Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
DP2KBP3A Inhil Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Berikan Arahan dalam Program BKKBN di Wilayah Terpencil
TEMBILAHAN.INDOVIZKA.COM, - Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dalduk) memberikan arahan dalam program BKKBN di wilayah terpencil. (20/06/23)
Kedudukan dan peran Institusi Masyarakat Pedesaan (IMP) sendiri dalam hakekatnya merupakan wadah pengelolaan dan pelaksanaan program KB nasional mulai dari tingkat desa/kelurahan, dusun/RW hingga tingkat RT.
IMP ditingkat Desa/Kelurahan dinamakan PPKBD yaitu seseorang atau beberapa orang kader dalam wadah organisisi yang secara sukarela berperan aktif melaksanakan/mengelola program KB di tingkat desa/kelurahan.
Sementara ditingkat Dusun/RW dinamakan Sub PPKBD yaitu seseorang atau beberapa orang kader dalam wadah organisasi dengan peran yang sama ditingkat dusun/RW.
Sedangkan ditingkat RT dinamakan Kelompok KB (Pok KB), yakni seseorang atau beberapa orang kader dalam wadah organisasi yang secara sukarela berperan aktif melaksanakan /mengelola program KB di tingkat RT.
Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dalduk), Subowo Radiyanto menyampaikan, PPKBD mempunyai peran yang strategis dalam mengembangkan dan mensukseskan program Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) di setiap desa yang dinaunginya.
"PPKBD adalah ujung tombak keberhasilan program KKBPK di desa, sebab PPKBD berperan sebagai pengelola dan pelaksana program KKBPK di tingkat desa," ucap lSubowo radiyanto, saat bersama awak media.
Lanjutnya, ada enam peran PPKBD dalam menksukseskan program KKBPK. Keenam program yang biasa disebut "peran bhakti IMP" itu yakni, pengorganisasian, pertemuan rutin, KIE konseling, pencatatan, pendataan dan pemetaan sasaran, pelayanan kegiatan dan kemandirian.
"Selain enam peran tersebut, PPKBD diklasifikasikan dalam tiga kelompok, yakni klasifikasi dasar, berkembang dan mandiri," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Arus Rendah, Pelanggan di Pelalawan Keluhkan Pelayanan PLN
Data BPJS Gratis Diduga Amburadul, PW IWO Riau Tagih Tanggung Jawab Dinsos Inhil
Hari Kedua Gubernur Riau Ikuti Retret Pemaparan Mendagri dan Lemhanas
Semarak Kembang Api, PKKMB Unisi Tahun 2023 Resmi Ditutup
Petugas Covid-19 di Rusunawa Rejosari Belum Gajian, Sabar: Jangan sampai Mereka Mogok Kerja
Buaya Berukuran Besar di Sialang Panjang Berhasil Dievakuasi TRC DPKP Inhil
Penerimaan CPNS 2020 Ditiadakan, 359 CPNS Usulan Pemprov Riau Gugur
Semarakkan HUT TNI Ke-77, Kodim 0313/KPR Gelar Gowes di Bangkinang Kota
Dua Kali Mangkir, Kepala BPKAD Kuansing Nonaktif Kembali Terancam Jemput Paksa
Bupati Inhil Hadiri Pelantikan PPS se-Kabupaten Inhil
Lima OPD Sudah Ekspos Kegiatan Renja Tahun 2026 Bersama Bupati dan Wabup Kampar
Buka Bersama di Gaung, Pj Bupati Inhil Sampaikan Progres Pembangunan 2024