Berikut Rincian 9 Propemperda Yang di Sahkan DPRD Riau Jadi Perda

Ketua Bapemperda DPRD Riau, Sunaryo. (Halloriau)

INDOVIZKA.COM - Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Riau, Sunaryo mengungkapkan, dari 18 Program Pembentukan Perda (Propemperda) tahun 2022, ada sembilan yang disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Sedangkan sembilan Propemperda yang belum disahkan itu, jelasnya, masih sebatas Rancangan Perda atau Ranperda untuk dibahas di tahun 2023 ini.

"18 usulan di tahun lalu sudah selesai di Bapemperda. Setelah itu prosesnya di pimpinan DPRD riau. Di situ kan harus melalui paripurna, melalui Pansus," ungkap Sunaryo, Selasa (14/3/2023).

"Ada sekarang yang diproses di Pansus, ada yang sedang berjalan. Ada yang sudah direkomendasi dari Bapemperda tapi belum dimasukkan ke paripurna," terangnya.

Sunaryo menjelaskan, setelah itu barulah melalui proses laporan dari pengusul, tanggapan fraksi, jawaban dari pengusul baru selanjutnya dibuat Pansus.

"Pansus bekerja setelah itu. Iya (masalah waktu). Kami memang kan sudah selesai di Bapemperda. Setelah itu tentu pimpinan yang menggerakkan," ujarnya.

Diketahui, sembilan usulan yang belum disahkan yakni, Ranperda Pengelolaan Hutan Pada Wilayah Kesatuan Pengelolaan Hutan yang diusulkan DLHK dan Perubahan Bentuk Hukum BUMD Provinsi Riau yang diusulkan Biro Perekonomian Pemprov Riau, serta Pengelolaan Keuangan Daerah yang diusulkan BPKAD.

Kemudian Rencana Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Provinsi Riau Tahun 2021-2051 yang diusulkan DLHK, Penambahan Penyertaan Modal Pada PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda) Dan PT Penjamin Kredit Daerah Provinsi Riau (Perseroda) yang diusulkan Biro Perekonomian Pemprov Riau, Tanah Ulayat dan Pemanfaatannya yang diusulkan Bapemperda serta Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan Dan Lain Lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah usulan Komisi III.

Seterusnya, Ranperda Pemberdayaan Ketahanan Keluarga usulan Bapemperda dan terakhir Ranperda Ketentraman, Ketertiban Umum Dan Perlindungan Masyarakat usulan Satpol PP.






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar