Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Berikut Rincian 9 Propemperda Yang di Sahkan DPRD Riau Jadi Perda
INDOVIZKA.COM - Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Riau, Sunaryo mengungkapkan, dari 18 Program Pembentukan Perda (Propemperda) tahun 2022, ada sembilan yang disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Sedangkan sembilan Propemperda yang belum disahkan itu, jelasnya, masih sebatas Rancangan Perda atau Ranperda untuk dibahas di tahun 2023 ini.
"18 usulan di tahun lalu sudah selesai di Bapemperda. Setelah itu prosesnya di pimpinan DPRD riau. Di situ kan harus melalui paripurna, melalui Pansus," ungkap Sunaryo, Selasa (14/3/2023).
"Ada sekarang yang diproses di Pansus, ada yang sedang berjalan. Ada yang sudah direkomendasi dari Bapemperda tapi belum dimasukkan ke paripurna," terangnya.
Sunaryo menjelaskan, setelah itu barulah melalui proses laporan dari pengusul, tanggapan fraksi, jawaban dari pengusul baru selanjutnya dibuat Pansus.
"Pansus bekerja setelah itu. Iya (masalah waktu). Kami memang kan sudah selesai di Bapemperda. Setelah itu tentu pimpinan yang menggerakkan," ujarnya.
Diketahui, sembilan usulan yang belum disahkan yakni, Ranperda Pengelolaan Hutan Pada Wilayah Kesatuan Pengelolaan Hutan yang diusulkan DLHK dan Perubahan Bentuk Hukum BUMD Provinsi Riau yang diusulkan Biro Perekonomian Pemprov Riau, serta Pengelolaan Keuangan Daerah yang diusulkan BPKAD.
Kemudian Rencana Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Provinsi Riau Tahun 2021-2051 yang diusulkan DLHK, Penambahan Penyertaan Modal Pada PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda) Dan PT Penjamin Kredit Daerah Provinsi Riau (Perseroda) yang diusulkan Biro Perekonomian Pemprov Riau, Tanah Ulayat dan Pemanfaatannya yang diusulkan Bapemperda serta Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan Dan Lain Lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah usulan Komisi III.
Seterusnya, Ranperda Pemberdayaan Ketahanan Keluarga usulan Bapemperda dan terakhir Ranperda Ketentraman, Ketertiban Umum Dan Perlindungan Masyarakat usulan Satpol PP.
.png)

Berita Lainnya
Pemda Inhil Belum Dapat Sajikan Data RPJMD Lengkap dan Valid
Pemda Riau Diminta Tak Lengah Karhutla di Tengah Corona
Komisi I DPRD Riau Usulkan 5 Nama Timsel KPID ke Pimpinan
Di Tengah Pandemi Covid-19, H Dani M Nursalam Tetap Sapa Masyarakat Melalui Reses
Selain Pembahasan RAPBD TA 2022, Anggota DPRD Kampar Gelar Hering dengan SKPD
Gantikan Sulastri, Kartika Roni Resmi Dilantik Anggota DPRD Riau
Komisi II DPRD Riau Bahas RAPBD Murni 2026 Dengan Dispar
DPRD Riau Dorong PHR Gesa Produksi Lifting Minyak Blok Rokan
Rapat Paripurna Rolling Alat Kelengkapan Dewan Selesai, Ini Harapan Pimpinan DPRD Kampar
Ibu-Ibu di Meranti Minta Alat Pemecah Pinang ke Ketua Komisi I DPRD Riau
Ketua DPRD Ucapkan Selamat dan Sukses HUT Kota Dumai ke-26
Bapemperda DPRD Riau Bahas Ranperda Pengelolaan Sampah