Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Kekerasan Seksual Meningkat Signifikan Sejak Pandemi, RUU PKS Mendesak Disahkan
JAKARTA (INDOVIZKA) - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Willy Aditya, menyatakan angka kekerasan seksual saat ini sangat menghawatirkan. Pasalnya telah terjadi peningkatan kasus yang signifikan sejak pandemi Covid-19 melanda Indonesia.
Sehingga rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) dinilai telah menjadi kebutuhan yang mendesak untuk disahkan oleh DPR.
"Kejahatan seksual ini sudah sangat mengkhawatirkan karena naik secara signifikan sejak pandemi. Jadi apa yang selama ini dianggap tabu karena kejahatan ini tertutup, maka UU PKS akan bisa menjembataninya nanti,” ujar Willy dalam acara diskusi bertajuk 'Urgensi Pengesahan RUU PKS' di DPR bersama nara sumber Ketua Indonesia Feminist Lawyers Club (IFLC), Nur Setia Prawiranegara, Selasa (16/3/2021).
RUU PKS merupakan satu dari 33 RUU yang masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021. Bakal beleid tersebut menjadi produk hukum yang getol diperjuangkan Fraksi NasDem.
"Kami seluruh anggota Fraksi NasDem di DPR adalah partai pengusung untuk RUU PKS ini," ujar Willy yang juga Wakil Ketua Fraksi NasDem DPR itu.
Dia mengatakan RUU PKS juga akan memberikan kepastian hukum bagi pelaku dan korban. "Pelaku kejahatan mesti mendapat formula hukuman yang tegas," katanya.
Sementara itu, Nur Setia Prawiranegara, mengatakan bahwa dari hasil penelitian, satu dari tiga perempuan usia 14-64 tahun di Indonesia pernah mengalami kekerasan seksual. Menurutnya, hal itu sebuah situasi yang mencemaskan, bahkan boleh dikatakan dalam situasi darurat kekerasan seksual dan dari tahun ketahun angkanya naik fantastis.
"Berbicara jumlah korban kasus kekerasan seksual di Indonesia saat ini, jelas sangat menghawatirkan. Satu dari tiga perempuan usia 14 sampai 64 tahun pernah menjadi korban," tukasnya.
Oleh karena itu, dia sepakat RUU PKS dipercepat dibahas untuk selanjutnya diundangkan agar tidak banyak lagi korban kekerasan seksual.
.png)

Berita Lainnya
Gara-gara Uang Seribu, Kakek di Tembilahan Ditikam Preman
Densus 88 Sebut Bom di Rumah Veronica Koman Bukan yang Biasa Digunakan Teroris
Kasus Narkoba dan Langgar Disiplin, 4 Anggota Polres Siak Dipecat
Polres Rohil Gerebek Penimbunan Solar Bersubsidi di Sinaboi, Satu Orang Ditangkap
Diduga Korban Begal, Pelajar di Riau Tewas Bersimbah Darah
9 Orang Dinyatakan sebagai Tersangka Karhutla Riau
Aset Rp57,7 M Disita, Polisi Tangkap Bandar Judi Online di Pekanbaru
Kejagung Taksir BPJS Naker Rugi Rp20 Triliun Akibat Korupsi
Cinta Ditolak, Napi Asimilasi Bacok Wanita Idamannya
Mobilnya Dibakar di Kampar, Pedagang Tepung Bakso Hilang
Bea Cukai Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 15 Ton Mangga Ilegal ke Inhil
Kapolri Minta Kasat Hingga Kapolda Respon Keluhan Masyarakat