Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Kegiatan Masyarakat Pekanbaru di 11 Kelurahan Ini Bakal Dibatasi
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di 11 kelurahan bakal diberlakukan. Sebab, kelurahan ini masuk dalam kategori zona merah atau tingkat berisiko tinggi sebaran covid-19.
Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT mengatakan, PPKM ini bakal diberlakukan dalam waktu dekat. Saat ini Pemerintah Kota (Pemko) sedang menyusun regulasi PPKM dalam bentuk Peraturan Walikota (Perwako).
"Ada 11 kelurahan saat ini yang direncanakan untuk pembatasan kegiatan. Secepatnya akan kita terapkan, menanti Perwako dulu," kata Walikota, Kamis (18/3/2021).
Kata Walikota, 11 kelurahan yang bakal menerapkan PPKM adalah, Kelurahan Sidomulyo Barat (Tuah Madani), Rejosari (Tenayan Raya), Tangkerang Timur (Tenayan Raya), Tangkerang Tengah (Marpoyan Damai), Air Dingin (Bukit Raya), Delima (Binawidya).
Kemudian, Kelurahan Simpang Tiga (Bukit Raya), Tangkerang Labuai (Bukit Raya), Tangkerang Utara (Bukit Raya) , Sidomulyo Timur (Marpoyan Damai), dan Limbungan (Rumbai).
Walikota menyebut, 11 kelurahan ini dilaporkan oleh tim Satgas Covid-19 Pekanbaru melalui tim epidemiologi bahwa terjadi kenaikan kasus positif. Sehingga menyebabkan wilayah tersebut masuk kategori zona merah.
Lanjutnya, untuk PPKM sendiri, tidak jauh berbeda dengan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) kecamatan yang telah diterapkan beberapa waktu lalu.
"Untuk regulasi PPKM kurang lebih sama dengan PSBM kemarin. Ada pembatasan jam aktifitas. Namun PPKM ini berskala kelurahan," jelasnya.
Namun, jadwal PPKM ini diterapkan belum dipastikan. Ia hanya menyebut bakal menerapkan secepatnya seiring Perwako PPKM rampung dibuat.***
.png)

Berita Lainnya
Kampung Tenun Desa Wisata Bukit Batu Binaan PHR Raih Rekor MURI dan ADWI 2023
Bupati Pelalawan Apresiasi Hasil Pemeriksaan BPK RI, Sangat Membantu Anggaran Daerah Dimasa Efisiensi
Cegah Karhutla, Komunitas di Rohul Bentuk Relawan "Pemburu Karhutla"
Bupati Kampar Ingatkan Sumpah Janji ASN dan PPPK
Disperindag Pekanbaru Pastikan Pasokan Bahan Pokok Aman Tiga Bulan ke Depan
Zulmansyah Sekedang: HPN di Kalsel Diselenggarakan Tanpa Legitimasi Resmi PWI
Lelang Pengangkutan Sampah Kembali Diajukan DLHK Pekanbaru
Polresta Pekanbaru Akan Dirikan Pos Pengamanan Menjelang Nataru
4 Tokoh Masyarakat Inhil Terima Penghargaan dari Polda Riau
Pemuda Muhammadiyah Pelalawan Dukung Satgas PKH Reforestasi Kawasan TNTN
Siap-Siap, Per 1 Juli Tarif Listrik Bakal Naik
Gaji PNS Pemko Pekanbaru Belum Dibayar, Ini Penyebabnya