Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
DPR Usulkan PPPK Bisa Jadi Kepsek Hingga Kadis, SNWI Riau Sebut Ini
INDOVIZKA.COM - Komisi II DPR RI juga tengah perjuangkan PPPK bisa meniti karir PNS pada jabatan struktural. Artinya selain bisa menjadi kepala sekolah (Kepsek), PPPK juga berpeluang jadi kepala dinas (Kadis).
Ketua Solidaritas Nasional Wiyatabakti Indonesia (SNWI) Riau, Eko Wibowo atau Ekowi menyambut baik itu. Dalam aturan baru kepala sekolah yang bisa dijabat itu termuat dalam Permendikbud Nomor 40 tahun 2021 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah. Maka itu jika Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bisa jadi kepala bidang (Kabid) atau kepala dinas (Kadis) tentu menjadi angin segar.
"PPPK bisa berkarir di dunia pendidikan contoh Kepsek dan struktural seperti Kabid dan Kepala dinas jenjang sama dengan PNS, tentu kami sambut baik. Jadi kami dukung penuh nantinya ada revisi UU ASN untuk mengakomodir karier PPPK bisa fungsional dan struktural," sehut Ekowi yang juga Ketua Badan Khusus Honorer (BKH) PGRI Riau.
Seperti diberitakan sebelumnya Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Syamsurizal menyebut, pihaknya mengupayakan agar semua tenaga honorer menjadi tenaga PPPK.
Politisi PPP itu mengatakan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 di mana pegawai honorer tidak ada lagi, namun diubah namanya menjadi PPPK.
Pegawai hororer yang menjadi PPPK ini nantinya akan ditentukan posisinya apakah sebagai PPPK paruh waktu (part time) atau full time.
"Ini akan kita bunyikan dan diupayakan PPPK dapat uang pensiun dan boleh meniti karirnya di jabatan-jabatan tertentu. Jadi nantinya tidak ada bedanya antara Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK," sebutnya saat kunjungan kerja ke Provinsi Riau beberapa waktu lalu.
.png)

Berita Lainnya
Jalin Keakraban, Satgas TMMD dan Masyarakat Berolahraga Bersama
Setelah Meranti, Kini Giliran Bengkalis Usulkan Siaga Karhutla
Santunan Kematian Rp 42 Juta, Bukti Nyata Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan bagi Buruh Tani dan Pekerja Informal di kabupaten Indragiri Hilir.
Pasca Idul Fitri 1442 H, Harga Bahan Pokok di Inhil Terbilang Stabil
Terkait Proyek Flyover, KPK Periksa Sejumlah PNS Pemprov Riau
Pj Bupati Inhil Buka Sosialisasi dan Diskusi Penyusunan Kajian Risiko Bencana (KRB) Inhil
Rumah Yatim Bagikan Bantuan Pendidikan dan Biaya Hidup untuk Warga Kampar
Jelang Debat Perdana Paslon Pilgubri Masa Kampanyen, Persiapan Sudah 95 Persen
Kadis Pendidikan Inhil Diminta Segera Bayarkan Insentif Guru Non PNS
Wardan Resmikan Kantor Bawaslu Inhil
Tahanan Kabur dari PN Pelalawan Berhasil Ditangkap,Sembunyi di Sebuah Ruko Kosong
Ditargetkan Selesai Akhir 2021, Pembangunan Islamic Center Pekanbaru Habiskan Anggaran Rp100 Miliar