaksinasi di Mal Pekanbaru
Miliki 96 Butir Ekstasi, Warga Bagansiapiapi Diamankan Polisi