Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
DPR Usulkan PPPK Bisa Jadi Kepsek Hingga Kadis, SNWI Riau Sebut Ini
INDOVIZKA.COM - Komisi II DPR RI juga tengah perjuangkan PPPK bisa meniti karir PNS pada jabatan struktural. Artinya selain bisa menjadi kepala sekolah (Kepsek), PPPK juga berpeluang jadi kepala dinas (Kadis).
Ketua Solidaritas Nasional Wiyatabakti Indonesia (SNWI) Riau, Eko Wibowo atau Ekowi menyambut baik itu. Dalam aturan baru kepala sekolah yang bisa dijabat itu termuat dalam Permendikbud Nomor 40 tahun 2021 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah. Maka itu jika Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bisa jadi kepala bidang (Kabid) atau kepala dinas (Kadis) tentu menjadi angin segar.
"PPPK bisa berkarir di dunia pendidikan contoh Kepsek dan struktural seperti Kabid dan Kepala dinas jenjang sama dengan PNS, tentu kami sambut baik. Jadi kami dukung penuh nantinya ada revisi UU ASN untuk mengakomodir karier PPPK bisa fungsional dan struktural," sehut Ekowi yang juga Ketua Badan Khusus Honorer (BKH) PGRI Riau.
Seperti diberitakan sebelumnya Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Syamsurizal menyebut, pihaknya mengupayakan agar semua tenaga honorer menjadi tenaga PPPK.
Politisi PPP itu mengatakan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 di mana pegawai honorer tidak ada lagi, namun diubah namanya menjadi PPPK.
Pegawai hororer yang menjadi PPPK ini nantinya akan ditentukan posisinya apakah sebagai PPPK paruh waktu (part time) atau full time.
"Ini akan kita bunyikan dan diupayakan PPPK dapat uang pensiun dan boleh meniti karirnya di jabatan-jabatan tertentu. Jadi nantinya tidak ada bedanya antara Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK," sebutnya saat kunjungan kerja ke Provinsi Riau beberapa waktu lalu.
.png)

Berita Lainnya
Ruko 2 Lantai di Jalan Paus Pekanbaru Terbakar
Hipmi Inhil Dukung Pemkab Operasikan Pelabuhan Parit 21 Tembilahan
Bupati Zukri Hadiri Pengukuhan Pengurus PGRI Kabupaten Pelalawan Masa Bhakti XXIII Periode 2025–2030
Bupati Pelalawan H. Zukri Resmi Tutup Turnamen Labuhan Bilik Cup XII Di Teluk Meranti
KNPI Kuok dan Desa Pulau Empat Balai Gelar Turnamen Volly Ball Cup 2022
Radio Gemilang FM Raih Penghargaan LPPL Terbaik KPID Riau Award 2023
Fatayat NU Inhil Resmi Dilantik
Sepakat Lahirkan Kembali BUMD, Pansus BLJ Optimis Terbitkan Perda Baru
Dandim 0314/Inhil Pantau Langsung Perkembangan Kegiatan TMMD di Pelangiran
Juli Sekolah Tatap Muka Digelar, Seluruh Guru Wajib Divaksin
Tagihan Melonjak, PLN Rohul Buka Unit Layanan Pengaduan Bagi Pelanggan
Apresiasi Nasabah, BRI Cabang Tembilahan Gelar Penarikan Undian Simpedes di Sungai Guntung