Marwadi Resmi Jadi PAW Anggota DPRD Kuansing

Pelantikan Marwadi sebagai PAW Aswimar dari Fraksi PKB DPRD Kuansing.(foto:/halloriau.com)

INDOVIZKA.Com - Marwadi resmi dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) periode 2019-2024 menggantikan Aswimar dari fraksi PKB.

Ia dilantik oleh Wakil Ketua II DPRD Kuansing, Juprizal melalui sidang paripurna DPRD Kuansing, Kamis (14/9/2023) siang di gedung DPRD Kuansing.

Pergantian antar waktu ini dikarenakan, Aswimar anggota DPRD Kuansing dari fraksi PKB daerah pemilihan (Dapil) Kuansing 2 berhenti dari anggota DPRD sebab pada Pileg 2024 nanti maju dari partai PAN atau pindah partai.

Juprizal selaku pimpinan rapat menyampaikan ucapan selamat kepada Marwadi yang telah resmi bergabung di DPRD Kuansing. Marwadi ditempatkan di Komisi II dan Badan anggaran (Banggar).

Dengan bergabungnya Marwadi diharapkan memberi energi baru, dan dapat meningkatkan kinerja DPRD dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Kemudian, Juprizal juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada Aswimar atas dedikasi selama 4 tahun bergabung di DPRD Kuansing.






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar