Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Kegiatan Masyarakat Pekanbaru di 11 Kelurahan Ini Bakal Dibatasi
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di 11 kelurahan bakal diberlakukan. Sebab, kelurahan ini masuk dalam kategori zona merah atau tingkat berisiko tinggi sebaran covid-19.
Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT mengatakan, PPKM ini bakal diberlakukan dalam waktu dekat. Saat ini Pemerintah Kota (Pemko) sedang menyusun regulasi PPKM dalam bentuk Peraturan Walikota (Perwako).
"Ada 11 kelurahan saat ini yang direncanakan untuk pembatasan kegiatan. Secepatnya akan kita terapkan, menanti Perwako dulu," kata Walikota, Kamis (18/3/2021).
Kata Walikota, 11 kelurahan yang bakal menerapkan PPKM adalah, Kelurahan Sidomulyo Barat (Tuah Madani), Rejosari (Tenayan Raya), Tangkerang Timur (Tenayan Raya), Tangkerang Tengah (Marpoyan Damai), Air Dingin (Bukit Raya), Delima (Binawidya).
Kemudian, Kelurahan Simpang Tiga (Bukit Raya), Tangkerang Labuai (Bukit Raya), Tangkerang Utara (Bukit Raya) , Sidomulyo Timur (Marpoyan Damai), dan Limbungan (Rumbai).
Walikota menyebut, 11 kelurahan ini dilaporkan oleh tim Satgas Covid-19 Pekanbaru melalui tim epidemiologi bahwa terjadi kenaikan kasus positif. Sehingga menyebabkan wilayah tersebut masuk kategori zona merah.
Lanjutnya, untuk PPKM sendiri, tidak jauh berbeda dengan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) kecamatan yang telah diterapkan beberapa waktu lalu.
"Untuk regulasi PPKM kurang lebih sama dengan PSBM kemarin. Ada pembatasan jam aktifitas. Namun PPKM ini berskala kelurahan," jelasnya.
Namun, jadwal PPKM ini diterapkan belum dipastikan. Ia hanya menyebut bakal menerapkan secepatnya seiring Perwako PPKM rampung dibuat.***
.png)

Berita Lainnya
Pegadaian Pekanbaru Resmi Berangkatkan 160 Orang Mudik Gratis
Polres Inhil Tempel Stiker Ajakan Pakai Masker di Kendaraan Umum
Gelar Dauroh, Begini Obsesi MQ yang Ingin Cetak Generasi Qurani dan Kampung Quran di Kampar
Kasus Pencurian dan Penyalahgunaan Narkoba Masih Mendominasi di Rokan Hulu
Semarak Pestival Pacu Jalur tradisional, Bupati Bengkalis Hadir Kenakan Baju Melayu Lengkap
Retribusi Sampah Tidak Masuk Kas, Pemko Pekanbaru Sebut Ada Oknum Pelaku Pungli
Kadis PUPR Kampar Kembali Diperiksa Terkait Jalan Kampung Pinang-Teluk Jering
Lima Tahun Berturut-turut, Dishub Pekanbaru tak Mampu Capai Target Retribusi Parkir
Rakor dengan Wamendagri, HM Wardan Paparkan 9 Strategi Kendalikan Inflasi
DPRD Ingatkan Umat Islam Jangan Kendor Terapkan Protokol Kesehatan
Sambut Baik Keingingan Pengusaha di Kampar, Bupati Kampar : Kita Permudah dan Cepat Pengurusan Izinnya
PT Arara Abadi dan PT Indah Kiat Pulp and Paper Dilaporkan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan