Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Kegiatan Masyarakat Pekanbaru di 11 Kelurahan Ini Bakal Dibatasi
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di 11 kelurahan bakal diberlakukan. Sebab, kelurahan ini masuk dalam kategori zona merah atau tingkat berisiko tinggi sebaran covid-19.
Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT mengatakan, PPKM ini bakal diberlakukan dalam waktu dekat. Saat ini Pemerintah Kota (Pemko) sedang menyusun regulasi PPKM dalam bentuk Peraturan Walikota (Perwako).
"Ada 11 kelurahan saat ini yang direncanakan untuk pembatasan kegiatan. Secepatnya akan kita terapkan, menanti Perwako dulu," kata Walikota, Kamis (18/3/2021).
Kata Walikota, 11 kelurahan yang bakal menerapkan PPKM adalah, Kelurahan Sidomulyo Barat (Tuah Madani), Rejosari (Tenayan Raya), Tangkerang Timur (Tenayan Raya), Tangkerang Tengah (Marpoyan Damai), Air Dingin (Bukit Raya), Delima (Binawidya).
Kemudian, Kelurahan Simpang Tiga (Bukit Raya), Tangkerang Labuai (Bukit Raya), Tangkerang Utara (Bukit Raya) , Sidomulyo Timur (Marpoyan Damai), dan Limbungan (Rumbai).
Walikota menyebut, 11 kelurahan ini dilaporkan oleh tim Satgas Covid-19 Pekanbaru melalui tim epidemiologi bahwa terjadi kenaikan kasus positif. Sehingga menyebabkan wilayah tersebut masuk kategori zona merah.
Lanjutnya, untuk PPKM sendiri, tidak jauh berbeda dengan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) kecamatan yang telah diterapkan beberapa waktu lalu.
"Untuk regulasi PPKM kurang lebih sama dengan PSBM kemarin. Ada pembatasan jam aktifitas. Namun PPKM ini berskala kelurahan," jelasnya.
Namun, jadwal PPKM ini diterapkan belum dipastikan. Ia hanya menyebut bakal menerapkan secepatnya seiring Perwako PPKM rampung dibuat.***
Berita Lainnya
Gubri Minta Pemda Segera Bentuk Gugus Tugas Penanganan Virus Corona
Pj Bupati Inhil Hadiri Penyerahan LHP LKPP Tahun Anggaran 2023 di Jakarta
Solar Langka, Abdul Wahid Minta Kementerian ESDM dan BPH Migas Tambah Kouta Solar di Riau
Putusan PHP Pilkada Inhu di MK Dibacakan 19 Maret
Banyak Masalah, DPRD Pekanbaru Minta PDAM Buat Terobosan dan Tingkatkan Pelayanan
Ketua PBSI Kampar Terpilih Hadiri Bukber di KONI dengan Cabor
Dua SD di Pelalawan Kembali Berlakukan Belajar Daring
Investor Berencana Bangun Galangan Kapal di KITB, Bupati Siak Siapkan Infrastruktur
Ditaja Hipmi Inhil, UMKM Expo 2024 Resmi Dibuka Pj Bupati
Dipercaya Jadi Plt Kadis Kominfo Kampar yang Baru, Yuricho Efril Siap Jaga Kepercayaan Bupati
Satpol PP Inhil Tertibkan Pedagang Berjualan di Badan Jalan
Akhirnya APBD Rohil 2021 Disahkan Sebesar Rp1,3 Triliun