Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Awal Tahun, Beberapa Titik Jalan Dipenuhi Tumpukan Sampah
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Awal tahun 2021, beberapa titik jalan di Kota Pekanbaru terlihat penumpukan sampah. Salah satunya di Jalan Hangtuah.
Tahun lalu, untuk pengangkutan sampah ini, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bekerjasama dengan pihak ketiga. Ada dua perusahaan yang bertugas mengangkut sampah.
Mereka mengangkut sampah sesuai zona atau wilayah masing-masing. Kecuali di Kecamatan Rumbai dan Rumbai Pesisir yang diangkut langsung petugas Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK).
Namun, kontrak kerja kedua perusahaan itu sudah habis terhitung akhir tahun. Untuk tahun ini, DLHK kembali lakukan pelelangan untuk mengangkut sampah yang bertumpuk.
Saat ini, proses lelang itu sudah dibuka dan masih berlangsung dan sudah masuk dalam LPSE. "Lelang masih berjalan,," kata Kepala DLHK Kota Pekanbaru Agus Pramono, Sabtu (2/1/2021).
Proses lelang telah diikuti beberapa perusahaan. Mereka akan melalui tahapan kualifikasi untuk menunjuk pemenang lelang. "Kalau belum ada pemenang, sesuai aturan ada yang ditunjuk untuk mengangkut sampah jelang ada pengelola baru," jelasnya.
Lelang ini seiring berakhirnya pengelolaan sampah secara multiyears. Ada dua pengelola angkutan sampah saat ini yaitu PT Samhana Indah dan PT Godang Tua Jaya.
.png)

Berita Lainnya
13 Pejabat Publik di Rohul Ikut Daftar Jadi yang Pertama Divaksinasi, Berikut Nama-namanya
Kapolres Inhil Terima Kunjungan Silaturrahmi Pengurus SMSI Inhil
Dua Tahun PRIME PARK Hotel & Convention Pekanbaru, Tetap Eksis dan Survive
Bersama PT BSP, PWI Riau Berbagi Makanan Berbuka Puasa
Penangkapan Diduga Gembong Narkoba di Pelalawan Jadi Tontonan Warga
Permudah Pelanggan dalam Pelayanan, PLN Gandeng PWI Inhil Gelar Lomba Karya Tulis
H Dani M Nursalam Komitmen Terus Gesa Pembangunan Infrastruktur Jalan Desa Pengalihan
Setelah 68 Tahun, Ini Pertama Kalinya Kabupaten Inhu Peringati Hari Jadi
Tiga Pasien Positif Covid-19 di Dumai Sembuh, 4 Masih Dirawat
APBD Pekanbaru 2021 Belum Bisa Digunakan, Ini Alasannya
Gaji Tak Dibayarkan, Staf KONI Pekanbaru Dipecet Jika Tidak Ambil Kasbon
Pengurus DPC AMSI Resmi Dikukuhkan