Pilihan
DPR Usulkan PPPK Bisa Jadi Kepsek Hingga Kadis, SNWI Riau Sebut Ini
INDOVIZKA.COM - Komisi II DPR RI juga tengah perjuangkan PPPK bisa meniti karir PNS pada jabatan struktural. Artinya selain bisa menjadi kepala sekolah (Kepsek), PPPK juga berpeluang jadi kepala dinas (Kadis).
Ketua Solidaritas Nasional Wiyatabakti Indonesia (SNWI) Riau, Eko Wibowo atau Ekowi menyambut baik itu. Dalam aturan baru kepala sekolah yang bisa dijabat itu termuat dalam Permendikbud Nomor 40 tahun 2021 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah. Maka itu jika Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bisa jadi kepala bidang (Kabid) atau kepala dinas (Kadis) tentu menjadi angin segar.
"PPPK bisa berkarir di dunia pendidikan contoh Kepsek dan struktural seperti Kabid dan Kepala dinas jenjang sama dengan PNS, tentu kami sambut baik. Jadi kami dukung penuh nantinya ada revisi UU ASN untuk mengakomodir karier PPPK bisa fungsional dan struktural," sehut Ekowi yang juga Ketua Badan Khusus Honorer (BKH) PGRI Riau.
Seperti diberitakan sebelumnya Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Syamsurizal menyebut, pihaknya mengupayakan agar semua tenaga honorer menjadi tenaga PPPK.
Politisi PPP itu mengatakan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 di mana pegawai honorer tidak ada lagi, namun diubah namanya menjadi PPPK.
Pegawai hororer yang menjadi PPPK ini nantinya akan ditentukan posisinya apakah sebagai PPPK paruh waktu (part time) atau full time.
"Ini akan kita bunyikan dan diupayakan PPPK dapat uang pensiun dan boleh meniti karirnya di jabatan-jabatan tertentu. Jadi nantinya tidak ada bedanya antara Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK," sebutnya saat kunjungan kerja ke Provinsi Riau beberapa waktu lalu.
.png)

Berita Lainnya
Lapas Kelas IIA Tembilahan Tidak Terima Tahanan P21 Saat Ini
Kadis Kominfo Pers Inhil Pimpin Rapat Finalisasi Kontrak Kerjasama Media
Sampah Menumpuk, Operator Berdalih Sulit Dapatkan Solar
HIPMAWAN Bersama Warga Sorek Satu Tolak Perpanjangan Izin Jalan Datuk Laksamana, PT Arara Abadi Dinilai Langgar Aturan dan Ingkar Janji
PSMTI Kecamatan Kateman Bersama PT Pulau Sambu Bagikan 300 Paket Sembako kepada Anak Yatim Piatu dan Keluarga Prasejahtera
Proyek Gorong di Desa Binuang Banyak Pertanyaan Warga
Gubernur Syamsuar Akan Prioritaskan Desa-desa di Riau Untuk Maju dan Mandiri
Polres Pelalawan Ungkap 3 Kasus Karhutla, Empat Pelaku Pembakar Lahan Diamankan
Ketua KKSS Riau : Musda KKSS Bukan Ajang Mencari Penguasa
CPNS 2021, Pemko Pekanbaru Belum Terima Surat Resmi
THR PNS Pemprov Riau Rencananya Dibayarkan Jumat Nanti
70 WBP Rumbai di Direhabilitasi Agar Tidak Kembali Terjerat Narkoba