Temukan Bayi Beruang Madu Saat Buka Lahan Baru, Seorang Warga Inhil Serahkan ke PPS Riau

Bayi beruang madu yang ditemukan warga Inhil (foto: istimewa

INDOVIZKA.COM - Masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menyerahkan seekor bayi beruang madu pada Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Riau. 

Bayi beruang madu tersebut ditemukan masyarakat di kebun salah seorang warga saat hendak membuka lahan baru perkebunan kelapa sawit. 

PPS Riau merupakan kerjasama Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau dengan Yayasan ARSARI Djojohadikusumo, kota Pekanbaru, Riau. 

Menurut Dokter Hewan Balai Besar KSDA Riau, Rini Deswita bayi beruang madu jantan tersebut diserahkan pada 24 Juli 2023 oleh masyarakat melalui Bidang KSDA Wilayah I Rengat dan selanjutnya dibawa ke Balai Besar KSDA Riau untuk menjalani perawatan.

“Bayi beruang berkelamin jantan, dengan berat lebih kurang 760 gram dalam kondisi sehat dan sudah bisa minum susu, " kata Rini, Selasa (25/7/2023).

Awalnya, lanjut Rini, Masyarakat menemukan bayi beruang tersebut ketika sedang membuka lahan perkebunan sawit.

"Bayi beruang tersebut ditemukan tidak ada induknya, kemungkinan besar ditinggal oleh induknya. Kemudian anak beruang tersebut dibawa masyarakat kerumahnya dan sempat dipeliharanya selama 1 bulan," ungkapnya.

Ketika ditemukan, kondisi anak beruang masih bayi dan belum buka mata yang ditinggal induknya. Lokasi tempat penemuan itu merupakan habitat beruang dan satwa liar lainnya.
 

"Terhadap bayi beruang madu ini akan kita lakukan perawatan sampai nantinya bisa dan layak untuk dilepasliarkan," tandas Rini.

Beruang madu merupakan salah satu jenis satwa dilindungi dan termasuk hewan langka dengan status konservasi dalam CITES (Convention on International Trade Endangered Species) kategori appendix satu. Artinya tidak boleh diperjualbelikan dan dilindungi sesuai Peraturan Menteri LHK nomor P.106 tahun 2018 tentang jenis tumbuhan dan satwa liar Dilindungi.

 






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar