Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
DP2KBP3A Inhil Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Berikan Arahan dalam Program BKKBN di Wilayah Terpencil
TEMBILAHAN.INDOVIZKA.COM, - Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dalduk) memberikan arahan dalam program BKKBN di wilayah terpencil. (20/06/23)
Kedudukan dan peran Institusi Masyarakat Pedesaan (IMP) sendiri dalam hakekatnya merupakan wadah pengelolaan dan pelaksanaan program KB nasional mulai dari tingkat desa/kelurahan, dusun/RW hingga tingkat RT.
IMP ditingkat Desa/Kelurahan dinamakan PPKBD yaitu seseorang atau beberapa orang kader dalam wadah organisisi yang secara sukarela berperan aktif melaksanakan/mengelola program KB di tingkat desa/kelurahan.
Sementara ditingkat Dusun/RW dinamakan Sub PPKBD yaitu seseorang atau beberapa orang kader dalam wadah organisasi dengan peran yang sama ditingkat dusun/RW.
Sedangkan ditingkat RT dinamakan Kelompok KB (Pok KB), yakni seseorang atau beberapa orang kader dalam wadah organisasi yang secara sukarela berperan aktif melaksanakan /mengelola program KB di tingkat RT.
Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dalduk), Subowo Radiyanto menyampaikan, PPKBD mempunyai peran yang strategis dalam mengembangkan dan mensukseskan program Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) di setiap desa yang dinaunginya.
"PPKBD adalah ujung tombak keberhasilan program KKBPK di desa, sebab PPKBD berperan sebagai pengelola dan pelaksana program KKBPK di tingkat desa," ucap lSubowo radiyanto, saat bersama awak media.
Lanjutnya, ada enam peran PPKBD dalam menksukseskan program KKBPK. Keenam program yang biasa disebut "peran bhakti IMP" itu yakni, pengorganisasian, pertemuan rutin, KIE konseling, pencatatan, pendataan dan pemetaan sasaran, pelayanan kegiatan dan kemandirian.
"Selain enam peran tersebut, PPKBD diklasifikasikan dalam tiga kelompok, yakni klasifikasi dasar, berkembang dan mandiri," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Gubri Pastikan Akhir Masa Jabatan Syam-Edy Natar pada 31 Desember 2023
Hampir Seluruh SPBU di Riau Sudah Bisa Layani Pembelian BBM MyPertamina
Antusiasme Masyarakat Marpoyan Sambut Kampanye Dialogis Cagub Nomor Urut 1
KKSS Reteh Gelar Kegiatan Baca Albarzanji Sekretariat IPSS
5 Kabupaten/Kota di Riau Didesak Segera PSBB
Ini Calon Kepala Dinas yang Lulus JPT Siak
CT Scan RSUD Puri Husada Tembilahan Segera Difungsikan
Jika Tidak Taat Protokol Kesehatan, Bisa Jadi PSBB Diberlakukan Kembali di Riau
Siang Ini Pj dan Pjs 5 Bupati di Riau Dilantik, Ini Nama-namanya
Akhirnya, Pemda Inhil Menang Atas Gugatan Sengketa Lahan Gedung DPRD
Masyarakat Kuala Patah Parang Nantikan Program Fermadani 3 Desa 1 Eksavator
Tabrak Pembatas Jalan Tol Pekanbaru-Dumai, Mahasiswi Tewas