Pilihan
Kegiatan Masyarakat Pekanbaru di 11 Kelurahan Ini Bakal Dibatasi
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di 11 kelurahan bakal diberlakukan. Sebab, kelurahan ini masuk dalam kategori zona merah atau tingkat berisiko tinggi sebaran covid-19.
Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT mengatakan, PPKM ini bakal diberlakukan dalam waktu dekat. Saat ini Pemerintah Kota (Pemko) sedang menyusun regulasi PPKM dalam bentuk Peraturan Walikota (Perwako).
"Ada 11 kelurahan saat ini yang direncanakan untuk pembatasan kegiatan. Secepatnya akan kita terapkan, menanti Perwako dulu," kata Walikota, Kamis (18/3/2021).
Kata Walikota, 11 kelurahan yang bakal menerapkan PPKM adalah, Kelurahan Sidomulyo Barat (Tuah Madani), Rejosari (Tenayan Raya), Tangkerang Timur (Tenayan Raya), Tangkerang Tengah (Marpoyan Damai), Air Dingin (Bukit Raya), Delima (Binawidya).
Kemudian, Kelurahan Simpang Tiga (Bukit Raya), Tangkerang Labuai (Bukit Raya), Tangkerang Utara (Bukit Raya) , Sidomulyo Timur (Marpoyan Damai), dan Limbungan (Rumbai).
Walikota menyebut, 11 kelurahan ini dilaporkan oleh tim Satgas Covid-19 Pekanbaru melalui tim epidemiologi bahwa terjadi kenaikan kasus positif. Sehingga menyebabkan wilayah tersebut masuk kategori zona merah.
Lanjutnya, untuk PPKM sendiri, tidak jauh berbeda dengan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) kecamatan yang telah diterapkan beberapa waktu lalu.
"Untuk regulasi PPKM kurang lebih sama dengan PSBM kemarin. Ada pembatasan jam aktifitas. Namun PPKM ini berskala kelurahan," jelasnya.
Namun, jadwal PPKM ini diterapkan belum dipastikan. Ia hanya menyebut bakal menerapkan secepatnya seiring Perwako PPKM rampung dibuat.***
.png)

Berita Lainnya
Cegah Kerumunan Malam Tahun Baru, Polres Rohul Tak Segan Terapkan UU Kekarantinaan Kesehatan
Lima Komisioner KPU Kampar Resmi Dilantik, Ini Ucapan dan Harapan Syawir Abdullah
Pegadaian Pekanbaru Resmi Berangkatkan 160 Orang Mudik Gratis
Kapasitas Rutan Kelas I Pekanbaru Overload, untuk 561 Orang Malah Dihuni 1.530 Orang
Plh Sekda Inhil Bersama Pj Ketua TP PKK Inhil Hadiri Puncak Peringatan Harganas Ke-31 di Semarang, Jateng
Pastikan Tes Ujian CAT Berjalan Lancar, Bawaslu Kampar Lakukan Pengawasan Seleksi Calon Anggota PPK
PLN Tembilahan Bersama YBM Serahkan Bantuan Bibit Pinang dan Sayuran ke Desa Pulau Cawan
APBD Kampar Tahun 2022 Masih Fokus Penanganan Covid-19
Peresmian Nadhira Napoleon Dinilai Langgar Prokes, DPM Unilak: Harus Disanksi Tegas
Dilantik Sekda, Ini 15 Camat di Kota Pekanbaru
Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 2,9 Kilogram dari Pekanbaru ke Surabaya
Ramah Tamah di SDN 003 Sungai Luar, Ini Pesan Kapolres Inhil