Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
DCS Anggota DPRD Kampar Resmi Diumumkan, KPU Minta Masukan dan Tanggapan Masyarakat
BANGKINANG KOTA INDOVIZKA COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kampar telah resmi mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kabupaten Kampar periode 2024-2029 pada Pemilu Tahun 2024 mendatang.
Pengumuman DCS Anggota DPRD Kabupaten Kampar ini bisa diakses di Website milik KPU Kampar dan media yang terdiri dari media online, cetak, elektroni. Pengumuman DCS telah diumumkan mulai hari ini, Sabtu (19/08/2023).
Ketua KPU Kabupaten Kampar Hj Maria Aribrni yang dikonfirmasi melalui Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Ahmad Dahlan mengatakan, bahwa KPU Kabupaten Kampar akan menerima masukan dan tanggapan masyarakat mulai tanggal 19 sampai 28 Agustus 2023 mendatang.
"Bagi teman-teman yang mengenal calon Anggota DPRD Kabupaten Kampar untuk Pemilu Tahun 2024 ini, silakan memberi tanggapan dan masukan terkait administrasi bacaleg ke KPU Kabupaten Kampar," ujar Dahlan.
"Masukan dan tanggapan masyarakat harus disampaikan secara tertulis dengan mencantumkan identitas yang jelas beserta bukti-bukti pendukung yang relevan atas apa yang disampaikan/ dilaporkan. KPU Kabupaten Kampar menjamin identitas pengirim akan dirahasiakan," imbuh Dahlan lagi.
Ditambahkan Dahlan, untuk masukan dan tanggapan masyarakat dapat di sampaikan melalui link info pemilu KPU yaitu http://infopemilu.kpu.go.id atau diantarkan lansung ke Kantor KPU Kabupaten Kampar, Jalan Tuanku Tambusai No. 69, Bangkinang Kota, atau melalui email kpukabkampar@gmail.com.
"Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat juga menghubungi helpdesk pencalonan KPU Kabupaten Kampar melalui Whatsapp (WA) Nomor 081364880569," sebut Dahlan.
Lanjut Dahlan, setelah tanggapan dan masukan masyarakat, selanjutnya KPU Kabupaten Kampar akan melakukan pencermatan dan klarifikasi kepada bakal calon legislatif melalui Partai Politik. Klarifikasi kepada Partai Politik atas masukan dan tanggapan masyarakat terhadap DCS akan dilakukan pada tanggal 19 sampai 28 Agustus 2023.
“Pasca masukan dan tanggapan masyarakat atas DCS, Partai politik dapat mengajukan penggantian DCS tanggal 14-20 September 2023," kata Ahmad Dahlan.
Kemudian, kata Dahlan, bahwa KPU Kabupaten Kampar akan melakukan verifikasi atas pengajuan pengganti DCS pasca masukan dan tanggapan masyarakat pada tanggal 21 sampai 23 September 2023.
Berita Lainnya
Besok, 6 Calon Sekdaprov Riau Presentasi dan Tes Wawancara
Enam Kelurahan di Kota Pekanbaru Ini Zona Merah Covid-19
4 Hari Pencarian, Pria Asal Mandah Yang Hilang Belum Juga Ditemukan
Satpol PP Pekanbaru Bakal Bubarkan Kerumuman Perayaan Malam Tahun Baru
Ada Kerusakan, Peresmian Tol Pekanbaru-Dumai Bakal Molor
Polres Pelalawan Bekuk Bandar Sabu di Pangkalan Kerinci
Wakapolda Riau Buka Pelatihan Transformasi Aplikasi Dashboard Lancang Kuning Bagi Sebelas Polda Rawan Karhutla
Bentrok Berdarah di Desa Sontang Rokan Hulu, 1 Orang Dikabarkan Tewas
RAPP menjaga kawasan hutan Pulau Padang
Pemprov-Pemkot Lepas Tangan, Jalan Rusak di Pekanbaru 'Dijual' Warga
Petugas Temukan Pemburu Pakai Jerat Sling Saat Patroli
DPRD Riau Temukan Puluhan Dusun Belum Dialiri Listrik, Minta Masyarakat Melapor