Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Kekerasan Seksual Meningkat Signifikan Sejak Pandemi, RUU PKS Mendesak Disahkan
JAKARTA (INDOVIZKA) - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Willy Aditya, menyatakan angka kekerasan seksual saat ini sangat menghawatirkan. Pasalnya telah terjadi peningkatan kasus yang signifikan sejak pandemi Covid-19 melanda Indonesia.
Sehingga rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) dinilai telah menjadi kebutuhan yang mendesak untuk disahkan oleh DPR.
"Kejahatan seksual ini sudah sangat mengkhawatirkan karena naik secara signifikan sejak pandemi. Jadi apa yang selama ini dianggap tabu karena kejahatan ini tertutup, maka UU PKS akan bisa menjembataninya nanti,” ujar Willy dalam acara diskusi bertajuk 'Urgensi Pengesahan RUU PKS' di DPR bersama nara sumber Ketua Indonesia Feminist Lawyers Club (IFLC), Nur Setia Prawiranegara, Selasa (16/3/2021).
RUU PKS merupakan satu dari 33 RUU yang masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021. Bakal beleid tersebut menjadi produk hukum yang getol diperjuangkan Fraksi NasDem.
"Kami seluruh anggota Fraksi NasDem di DPR adalah partai pengusung untuk RUU PKS ini," ujar Willy yang juga Wakil Ketua Fraksi NasDem DPR itu.
Dia mengatakan RUU PKS juga akan memberikan kepastian hukum bagi pelaku dan korban. "Pelaku kejahatan mesti mendapat formula hukuman yang tegas," katanya.
Sementara itu, Nur Setia Prawiranegara, mengatakan bahwa dari hasil penelitian, satu dari tiga perempuan usia 14-64 tahun di Indonesia pernah mengalami kekerasan seksual. Menurutnya, hal itu sebuah situasi yang mencemaskan, bahkan boleh dikatakan dalam situasi darurat kekerasan seksual dan dari tahun ketahun angkanya naik fantastis.
"Berbicara jumlah korban kasus kekerasan seksual di Indonesia saat ini, jelas sangat menghawatirkan. Satu dari tiga perempuan usia 14 sampai 64 tahun pernah menjadi korban," tukasnya.
Oleh karena itu, dia sepakat RUU PKS dipercepat dibahas untuk selanjutnya diundangkan agar tidak banyak lagi korban kekerasan seksual.
.png)

Berita Lainnya
Bubarkan Paksa Demo Tolak Habib Rizieq, Ketua FPI Pekanbaru Ditangkap
PUPR-PKPP Riau Menangkan Gugatan PT SAS di PN Pekanbaru
Grebek Home Industri Pil Ekstasi, Satreskrim Polresta Pekanbaru Sita Puluhan Pil Setan
Putusan PN Tembilahan terhadap Kakek Kamarek Dinilai Cacat Prosedur
Tercyduk Curi Sarang Burung Walet, Dua Pria Asal Pulau Burung Diamankan Polisi
Banyak Jadi Korban, Warga Tanjung Leban Diajak Cegah TPPO
9 Pengacara Partai Demokrat Kubu Moeldoko Dipolisikan Atas Pidana Pemalsuan Surat
Polda Riau Ungkap Peredaran Narkoba Jenis Liquid yang Dikendalikan Napi Lapas Pariaman
Sudah 7 Jam Gisel Diperiksa Polda Metro Jaya, Akankah Langsung Ditahan?
Nia Ramadhani Disebut Ditangkap karena Narkoba, Ini Kata Manajer
Polres Inhil Beberkan Modus 5 Pelaku Pencurian dan Penahanan Kapal Tongkang Milik PT THIP
Kejari Pekanbaru Terima Denda Narkoba Rp 1 Miliar