Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Kegiatan Masyarakat Pekanbaru di 11 Kelurahan Ini Bakal Dibatasi
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di 11 kelurahan bakal diberlakukan. Sebab, kelurahan ini masuk dalam kategori zona merah atau tingkat berisiko tinggi sebaran covid-19.
Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT mengatakan, PPKM ini bakal diberlakukan dalam waktu dekat. Saat ini Pemerintah Kota (Pemko) sedang menyusun regulasi PPKM dalam bentuk Peraturan Walikota (Perwako).
"Ada 11 kelurahan saat ini yang direncanakan untuk pembatasan kegiatan. Secepatnya akan kita terapkan, menanti Perwako dulu," kata Walikota, Kamis (18/3/2021).
Kata Walikota, 11 kelurahan yang bakal menerapkan PPKM adalah, Kelurahan Sidomulyo Barat (Tuah Madani), Rejosari (Tenayan Raya), Tangkerang Timur (Tenayan Raya), Tangkerang Tengah (Marpoyan Damai), Air Dingin (Bukit Raya), Delima (Binawidya).
Kemudian, Kelurahan Simpang Tiga (Bukit Raya), Tangkerang Labuai (Bukit Raya), Tangkerang Utara (Bukit Raya) , Sidomulyo Timur (Marpoyan Damai), dan Limbungan (Rumbai).
Walikota menyebut, 11 kelurahan ini dilaporkan oleh tim Satgas Covid-19 Pekanbaru melalui tim epidemiologi bahwa terjadi kenaikan kasus positif. Sehingga menyebabkan wilayah tersebut masuk kategori zona merah.
Lanjutnya, untuk PPKM sendiri, tidak jauh berbeda dengan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) kecamatan yang telah diterapkan beberapa waktu lalu.
"Untuk regulasi PPKM kurang lebih sama dengan PSBM kemarin. Ada pembatasan jam aktifitas. Namun PPKM ini berskala kelurahan," jelasnya.
Namun, jadwal PPKM ini diterapkan belum dipastikan. Ia hanya menyebut bakal menerapkan secepatnya seiring Perwako PPKM rampung dibuat.***
.png)

Berita Lainnya
EMP Akuisisi Dua Blok Migas di Kabupaten Kampar dan Siak Provinsi Riau
Kunjungi Bawaslu Kampar, Herwyn Anggota Bawaslu RI Sebut Panwascam dan PKD Ujung Tombak Pengawasan
Mantan Wabup Bengkalis Dituntut 8 Tahun Penjara
Pakar Sebut Swastanisasi dan Swakelola Sampah Pekanbaru Bisa Disatukan
Kasat Binmas Polres Pelalawan Jadi Pembina Upacara di SMKS Nasional, Ajak Pelajar Tolak Narkoba dan Bullying
Pj Gubri Tandatangi SK Wakil Ketua DPRD Kampar Iib Nursaleh, Proses Selesai, Tapi Belum Dijemput
Bunda Literasi Kukuhkan Duta Literasi, Duta Bullying dan Duta Lingkungan SMP Negeri 1 Tembilahan
Semburan Gas di Pekanbaru Berbeda dengan Lumpur Lapindo, Ini Penjelasan Pakar
Pemprov dan DPRD Riau Fokus Tuntas Enam Ranperda 2024
Pemuda di Riau Diimbau Tak Terprovokasi Jelang Musda KNPI Riau ke-14
Siap-Siap, Per 1 Juli Tarif Listrik Bakal Naik
Kabaharkam Polri Apresiasi Keberhasilan Program Jaga Kampung Polda Riau