Pilihan
Jual Sabu di Rumah, Pria di Rohil Diringkus Polisi
INDOVIZKA.COM - Seorang warga Kepenghuluan Sei Segajah diringkus Tim Opsnal Polsek Kubu, Polres Rokan Hilir, Jumat (15/9/2023). Pelaku berinisial DS digerebek di rumahnya di Jalan Wesel 6.
Di sekitar ruang tidur dan kamar mandinya didapati narkoba jenis sabu seberat 0,52 gram. Diduga selama ini DS sering jadikan rumah sebagai tempat jual beli dan pemakaian sabu.
Itu disampaikan Kapolres Rohil, AKBP Andrian Pramudianto melalui Kasubsi Pen Si Humas Polres Rokan Hilir Aipda Dewy Satria. Ia menjelaskan sehari sebelum penangkapan, diperoleh informasi rumah DS sering dijadikan tempat transaksi sabu-sabu.
Kemudian Kapolsek Kubu, Tinambunan memerintahkan tim Opsnal Polsek Kubu untuk melakukan penyelidikan di lokasi. Kemudian tim Opsnal langsung menuju ke TKP untuk melakukan penggerebekan.
"Sampai di lokasi, tim melakukan penggerebekan dan mengamankan seorang laki laki yang setelah di Interogasi mengaku bernama DS alias Dedek," jelas Aipda Dewy Satria.
Lalu dilakukan penggeledahan badan dan rumah, didapati 3 paket dalam plastik kecil berlis merah yang diduga berisi sabu-sabu. Kemudian DS mengaku mendapatkan sabu-sabu dari saudara inisial K (DPO) yang berasal dari Tanjung Balai Provinsi Sumatera Utara.
Untuk hasil tes urine didapati positif Methaphetamin dan Amphetamin, setelah itu ianya disangkakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 Jo Pasal 112 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
.png)

Berita Lainnya
Polres Amankan 43 Kg Shabu Dari Jaringan Intersional
20 Pasangan Pengantin Tertipu dengan WO, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta
Kapolda Sumut Angkat Bicara Terkait Isu Konsorsium 303 Kaisar Sambo
120 Rakit Kayu dan Alat Tebang Disita, Kapolda Buru Kaki Tangan Kelompok 'Anak Jenderal'
Bea Cukai Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 15 Ton Mangga Ilegal ke Inhil
Pasutri Asal Jakarta Larikan Uang Karpet Hotel Grand Elite Diciduk Polisi
Memaknai Hari Ibu di Tengah Pandemi Corona
Tim Buser Polres Inhu Bekuk Perampok Uang Rp 303 Juta
Insiden 10 Tahanan Kabur, Kapolsek Rumbai Dicopot dan Diperiksa Propam
Amnesty: Veronica Koman, Aktivis HAM Papua yang Harus Dilindungi
Polres Inhil Ringkus Pelaku Narkotika di Jalan SKB Tembilahan
Kekerasan Seksual Meningkat Signifikan Sejak Pandemi, RUU PKS Mendesak Disahkan