Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Insiden 10 Tahanan Kabur, Kapolsek Rumbai Dicopot dan Diperiksa Propam
PEKANBARU, INDOVIZKA. COM- Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal mencopot Kapolsek Rumbai, Iptu Putra Amor. Itu buntut dari insiden kaburnya 10 tahanan beberapa waktu lalu.
Selain jabatannya dicopot, Iptu Putra Amor juga tengah menjalani pemeriksaan di Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Riau.
“Iya, benar sudah dicopot," sebut Irjen Iqbal saat dikonfirmasi, Senin (21/8/2023).
Sementara itu, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Hery Murwono juga menyebut Iptu Putra Amor saat ini masih dalam pemeriksaan Propam Polda Riau.
Selain Kapolsek, beberapa anggota Polsek Rumbai yang piket saat kejadian turut diperiksa oleh Polresta Pekanbaru dan Propam Polda Riau.
"Info dari Kabid Propam, masih dalam penyelidikan dan pemeriksaan," sambung Hery.
Seperti ramai diberitakan sebelumnya, 10 tahanan Polsek Rumbai dengan berbagai perkara dikabarkan kabur dari sel tahanan beberapa waktu lalu. Kabar kaburnya dan foto para tahanan tersebar luas di media sosial grub WhatsApp.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, para tahanan ini terjerat berbagai kasus yaitu pencurian, pelecehan anak di bawah umur, penggelapan serta penyalahgunaan narkoba.
Usai 10 hari pelarian, para tahanan berinisial RR, RNY, RF, MA, HI, SC, DS, NW, A dan DP kembali diringkus di berbagai lokasi. Empat di antaranya ditembak, sebab sempat melawan saat akan diringkus.
.png)

Berita Lainnya
Baru Bebas, Mantan Gubri Tersandung Lagi Kasus Dugaan Suap APBD Riau
Dugaan Korupsi Anggaran Publikasi Media, Tiga Eks Sekwan di Rohil Masuk Jeruji Besi
Menjambret, Residivis Kasus Pencurian Ditangkap Polisi
Jual Sabu ke Polisi, Ibu Satu Anak di Riau Masuk Bui
4 Orang Perampok di SPBU Pekanbaru Ditangkap di Sumbar
2 Pria Pelaku Pembakaran Lahan di Rohil Diamankan Polisi
Polda Riau Tetapkan 16 Orang Tersangka Ilegal Logging
Kades Diduga Selingkuhi Istri Orang, Warga Segel Kantor Desa Sialang Jaya
Kampung Narkoba di Pekanbaru Digerebek, Bandar dan 9 Pengguna Ditangkap
Polisi Tetapkan Mama Muda di Jambi Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual Terhada 11 Anak
Putri Candrawati di Vonis Hukuman 20 Tahun Penjara
94 Kg Sabu dan 22 Ribu Ekstasi Berhasil Diungkap Polda Riau