Pilihan
PLN Tembilahan Himbau Orangtua Awasi Anak Jangan Bermain Layangan di Dekat Tiang Listrik
INDOVIZKA.COM - Manager Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Tembilahan, Jaswir menghimbau kepada seluruh orang tua untuk mengawasi anak-anaknya yang bermain layangan di wilayah tiang listrik tegangan tinggi.
Himbauan ini disampaikan manager PLN ULP Tembilahan usai melihat banyaknya layangan yang tersangkut di kabel PLN dibeberapa tempat.
Mantan Manager PLN ULP Karimun Kepulauan Riau (Kepri) itu mengungkapkan, bahaya bermain layang-layang di bawah tiang listrik yang bertegangan tinggi dapat menimbulkan beberapa hal, pertama apabila benangnya tersangkut pada jaringan PLN, akan menyebabkan padamnya aliran listrik, dan yang ke dua bisa juga berpotensi tersengat aliran listrik.
"Izin menyampaikan bahwa
cukup banyak layang-layang yang tergantung di jaringan 20 KV kita, ini yang sangat berpotensi menyebabkan padam bahkan bisa menyebabkan yang bersangkutan tersengat listrik," ungkap Jaswir.
"Mohon bantuan kita semua untuk saling mengingatkankan warga dan anak-anak kita agar tidak main layangan dekat jaringan listrik," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Bupati Zukri Buka Rakorda BAZNAS Kabupaten Pelalawan 2025
Tembilahan Sering Terjadi Kebakaran, Ini Kata DPKP Inhil
UKW PWI Riau Angkatan XXI Resmi Dibuka, Diikuti 25 PesertaUKW PWI Riau Angkatan XXI Resmi Dibuka, Diikuti 25 Peserta
Bupati Inhil Instruksikan Kadisdik Segera Input Data Guru yang Belum ke DAPODIK
Pemprov Riau Siapkan Perda dan Pergub untuk Pondok Pesantren
Songsong Mukhtamar NU PCNU se Riau Gelar Konsolidasi
108 mahasiwa baru Sekolah Tinggi Ilmu Kesehstan (Stikes) Husada Gemilang tahun ajaran 2022/2023 Ikuti kegiatan Masa Orientasi Kampus (MOKA).
Bawa Sabu 6,98 Gram, Dua Buruh di Pelalawan Ditangkap Satresnarkoba
Dibangun Mahal-Mahal, Stadion Utama Riau Eks PON Jadi Lapak Tenda Ceper
Kapolsek Pangkalan Kuras Cek Progres Jagung Pipil 12 Ha di KUD Sialang Makmur Dalam program Ketahanan pangan
Aksi Ugal-ugalan di Jalan Viral, 4 Pelajar Pekanbaru Ini Ditangkap Polisi
Pemkab Pelalawan Perbolehkan Salat Id di Zona Kuning dan Hijau