Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
DP2KBP3A Inhil Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Berikan Arahan dalam Program BKKBN di Wilayah Terpencil
TEMBILAHAN.INDOVIZKA.COM, - Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dalduk) memberikan arahan dalam program BKKBN di wilayah terpencil. (20/06/23)
Kedudukan dan peran Institusi Masyarakat Pedesaan (IMP) sendiri dalam hakekatnya merupakan wadah pengelolaan dan pelaksanaan program KB nasional mulai dari tingkat desa/kelurahan, dusun/RW hingga tingkat RT.
IMP ditingkat Desa/Kelurahan dinamakan PPKBD yaitu seseorang atau beberapa orang kader dalam wadah organisisi yang secara sukarela berperan aktif melaksanakan/mengelola program KB di tingkat desa/kelurahan.
Sementara ditingkat Dusun/RW dinamakan Sub PPKBD yaitu seseorang atau beberapa orang kader dalam wadah organisasi dengan peran yang sama ditingkat dusun/RW.
Sedangkan ditingkat RT dinamakan Kelompok KB (Pok KB), yakni seseorang atau beberapa orang kader dalam wadah organisasi yang secara sukarela berperan aktif melaksanakan /mengelola program KB di tingkat RT.
Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dalduk), Subowo Radiyanto menyampaikan, PPKBD mempunyai peran yang strategis dalam mengembangkan dan mensukseskan program Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) di setiap desa yang dinaunginya.
"PPKBD adalah ujung tombak keberhasilan program KKBPK di desa, sebab PPKBD berperan sebagai pengelola dan pelaksana program KKBPK di tingkat desa," ucap lSubowo radiyanto, saat bersama awak media.
Lanjutnya, ada enam peran PPKBD dalam menksukseskan program KKBPK. Keenam program yang biasa disebut "peran bhakti IMP" itu yakni, pengorganisasian, pertemuan rutin, KIE konseling, pencatatan, pendataan dan pemetaan sasaran, pelayanan kegiatan dan kemandirian.
"Selain enam peran tersebut, PPKBD diklasifikasikan dalam tiga kelompok, yakni klasifikasi dasar, berkembang dan mandiri," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Diskusi Bersama Ketua Asosiasi dan Pimpinan Redaksi Media, Kapolda Ajak Untuk Jadikan Riau Lebih Baik
Vaksinasi Selesai Tahun Depan, Warga Pekanbaru Diingatkan Tak Kendor Jaga Prokes
Tenaga Operasional Diskes Pekanbaru Juga Jalani Vaksinasi Covid-19
Hafith-Erizal Siapkan Gugatan ke Mahkamah Konstitusi
Hujan Deras dan Air Meluap di Bangkinang Kota, BPBD Kampar Imbau Warga Rumahnya Tergenang Agar Perhatikan Jaringan Listrik
Penuhi Standar Berkelanjutan, Kebun dan PMKS Sontang PT. APSL Raih Sertifikat ISPO
Dandim 0314 Inhil Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Karlahut
Lepas 60 Atlet ke PON Papua, Wako Janjikan Bonus Hingga Rp 100 Juta bagi Peraih Emas
Zulkifli AS Akan Dipindah ke Rutan Pekanbaru
Akibat Pompong Tenggelam, Bocah 6 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia di Sungai Indragiri
Satu Komando, PKB Inhil Silaturahmi dan Laporkan Lukman Edi ke Polres
Anggaran Kandang Kambing dan Ayam Disketapang Pekanbaru Capai Rp481,9 Juta