Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Emak-Emak Diminta Jauhi Pinjol
INDOVIZKA.COM - Maraknya situs dan aplikasi pinjamannya online kian meresahkan masyarakat. Ini sebenarnya tidak membantu, akan tetapi justru menjerumuskan.
Maka itu, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) RI, Budi Arie Setiadi mengingatkan masyarakat agar tidak terjebak pinjaman online (Pinjol).
Ini diungkapkannya saat audensi peningkatan kompetensi UMKM dan pemuda untuk inklusivitas digital, di Balai Serindit Gedung Daerah Provinsi Riau, Jumat (25/8/2023).
Budi mengatakan, berdasarkan data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kebanyakan ibu rumah tangga, guru dan anak muda yang sering terjebak pinjaman online.
"Itu menurut data OJK yang dilaporin ke saya. Makanya kalau ibu-ibu di Riau ini tidak tertipu pinjol elektronik itu hal baik. Jangan ngutang kalau tidak ada perlunya, lebih baik minta ke suami," kata Budi.
Selain pinjaman online, Menkominfo Budi Arie juga mengingatkan agar masyarakat untuk menghindari judi online. Hal ini, menurutnya sama berbahayanya dengan pinjaman online.
.png)

Berita Lainnya
Safari Ramadhan Pemprov Riau di Tarai Bangun, Pj Gubri dan Pj Bupati Kampar Buka Bersama
Pegadaian Hadirkan Produk Gadai Peduli, Masyarakat Tidak Perlu Pinjol Lagi
Meningkat Signifikan, Vaksinasi Covid-19 di Inhil Capai 66,79 Persen
HMI Cabang Pekanbaru Sukses Gelar Training Akbar Nasional II, dan Temu Ramah Pengader region Sumbagtera
Raih Penghargaan KPID, Gubri Harap Penyiaran Sehat dan Bermartabat Jaga Marwah Riau
DLHK Inhil Gelar Pisah Sambut Seketaris Lama
Dishub Inhil Akan Tertibkan Surat Ukur Kapal, Indrawansyah: Kita Tuntaskan Dalam Waktu Dekat
Pengurus DPW Dinas PUPR Kampar Masa Bakti 2019-2024 Dikukuhkan
Kontrak Kerja Ratusan THL DLHK Pekanbaru Tidak Diperpanjang, Diumumkan Hanya Lewat Pesan Whatsapp
Presiden Prabowo Perketat Aturan PDLN Pejabat, Ketum IWO: Dirut PLN Orang Pertama yang Harus Dicopot!
Pelalawan Kembali 'Membara', Helikopter Water Bombing Disiagakan
Ingin Bergabung di Maxim, Berikut Syarat dan Cara Menjadi Driver Mobil Dan Motor